Breaking News
recent

Agama Dan Pelestarian Lingkungan Hidup


Ilustrasi : Google


Zawiyah News | Serba-Serbi - Agama adalah suatu sumber nilai, moralitas dan spiritual bagi seluruh lapisan masyarakat. Adapun salah satu faktor strategis yang turur mempengaruhi pandangan masyarakat yaitu lingkungan hidup.karena itu banyak konsep serta ajaran agama pada gilirannya yang memiliki arti pentingbagi pengembangan kesadaran masyarakat tentang kelestarian lingkungan hidup. Dalam hal ini sangat berkaitan dengan agama khususnya agama islam yang sebagian besar mayoritasnya di anut oleh masyarakat indonesia, akan tetrap mempengaruhi konsep pandangan tentang lingkungan hidup.

Agama dan lingkungan hidup sering sekali dipahami secara terpisah. Pemahaman tersebut dalam perkembangan zaman selama ini, sehingga agama cenderung tidak memberikan kontribusi yang memadai terhadap kesadaran umat dalam menjaga lingkungan. Agama dan lingkungan juga sering dispelekan disebakan karena menuruntnya tidak ada hubungan sama sekali, padahal jika ditelaah lebih teliti antara agama dengan lingkungan hidup sangat lah erat hubungannya.Terkhusus pada kontribusi adala dalam mempengaruhi prilaku manusia terhadap persepsi dan tingkah lakunya dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup disekitarnya.

Agama itu sendiri secara implisit mengajarkan umat beragama untuk mengetahui serta menyadari betapa pentingnya menjaga lingkungan sehari-sehari. Karena setiap agama mengajarkan setiap umatnya untuk peduli terhadap lingkungan. Adapun setiap kerusakan alam, lingkungan dan akhirnya akan memberikan dampak buruk dalam jangka panjangpada diri manusia itu sendiri. Seperti yang telah dijelaskan dalam surat Ar-Rum ayat 41 yang artinya

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”

Dalam hal ini, sudah banyak yang mengkaji tentang agama dan lingkungan hidup. Seperti Moehammad Soerjani, beliau menyatakan bahwa secara umum agama telah mengatur nilai-nilai terhadap lingkungan. Akan tetapi beliau lebih memfokuskan kajian tersebut lebih ke teoritis sehingga tidak melengkapi dengan beberapa kasus. Selain beliau ada juga ahli hukum lain seperti Nadjamuddin Ramly juga telah mengkaji hal yang serupa akan tetapi beliau hanya memfokuskan pada penegakan hukum dalam menjaga lingkungan hidup.Kajian tentang lingkungan juga telah ditulis atau dibahas oleh Jurnal is Atmakusumah dalam tulisannya hanya difokuskan kepada Pers, yaitu mengangkat isu-isu masalah lingkungan hidup ke media massa serta menposisikan jurnalisme dalam lingkungan dan pembangunan .

Lingkungan hidup merupakan suatu upaya pengetahuan tentang bagimana alam bekerja.dengan kata lain bagaimana manusia dapat mempengaruhi lingkungan dan menyelesaikan masalah lingkungan yang sedang dihadapi . agar tetap bisa bertahan dalam melangsungkan hidup semua mahluk hidup harus cukup mendapatkan makanan, udara bersih, air bersih, dan perlindungan yang dibutuhkan.

Namun akibat keserakahan manusia dizaman modern sekarang sudah banyak lingkungan hidup yang tercemar. Contoh saja seperti hal kecil sampah. Untuk indonesia sendiri adalah negara terbanyak penghasil sampah plastik. Hal tersebut sangatlah tidak bagus baik dalam hal apapun. Dikarenakan kebisaan masyarakat tersebut adalah membuang sampah sembarangan, seperti di aliran sungai serta aliran parit-parit kecil. Yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan terhadap air. Selain itu masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sehingga mereka menghiraukan kelestarian lingkungan tersebut.

Lingkungan hidup sangat lah memiliki atri yang luas, yang memiliki beribu manfaat bagi kehidupan dalam jangka panjang serta sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu untuk melestarikan lingkungan yang sudah tercemar akibat keserakahan manusia, maka kita dapat melakukan berbagai cara seperti kembali melakukan program penanaman pohon untuk menjaga lingkungan dari terjadinya banjir. Dari uraian dan hasil penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya agama (Islam) dan lingkungan hidup satu tidak terpisahkan. Karena di dalam konsep Islam, lingkungan hidup diperkenalkan oleh Alquran dengan beragam macam. Di antaranya adalaal-biah (menempati wilayah, ruang kehidupan dan lingkungan) yaitu lingkungan sebagai ruang kehidupan khususnya bagi spesies manusia. Islam menempatkan ekosistem hutan sebagai wilayah bebas (al-mubahat) dengan status bumi mati (al-mawat) dalam hutan- hutan liar, serta berstatus bumi pinggiran (marafiq al-balad) dalam hutan yang secara geografis berada di sekitar wilayah pemukiman. Bahkan menurut Yusuf al-Qardhawi, terdapat beberapa term dalam agama Islam yang dapat dikaitkan dengan pemeliharaan lingkungan hidup diantaranya adalah: 1)teori al-istishlah (kemaslahatan), 2)Pendekatan lima tujuan dasar Islam (maqashid al-syariah) dan 3) Sunnah dari Rasullullah Saw.

Adapun diantara faktor kegiatan keagamaan di masyarakat tidak memberikan kontribusi terhadap kesadaran menjaga lingkungan hidup adalah karena tidak adanya materi-materi keagamaan yang disampaikan para tokoh agama yang terkait dengan pentingnya menjaga lingkungan hidup sekitar. Begitu juga kegiatan dan kurikulum pendidikan yang ada di masyarakat tidak menjadikan tema lingkungan hidup sebagai salah satu bahasan penting dan terkait erat dengan agama Islam yang dianut oleh masyarakat.


Penulis Adalah Nufus Melfinda Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah IAIN Langsa

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.