Breaking News
recent

Mapala Aceh mendesak Menteri LHK segera melakukan pemindahan kantor BBTNGL ke Aceh.


Zawiyah News | Langsa - Mencermati perkembangan isu terkait rencana pemindahan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser yang saat ini berada di jalan. Selamat, No 137 Siti Rejo III Medan Amplas Provinsi Sumatera  Utara ke Provinsi Aceh, yang selama ini menjadi polemik berkepanjangan. Berdasarkan hasil rapat persatuan petani kawasan kaki gunung leuser (PPKGL) Pada tanggal 4 MEI 2015 di kantor DPRA Komisi II dipimpin oleh TGK. Akhyar A Rasyid, yang di hadiri oleh pihak Ekskutif, Legislatif, Polda Aceh, serta LSM lingkungan menyepakati salah satu poin yaitu pemindahan Kantor BBTNGL dari Medan ke Aceh.

Selanjutnya pada tanggal 17 september 2015 Pecinta Alam Aceh mendesak pemerintah aceh agar segera merealisasikan pemindahan BBTNGL kembali ke Aceh, dengan melakukan aksi damai di depan kantor gubernur Aceh dan di depan kantor DPR Aceh. Selain itu Pcinta alam Aceh juga mendesak pemerintah pusat agar berkomitmen menjaga hutan Indonesia terutama Taman Nasiona Gunung Leuser yang ditetapkan sebagai situs warisan dunia oleh komite warisan dunia UNESCO 2004.

Ombusdman Republik Indonesia perwakilan sudah melakukan pertemuan dengan Aceh Bachtiar Aly selaku anggota DPR RI asal Aceh pada awal maret 2017, membicarakan persoalan pemindahan BBTNGL serta meminta untuk di fasilitasi supaya dapat mengkomunikasikan dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Ombusdman Republik Indonesia perwakilan Aceh sudah mengirimkan surat kepada Menteri LHK Siti Nurbaya terkait pemindahan BBTGL tersebut, taqwaddin selaku kepala ombudsman Republik Indonesia perwakilan Aceh menyatakan sudah mendapat titik terang serta pihak KLHK merespon positif rencana tersebut.

Pernyataan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada 3 Oktober 2017 pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru dan H Said Sani beliau menegaskan bahwa menjaga hutan dan lingkungan bukan di sebabkan karena permintaan pihak asing atau donor, melindungi hutan karena kebutuhan kita sendiri. Kami pecinta alam aceh berharap kepada Gubernur Aceh untuk berkomitmen terhadap perlindungan hutan dan lingkungan aceh serta menindaklanjuti dengan serius semua kejahatan lingkungan yang terjadi di Aceh selama ini.

Pecinta alam aceh melalui forum Pusat Koordinasi Daerah (PKD) yang di selenggarakan bertahap di 3 (tiga) tempat berbeda di antaranya di Universitas Gunung Leuser Kuta Cane, Institut Agama Islam Negeri Zawiyah Cot Kala Langsa, dan di Fakultas Matematika dan ilmu pengetahuan alam (FMIPA) Unsyiah mengevaluasikan kembali sejauh mana perkembangan rencana pemindahan kantor BBTNGL ke Aceh dengan hasil rekomendasi sebagai berikut :

1.      Pecinta Alam Aceh mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyegerakan pemindahan BBTNGL kembali ke Provinsi Aceh.
2.      Pecinta Alam Aceh mengapresiasikan Kinerja semua Pihak yang telah berjuang dan terlibat dalam menanggapi, menindak lanjuti rencana pemindahan BBTNGL ke Provinsi Aceh
3.      Pecinta Alam Aceh mengapesiakan sikap Gubernur Aceh dalam hal menjaga, melindungi serta melestarikan hutan di provinsi aceh.
4.      Pecinta alam aceh mengajak seluruh element masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan rencana pemindahan BBTNGL kembali ke Provinsi Aceh.
5.      Pecinta alam aceh mendukung penuh rencana pemindahan BBTNGL ke Aceh sebagaimana yang pernah disampaikan dalam aksi pada September 2015 lalu.

6.      Pecinta Alam Aceh bersedia untuk selalu berkontribusi terhadap seluruh kepentingan kelestarian hutan dan lingkungan hidup Aceh.

(Syukri)
Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.