![]() |
| (Doc. Diah Kemala Dewi) Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 yang mengalami keterlambatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kamis, (24/09/2026). |
Penulis : Ade Nurmahdiyyah
Langsa, Zawiyah News – Pencairan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026 mengalami keterlambatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Keterlambatan tersebut terjadi karena adanya perubahan dalam pengelolaan KIP Kuliah. Mulai tahun 2026, pengelolaan KIP Kuliah dilakukan oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), sedangkan pada periode 2022–2025 pengelolaannya dilakukan oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa. Kamis, (24/09/2025).
Kepala Subbagian (Kasubbag) Layanan Akademik, M. Azhari Tambun, S.T., M.Pd., menyampaikan bahwa salah satu penyebab keterlambatan pencairan KIP Kuliah tahun 2026 adalah adanya 17 mahasiswa angkatan 2022–2025 yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima KIP Kuliah. Mahasiswa tersebut akan didiskualifikasi. Selanjutnya, pihak kampus akan melakukan seleksi terhadap mahasiswa angkatan 2022–2025 yang sebelumnya pernah mendaftar KIP Kuliah untuk menggantikan penerima yang didiskualifikasi.
Meski pencairan KIP Kuliah mengalami keterlambatan, kondisi tersebut tidak menghambat mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan. Mahasiswa tetap dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) karena pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) terlebih dahulu ditutupi oleh pihak kampus. Dalam hal ini, pihak kampus bekerja sama dengan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi (BMBP) untuk menutupi pembayaran UKT, sehingga mahasiswa penerima KIP Kuliah tetap dapat mengikuti perkuliahan tanpa terkendala keterlambatan pencairan beasiswa.
Sementara itu, calon penerima KIP Kuliah angkatan 2026 yang berjumlah 225 mahasiswa akan menjalani survei dari pihak kampus pada September 2026. Adapun mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2022–2025 akan melalui proses seleksi dan pendataan terlebih dahulu untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Finalisasi pendataan penerima KIP Kuliah angkatan 2022–2025 dilakukan pada Selasa, (22/09/2026). Kemudian data tersebut akan dikirimkan ke pusat. Setelah data dikirim, proses pencairan diperkirakan berlangsung paling lama dua minggu.
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah memperoleh bantuan sebesar Rp13.200.000 per tahun. Selain itu, terdapat potongan UKT sebesar Rp2.400.000 setiap semester. Dengan demikian, dana yang diterima mahasiswa setelah potongan UKT sebesar Rp4.200.000 setiap semester.
Adapun jumlah penerima KIP Kuliah beserta anggaran pada masing-masing angkatan, yaitu angkatan 2022 sebanyak 140 mahasiswa dengan anggaran Rp1.848.000.000. Angkatan 2023 dan 2024 masing-masing sebanyak 250 mahasiswa dengan anggaran Rp3.300.000.000. Sementara itu, angkatan 2025 sebanyak 200 mahasiswa dengan anggaran Rp2.640.000.000. Sedangkan calon penerima KIP Kuliah angkatan 2026 sebanyak 225 mahasiswa dengan anggaran Rp2.970.000.000.
Editor: Sri Rahayu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar