Ilustrasi : Google |
Zawiyah News | Serba-Serbi - Agama adalah suatu sumber nilai,
moralitas dan spiritual bagi seluruh lapisan masyarakat. Adapun salah satu
faktor strategis yang turur mempengaruhi pandangan masyarakat yaitu lingkungan
hidup.karena itu banyak konsep serta ajaran agama pada gilirannya yang memiliki
arti pentingbagi pengembangan kesadaran masyarakat tentang kelestarian
lingkungan hidup. Dalam hal ini sangat berkaitan dengan agama khususnya agama
islam yang sebagian besar mayoritasnya di anut oleh masyarakat indonesia, akan
tetrap mempengaruhi konsep pandangan tentang lingkungan hidup.
Agama dan
lingkungan hidup sering sekali dipahami secara terpisah. Pemahaman tersebut
dalam perkembangan zaman selama ini, sehingga agama cenderung tidak memberikan
kontribusi yang memadai terhadap kesadaran umat dalam menjaga lingkungan. Agama
dan lingkungan juga sering dispelekan disebakan karena menuruntnya tidak ada
hubungan sama sekali, padahal jika ditelaah lebih teliti antara agama dengan
lingkungan hidup sangat lah erat hubungannya.Terkhusus pada kontribusi adala dalam
mempengaruhi prilaku manusia terhadap persepsi dan tingkah lakunya dalam
menjaga dan melestarikan lingkungan hidup disekitarnya.
Agama itu sendiri secara implisit mengajarkan umat beragama untuk mengetahui serta menyadari betapa pentingnya menjaga lingkungan sehari-sehari. Karena setiap agama mengajarkan setiap umatnya untuk peduli terhadap lingkungan. Adapun setiap kerusakan alam, lingkungan dan akhirnya akan memberikan dampak buruk dalam jangka panjangpada diri manusia itu sendiri. Seperti yang telah dijelaskan dalam surat Ar-Rum ayat 41 yang artinya
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”
Dalam hal
ini, sudah banyak yang mengkaji tentang agama dan lingkungan hidup. Seperti
Moehammad Soerjani, beliau menyatakan bahwa secara umum agama telah mengatur
nilai-nilai terhadap lingkungan. Akan tetapi beliau lebih memfokuskan kajian
tersebut lebih ke teoritis sehingga tidak melengkapi dengan beberapa kasus.
Selain beliau ada juga ahli hukum lain seperti Nadjamuddin Ramly juga telah
mengkaji hal yang serupa akan tetapi beliau hanya memfokuskan pada penegakan
hukum dalam menjaga lingkungan hidup.Kajian tentang lingkungan juga
telah ditulis atau dibahas oleh Jurnal is Atmakusumah dalam tulisannya hanya difokuskan kepada Pers, yaitu mengangkat isu-isu masalah lingkungan hidup
ke media massa serta menposisikan jurnalisme dalam lingkungan
dan pembangunan .
Lingkungan
hidup merupakan suatu upaya pengetahuan tentang bagimana alam bekerja.dengan
kata lain bagaimana manusia dapat mempengaruhi lingkungan dan menyelesaikan
masalah lingkungan yang sedang dihadapi . agar tetap bisa bertahan dalam
melangsungkan hidup semua mahluk hidup harus cukup mendapatkan makanan, udara
bersih, air bersih, dan perlindungan yang dibutuhkan.
Namun
akibat keserakahan manusia dizaman modern sekarang sudah banyak lingkungan
hidup yang tercemar. Contoh saja seperti hal kecil sampah. Untuk indonesia
sendiri adalah negara terbanyak penghasil sampah plastik. Hal tersebut
sangatlah tidak bagus baik dalam hal apapun. Dikarenakan kebisaan masyarakat
tersebut adalah membuang sampah sembarangan, seperti di aliran sungai serta
aliran parit-parit kecil. Yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan terhadap
air. Selain itu masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan
sehingga mereka menghiraukan kelestarian lingkungan tersebut.
Lingkungan
hidup sangat lah memiliki atri yang luas, yang memiliki beribu manfaat bagi
kehidupan dalam jangka panjang serta sangat berpengaruh terhadap kelangsungan
hidup manusia. Oleh karena itu untuk melestarikan lingkungan yang sudah
tercemar akibat keserakahan manusia, maka kita dapat melakukan berbagai cara
seperti kembali melakukan program penanaman pohon untuk menjaga lingkungan dari
terjadinya banjir. Dari
uraian dan hasil penelitian di
atas
dapat disimpulkan bahwa
sesungguhnya agama (Islam) dan lingkungan
hidup satu tidak terpisahkan. Karena di dalam konsep Islam, lingkungan hidup diperkenalkan oleh Alquran dengan beragam
macam. Di antaranya adalah al-bi’ah (menempati wilayah, ruang kehidupan dan lingkungan) yaitu lingkungan
sebagai ruang kehidupan khususnya
bagi
spesies manusia.
Islam menempatkan ekosistem hutan sebagai
wilayah bebas (al-mubahat) dengan status bumi
mati (al-mawat) dalam hutan- hutan liar, serta berstatus bumi
pinggiran (marafiq al-balad) dalam hutan yang secara geografis berada di
sekitar wilayah pemukiman. Bahkan menurut Yusuf al-Qardhawi,
terdapat beberapa term dalam agama
Islam yang dapat dikaitkan dengan
pemeliharaan lingkungan hidup diantaranya adalah: 1)teori al-istishlah (kemaslahatan), 2)Pendekatan lima tujuan dasar Islam (maqashid al-syari’ah) dan 3) Sunnah dari Rasullullah Saw.
Adapun diantara faktor kegiatan keagamaan di masyarakat tidak memberikan kontribusi terhadap kesadaran
menjaga lingkungan hidup adalah karena tidak adanya materi-materi keagamaan yang
disampaikan para tokoh agama yang terkait dengan pentingnya menjaga lingkungan
hidup sekitar. Begitu juga kegiatan dan kurikulum pendidikan yang
ada
di masyarakat tidak menjadikan tema lingkungan
hidup
sebagai salah satu bahasan penting dan terkait erat dengan
agama Islam yang
dianut oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar