Breaking News
recent

Julo-Julo Belanjaan

 

Foto. (Doc. Istimewa)

Zawiyah News | Serba Serbi - Julo-julo merupakan salah satu cara pengumpulan dalam bentuk uang atau barang (belanjaan) yang dilakukan oleh seseorang dengan jumlah dan waktu tertentu. Dapat dikatakan julo-julo membantu perekonomian seseorang apabila mereka akan mengadakan sesuatu acara yang besar seperti acara resepsi pernikahan atau sunat rasul. Dapat dikatakan julo-julo ini tidak semua desa atau kampong apalgi yang sudah termasuk perkotaan yang melakukan sistem julo-jolu tersebut. Salah satunya yaitu yang terjadi di Desa Geudubang Aceh, dimana masyarakat setempat menggunakan sistem julo-julo tersebut sebagai alternatif untuk membantu perekonomian mereka. Masyarakat yang mengikuti julo-julo ini rata-rata ibu rumah tangga. Masyarakat dasa geudubang aceh biasanya menyebut julo-julo ini dengan kata tarean belanjaan.

Bentuk julo-julo atau tarean belanjaan yang dilakukan masyarakat desa geudubang aceh yaitu dalam bentuk belanjaan atau bahan pokok seperti beras, telur, bawang merah, bawang putih, cabe, gula, minyak dan lain-lain. Sistem julo-julo atau tarean belanjaan ini sudah lama dilakukan oleh masyarakat setempat seperti yang diutarakan oleh pemegang julo-julo atau taean belajaan tersebut yaitu buk wati “awal mula dilakukan tarean belanjaan ini pada tahun 2003 sampai sekarang 2021 yang memiliki anggota sekitar 30-an orang”.

Penerimaan julo-julo atau taean belajaan ini dapat diterima oleh masyarakat yang ikut serta dalam julo-julo atau taean belajaan tersebut yang akan mengadakan acara resepsi pernikahan atau sunat rasul. Jadi apabila salah satu dari mereka yang akan mengadakan acara resepsi pernikahan atau sunat rasul mereka dapat menggunakan hasil belanjaan yang sudah terkumpul dari julo-julo atau taean belajaan tersebut.

Sistem julo-julo atau taean belajaan tersebut yaitu mereka yang sudah ketumpangan (yang sudah menggunakan hasil julo-julo atau taean belajaan) maka harus mengembalikan julo-julo atau taean belajaan sesuai dengan jenis dan ukuran belanjaan tersebut. Sebaliknya apabila dari mereka yang belum ketumpangan terhadap siapa pun, mereka dapat memberikan belanjaan sesuai yang mereka inginkan. Contohnya seperti ibu A akan mengadakan acara resepsi pernikahan anaknya kemudian ibu B memberikan julo-julo atau taean belajaan berupa gula 5 kg dan minyak 5 kg. Maka apabila ibu B nantinya akan mengadakan acara resepsi pernikahan atau sunat rasul untuk anggota keluarga nya ibu A akan memberikan julo-julo atau taean belajaan sesuai dengan yang sudah ibu B berikan yaitu gula 5 kg dan minyak 5 kg. Itulah sistem julo-julo atau taean belajaan yang dilakukan oleh masyarakat desa geudubang  aceh yang sangat membantu dalam mengurangi dana mereka apabila akan mengadakan acara resepsi pernikahan atau sunat rasul untuk anggota keluarganya.

Julo-julo atau taean belajaan ini seperti halnya kita menabung atau mencicil satu per satu barang (belanjaan) untuk di masa depan apabila akan mengadakan acara besar seperti resepsi pernikahan atau sunat rasul. Kalau di hitung dari tahun ke tahun harga bahan pokok pasti berubah-barubah atau bisa jadi harga nya bisa naik dari harga sebelumnya maka Julo-julo atau taean belajaan sangatlah membantu apabila kita mengadakan acara di tahun yang akan datang yang pastinya harga nya akan berubah atau naik.

Apalagi kita tahu di masa pandemi covid-19 ini banyak sekali yang berdampak terutama pada perekonomian setiap orang. Dengan adanya sistem julo-julo atau taean belajaan tersebut setidaknya dapat mengurangi pengeluaran dana untuk biaya acara besar seperti resepsi pernikahaan atau sunat rasul yang mereka adakan di masa pandemi sekarang seperti ini. Dan semoga pandemi covid-19 ini dapat hilang secepatnya sehingga kita semua bisa hidup seperti normal kembali yang bebas beraktivitas.

Penulis adalah Novyta syafitri, Mahasiswi Prodi Manajemen Keuangan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Langsa

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.