Pendidikan merupakan sebuah wadah pembentukan karakter setiap individu. Kemajuan sebuah bangsa ditandai dengan seberapa majunya nilai pendidikan yang ada dalam diri bangsa tersebut, seberapa penting nilai pendidikan di mata pemerintah dan seberapa besar kualitas pendidikan yang di rasakan masyarakat.
Indonesia merupakan sebuah bangsa besar
yang terdiri dari ribuan pulau dan berjuta penduduk yang tinggal di
seluruh penjuru negeri dari Sabang sampai sampai Merauke.
Sebagai bangsa yang besar dan mempunyai
landasan yang kuat, sudahkah Indonesia menjadikan pendidikan sebagai
modal utama pergerakan bangsa yang akan bangkit dari masa ke masa?
sudahkah masyarakat Indonesia merasakan betapa adilnya nilai pendidikan
bagi semua anak bangsa? Sebagaimana kita ketahui yang tercantum dalam
pancasila, sila yang kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sebagai sebuah bangsa yang besar dan
memiliki kekayaan alam yang melimpah, Indonesia menjadi incaran beberapa
negara asing yang ingin memanfaatkan hasil alamnya. Oleh karena itu,
sudah menjadi tanggung jawab besar bagi pemimpin negeri untuk menjaga
keutuhan negeri ini dari berbagai serangan asing, baik yang dilakukan
secara militer maupun dengan metode-metode lainnya.
Salah satu upaya yang harus ditempuh
untuk membendung itu semua adalah dengan meningkatkan sumber daya
manusia melalui pendidikan, agar rakyat punya kualitas yang tinggi.
Sesuai dengan pondasi dasar Negara Indonesia yang di sebutkan dalam
pembukaan undang-undang dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Negara Indonesia miliki sumber daya alam
yang melimpah, namun rakyatnya belum mengerti cara mengolahnya,
mustinya sumber daya alam negara ini bisa berguna dan di manfaatkan
penduduk negeri.
Agaknya, sumber daya manusia di
Indonesia masih terbilang rendah, cara yang harus dilakukan pemerintah
adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan diseluruh penjuru negeri.
Dikarenakan pendidikan selain sebagai sarana untuk menuntut ilmu, juga
sebagai wahana pembentukan karakter umat manusia.
Pendidikan merupakan modal utama
kemajuan sebuah negeri, jika kualitas pendidikan sebuah negara baik,
maka akan baik pula perkembangan negara tersebut. Begitu juga
sebaliknya, jika kualitas pendidikan buruk maka, maka negara akan
mengalami kemunduran, karena pendidikanlah yang mencetak kader-kader
generasi bangsa.
Pemerataan pendidikan di Indonesia masih
jauh hasilnya dari apa yang diwacanakan oleh wakil rakyat. jika kita
bandingkan pendidikan di ibukota dengan pendidikan di daerah pinggiran
sangatlah jauh berbeda, seolah-olah pemerintah hanya memusatkan
pendidikan di Jakarta.
Contohnya yang terjadi di perdalam Kalimantan timur yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Anak-anak di sana jangankan untuk merasakan pendidikan yang layak, bahkan ada daerah disana yang sekolah saja minim.
Contohnya yang terjadi di perdalam Kalimantan timur yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Anak-anak di sana jangankan untuk merasakan pendidikan yang layak, bahkan ada daerah disana yang sekolah saja minim.
Program pendidikan sekolah gratis di
Kalimantan Timur yang diumbar para wakil rakyat ketika diminta dipilih
hanya omong kosong belaka. Kita lihat pendidikan di Jakarta yang sangat
maju, mereka belajar di dalam ruang ber-AC, gedungnya mewah, fasilitas
memadai. Kontras dengan pendidikan di daerah pinggiran yang belajar
dalam bangunan yang belum layak, bahkan ada sekolah berkontruksi kayu
dan beratap rumbia.
Selain pendidikan yang belum layak,
jalan yang harus mereka lalui juga berbahaya. Masih ada anak-anak di
daerah yang harus mengarung arus sungai untuk sampai sekolah. Memang
untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan membutuhkan perjuangan,
semakin besar cita-cita yang kita inginkan, maka semakin besar pula
perjuangan yang harus kita lakukan.
Jadi, apakah ini bahagian dari
perjuangan mereka untuk mencapai cita-citanya? Mengapa perjuangan
pelajar di daerah jauh lebih berat daripada perjuangan anak-anak di
ibukota? Jika dikatakan perjuangan sih iya. Akan tetapi kenapa respon
pemerintah kepada perjuangan mereka begitu tipis.
Perjuangan pelajar didaerah pinggiran
dalam mengarung sungai dan menerjal bukit yang sangat mengancam
keselamatan mereka, acap lupa diatasi para elit pemerintah.
Kondisi ini membuat masyarakat di daerah
perbatasan dan pedalaman, misalnya Kalimantan Timur sulit meningkatkan
kompetensi pendidikannya karena tidak adanya pemeratan pendidikan yang
dilakukan oleh pemerintah.
Hasil perekonomian masyarkat disanapun
tidak meningkat untuk memperoleh kehidupan yang layak. Pemerintah
dituntut harus bersikap bijak dalam membangun pendidikan di sana, agar
Kalimantan timur mampu bangkit dari segala ketertinggalan.
Sumber daya alam yang sangat besar di
Kalimantan Timur yang tidak dikorelasinya dengan pendidikan membuat
masyarakat kita di sana hanya menjadi penonton ketika sumber daya
alamnya di olah. Melihat birokrasi pemerintah hingga pengelolaan sumber
daya alam dikuasai para pendatang dari daratan lain.
Apakah ini yang di maksud dengan
keadilan? Sudah 71 tahun Indonesia merdeka, tetapi mengapa rakyat
Indonesia seakan-akan masih hidup di era penjajahan. Kenapa masih banyak
terdapat perbedaan-perbedaan yang terjadi di bumi nusantara ini, tujuh
orang presiden telah memimpin negeri ini, dari Soekarno sampai joko
widodo, akan tetapi nasib rakyat Indonesia sama saja saat masih
terjadinya era penjajahan, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin
miskin, yang kuat semakin berkuasa dan yang lemah semakin tertindas.
Pondasi dasar negeri ini adalah keadilan
sosial, yang berlandaskan pada pancasila dan pembukaan undang-undang
dasar 1945. Namun kondisi saat ini mengisyaratkan bahwa orang-orang dari
kelompok ekonomi rendah, orang-orang di perbatasan dan pedalaman belum
diberi kesempatan untuk menempuh pendidikan di sekolah yang layak,
mereka tidak berdaya untuk mengikuti perkembangan pendidikan dan
teknologi yang dinamis karena tereleminasi oleh tidak adanya pemeratan
pendidikan oleh pemerintah.
Kalau pemerintah tidak mampu melakukan
pemerataan pendidikan di Indonesia, Untuk apa keadilan sosial di
rumuskan dalam pancasila? Jika pemimpin negeri masih membeda-bedakan
daerah yang ada di negeri ini, bagaikan anak kandung dan anak tiri,
untuk apa kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” dimuat dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar, jika masih banyak daerah yang hidup dalam keadaan
bodoh.
Dan untuk apa kata “penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan” dilandaskan pada pondasi dasar kemerdekaan
negeri ini? jika masih banyak rakyat Indonesia hidup dalam penindasan.
Oleh karena itu, pemerintah dituntut
harus bersikap adil dalam melihat setiap sudut negeri ini, semua warga
negara ini harus bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Pemeratan
pendidikan sudah seharusnya dilakukan, terutama pendidikan yang ada di
perbatasan yang saat ini masih jauh tertinggal.
Karena pendidikan yang layak di
perbatasan sangat berpengaruh terhadap membangun kesejahteraan dan
membangun jiwa nasionalisme terhadap bangsa kita sehingga
doktrin-doktrin negatif dari tetangga sebelah tidak lagi mengusik jiwa
nasionalisme masyarakat di perbatasan.
Oleh karena itulah, kita sanggat berharap pemerintah benar-benar
mewujudkan amanat yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945. Adapun
bagi kita generasi bangsa, kita tidak boleh menyerah dengan keadaan yang
ada. Walaupun kita hidup di negeri dengan seribu perbedaan, jiwa kita
tidak boleh lengah untuk menghadapinya, terus belajar dan menjadi
pribadi yang lebih kuat. Dan tetap berkarya meski situasi semakin sulit.
Penulis Ramadhana, Mahasiswa Hukum Tata Negara Syariah IAIN ZCK Langsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar