Breaking News
recent

TINGGINYA TINGKAT PENGANGGURAN SELAMA PANDEMI COVID 19

 

Ilustrasi : Google

Penulis : AYU AFRILLIA

Zawiyah News | Opini - Sudah 1 tahun sejak pertama kali virus Covid 19 atau coronavirus ini melanda Indonesia, yakni tepatnya pada 2 Maret 2020. Sejak saat itu, pasien Covid 19 di Indonesia hingga hari ini sudah mencapai 1.46 juta jiwa, dengan total pasien sembuh sebanyak 1.28 juta jiwa dan pasien meninggal dunia sebanyak 39.447 jiwa.                

Pandemi Covid 19 menyebabkan perekonomian di seluruh dunia mengalami kemacetan, tak terkecuali di Indonesia yang juga tekena imbas dari wabah ini, sehingga pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas sosial masyarakat. Namun, dengan langkah yang diterapkan tersebut tidak membuat pasien Covid 19 di Indonesia menurun, malah semaki hari semakin tinggi pasien yang terkena kasus Covid 19.

Adapun setelah penerapan kebijakan tersebut, roda perekonomian di Indonesia menjadi tersendat dan sehingga hal tersebut membuat banyak perusahaan menurunkan jumlah karyawannya, dan hal ini juga mengakibatkan terjadinya kelonjakan jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.

Berdasarkan penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, beliau menyebutkan bahwa pandemi Covid 19 ini menyebabkan kenaikan pada angka pengangguran yang ada di Indoenesia.

Tak bisa dipungkiri bahwa wabah ini menciptakan tingginya pengagguran di Indonesia. Akibatnya banyak karyawan dan para pekerja lainnya terpaksa harus menerima kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tempat kerja mereka. Menurut CNBC Indonesia, Jobstreet Indonesia melalukan survei terhadap tenaga kerja yang terkena dampak dari pandemi Covid 19, dan hasil yang didapat dari survei menunjukkan bahwa sebesar 35 persen pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sebanyak 19 persen pekerja dirumahkan sementara.

Bedasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2020 mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tajam yang di tahun sebelumnya di angka 5.23 persen namun sejak Covid 19 melanda pengangguran yang terjadi menyentuh angka sebesar 7.07 persen atau naik sekitar 1.84 persen.  

Jika kita melihat dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) berdasarkan daerah tempat tinggal, pengangguran yang terjadi di perkotaan mencapai angka yang cukup tinggi yang sebelumnya menyentuh angka 6.29 persen sekarang menyentuh angka 8.98 persen, sedangkan jika dilihat dari perdesaan, pengangguran sebelumnya menyentuh angka 3.92 persen dan sekarang mencapai 4.71 persen.

Jumlah pekerja yang paling banyak mengalami dampak dari pandemi Covid 19 ini adalah di sektor industri, pengelolaan dan konstruksi, hal ini berbanding terbalik dengan sektor pertanian karena mereka mengolah laham mereka sendiri. Maka tidak heran jika pengangguran yang terjadi itu lebih banyak terdapat di daerah perkotaan dari pada di daerah pedesaan.

Tidak hanya itu, lebih dari 50 persen tenaga kerja di Indonesia mendapatkan imbas dari pandemi Covid 19 ini, baik dari yang terkena PHK ataupun yang dirumahkan sementara.

“Pekerja yang sudah di industri di Indonesia yang terkena dampaknya sekitar 54persen atau dapat dijelaskan secara spesifik, yang diberhentikan permanen sebanyak 35 persen dan dirumahkan sementara sebanyak 19 persen,” ujar Faridah Lim yang merupakan Country Manager Jobstreet Indonesia dalam video conferencenya.

Tidak hanya itu, dalam survei yang dilakukan oleh Jobstreet tersebut juga menyebutkan terdapat sebanyak 45 persen pekerja mengalami pemotongan gaji sebesar 35 persen selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal jika dilihat secara nasional, upah yang di dapat oleh para pekerja buruh sebesar 2 juta rupiah, namun setelah pandemi melanda di Indonesia upah yang didapat oleh buruh menurun sangat drastis yakni sekitar 756.345 rupiah, per Agustus 2020.

Sebenarnya, pengangguran yang terjadi bukan hanya yang diakibatkan dari pandemi Covid 19 ini, melaikan dari banyaknya para pencari pekerjaan yang baik dari lulusan SMA ataupun SMK. Dan ini menyebabkan semakin tingginya pengangguran yang terjadi di Indonesia, sehingga dari pandemi ini menimbulkan tantangan besar dari berbagai sektor di ketenagakerjaan di Indonesia.

Adapun isu-isu lain yang penting (yang merupakan tanggung jawab pemerintah) adalah tentang penguatan sumber daya manusia di Indonesia (yakni sumber daya manusia yang mengacu pada pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan seorang karyawan). Kualitas sumber daya manusia lokal dapat di tingkatkan melalui peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan atau dengan menciptakan perubahan yang mampu meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang ada. Jika kita lihat banyak perusahan-perusahaan yang mengeluh bahwa sumber daya manusia di Indonesia itu terlalu lemah, dan hal ini menyebabkan banyaknya investor yang lebih suka berinvestasi di negara lain (dimana kualitas sumber daya manusia yang dimiliki para pekerja lebih tinggi), sehingga hilangnya peluang dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia.

Di Indonesia sendiri, lapangan pekerjaan yang dimiliki sangatlah sedikit, sedangkan para pencari pekerjaan sangatklah banyak, sehingga hal ini juga semakin memicu tingginya pengangguran yang terjadi di Indonesia.

Bahkan, Indonesia menempatkan di urutan pertama dengan urusan birokrasi yang rumit di dunia, hal ini membuat pemerintah bergerak dalam membuat UU Cipta Kerja untuk meredamkan kerumitan dalam proses birokasi. Dan dengan adanya UU ini mempermudah dalam proses perizinan membuka usaha, serta dapat membuat UMKM jadi lebih berkembang dan pada sektor industri mampu membuat tenaga kerja tumbuh dengan pesat.

Ada beberapa langkah yang harus kita lakukan untuk menurunkan pengangguran yang terjadi saat ini yang di tempuh oleh pemerintah, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi serta investasi yang merupakan peluang dalam menciptakan lapangan pekerjaan (seperti mendorong pemulihan pada sektor industri, miningkatkan UMKM, dan mendorong dalam berinvestasi), meningkatkan skill atau keahlian para tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, dan yang terakhir memobilisasi para tenaga kerja di pasar kerja sehingga mengurangi dampak yang besar pada kesejahteraan.

Kaum muda menjadi salah satu kelompok yang sangat berdampak terhadap pandemi Covid 19 ini, namun hal ini juga merupakan suatu peluang bagi mereka dalam berwirausaha, salah satunya dengan cara berbisnis online, karena di masa pandemi saat ini sangat sulit untuk keluar rumah dan dengan adanya bisnis online ini mampu mengurangi perkumpulan orang diluar dan bisa menambahkan pundi-pundi rupiah.

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.