Breaking News
recent

Mahasiswa Langsa Mengecam Sikap Represif Polisi Terhadap Mahasiswa : GERMALA JILID-II



Mahasiswa Langsa beraksi di depan Mapolres langsa
Mahasiswa Langsa menggelar Aksi solidaritas (GERMALA JILID-II) turun ke jalan untuk menyuarakan sikap represif Polisi terhadap mahasiswa yang beraksi di Kantor Gubernur Aceh. 

Aksi tersebut ialah bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap mahasiswa yang aksinya di halangin oleh polisi Banda Aceh dan tidak Demokrasi dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa, jumat (12/04/2019) sore

Para demonstrasi berkumpul di lapangan merdeka kota langsa untuk memulai aksinya secara berjalan menuju ke Mapolres langsa. 

Dalam aksi tersebut beberapa mahasiswa UIN Ar-Raniry ikut serta turun ke jalan bersama mahasiswa kota langsa saat dalam melaksanakan KMP nya di langsa. 

"Kami mengecam aksi represif terhadap mahasiswa yang berdemo di Kantor Gubernur Aceh dan kami menuntut netralitas kepolisian, yang seharusnya sebagai pengawal masyarakat." Ujarnya arifaldi sebagai koordinator aksi. 

Di ruas jalan Ahmad Yani hingga ke Mapolres langsa sempat di warnai nya dengan kemacetan di jalan tersebut sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang sangat serius dan terjadinya juga pembakaran BAN mobil di tengah jalan.

Kapolres langsa Andy Hermawan mengatakan di hadapan para demonstrasi dimanapun dirinya bertugas untuk mencari keluarga, dan adik-adik mahasiswa yang datang ke Polres ini juga adalah keluarganya. Dia mengatakan selama ini dirinya selalu menyuarakan kepada anggota, menjunjung tinggi moralitas, dan perbuatan yang baik.

Ia menyampaikan juga bahwa polisi harus bertugas wajib mengedepankan 5S
(Senyum, sapa, salam, sopan dan santun). “Mari berbuat kebaikan kepada siapa dan sampai kapanpun. Kita hidup tidak lama, kita hidup tidak abadi, maka kita harus harus menebar kebaikan. Kita semua harus ada tujuan hidup, dan beribadah,” ujarnya.

Inilah ada 5 poin tuntutan dari mahasiswa langsa : 
1.Mengecam aksi represif pihak Kepolisian terhadap mahasiswa.

2.Menuntut netralitas aparat kepolisian, sekaligus sebagai pengawal masyarakat.

3.Meminta Polres Langsa mendesak Polda Aceh memeriksa pegawai honorer yang menghina dan melecehkan Mahasiswa dalam Aksi di Kantor Gubernur Aceh.

4.Menuntut Kapolres Langsaagar menandatangani surat perjanjian bersama mahasiswa langsa agar kejadian represif yang terjadi pada mahasiswa Aceh tidak terulang di Aceh khususnya di Kota langsa.

5.Menuntut Kapolres Langsa agar mengingatkan aparat kepolisian khususnya di Kota Langsa agar tidak membela ataupun membentengi pejabat ataupun segelintir oknum dengan kepentingan apapun, karena polisi pelayan masyarakat. (F.M) 
Pimpinan Redaksi

Pimpinan Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.