Aliansi Mahasiswa IAIN Langsa, Suarakan hak akan kebebasan konstitusi melalui aksi 612 di depan rektorat kampusnya. rabu (6/12/17). foto : Irwansyah |
Zawiyah News | Langsa- Mahasiswa
yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa yang
melibatkan puluhan mahasiswa gelar unjuk rasa, di halamaan gedung rektorat,
rabu (6/12/17).
Unjuk rasa
KBM IAIN Langsa, menolak keputusan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 4961 tahun 2016, tentang pedoman umum organisasi mahasiswa pada perguruan
tinggi ke agamaan islam (PT-KIN).
Mahasiswa menuntut
hak dalam mengatur pedoman organisasi akan keputusan terbesar pada Sidang Umum
KBM IAIN Langsa, Zulfikar Ketua Senat Mahasiswa menilai keputusan dirjen pendidikan
Islam merupakan pembodohan mahasiswa, “Kembalikan hak konstitusi mahasiswa IAIN Langsa” teriaknya di tegah
kerumunan masa.
Adapun Petisi
yang di suarakan oleh pada demonstran yaitu,
1. Kembalikan
organsasi kemahasiswaan di perguruan tinggi berdasarkan prinsip dari, oleh dan
untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada
mahasiswa.
2. Berikan
kebebasan dan mekanisme tangung jawab organiasasi kemahasiswaan intra perguruan
tinggi terhadap perguruan tinggi di tetapkan melalui kesepakatan antara
mahasiswa dengan pimpinan perguruan tinggi.
3. Kembalikan
AD-ART KBM IAI Langsasebagai pedoman konstitusi kamidalam menetapkan seluruh
kebijakan arah gerak organisasi mahasiswa di lingkup kampus IAIN Langsa.
4. Jangan
persempit arah berfikir mahasiswa yang harus tunduk pada kepentingan politik
penguasa melalui SK Dirjen Kemenangtahun 2016.
5. Tolak
dirjen kemenag secara konstitusi jika berbenturan kepada kebebasan mahasiswa
dan kepentingan secara global.
Petisi ini
seronta di suarakan oleh koordinator aksi yang hadir dari perwakilan ketua Senat
dan Dewan eksekutif se berorasi menyampakan petisi tersebut.
Orasi dalam aksi
612 itu di sampikan oleh Aldin Saadi presiden mahasiswa, Zulfikar ketua Dewan
perwakilan Mahasiswa, Muhammad Ody ketua dewan FUAD, Muhammad Fajri ketua dewan
FEBI, Ahmad Fikri ketua Senat FTIK, Abdi Maulana ketua KSR-PMI IAIN Langsa.
Nyanyian lagu
Buruh tani, Darah juang, pun di sorakkan oleh para peserta aksi sembari
berorasi menyampaikan petisi yang di ajukan.
Berdasarkan pantoan
zawiyah news, aksi 612 di IAIN Langsa berlangsung aman, meski sempat adanya
aksi saling dorong antar petugas Satpam yang berupaya memadamkan api Ban yang
di bakar demonstran di depan gedung Rektorat.
Dr.Zainudin,MA
Wakil III rektor IAIN Langsa mengapresiasi atas aksi yang di selenggarakan,
menurutnya ini bukan demo terhadap pimpinan pergurun tinggi, akan tetapi ini
demo kepada Dirjen Kemenag RI.
Warek III yang kerap di sama Zainudin mengajak
para perwakilan ketua koordinator untuk bermusyawarah atas keputusan Dirjen tersebut
guna meyelesaikan persoalan yang di surakan oleh para anak didiknya.
Akhirnya ia
mengajak para mahasiswa untuk bermusyawarah guna membedah kembali keputusan
dirjrn tersebut, sehingga dapat melahirkan rekomendasi untuk kemudian di
teruskan ke Kemeng RI.
Alhasil,
petisi pun di terima oleh zainudin setelah bermusyawarah dengan para
koordinator aksi yang hadir, “saya apresiasi aksi ini, karena saya tidak merasa
kalian demo, namun hari ini kita mengupayakan, konstitusi yang di atur dalam
SU-KBM tidak bertentangan dengan peraturan dari Dirjen kemenag RI.” Pungkasnya.(Sal/Ir/Jm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar