Breaking News
recent

Fashion Generasi Muslimah Milenial, apakah sudah sesuai dengan syari’at islam?


Ilustrasi: Google

Essay- Membahas tentang fashion tidak akan ada habisnya. Masih ingat gak sih gaya fashion zaman dulu dan pada saat ini, girls? Tentu berbeda bukan? Apalagi bagi para wanita yang sudah berhijab dari dulu. Pada akhir 2000-an, para hijabers masih sangat terbatas pilihan jenis pakaian ataupun modelnya, alias cenderung serupa. Fashion pada era tersebut bukan digunakan untuk gaya-gayaan, tapi memang dengan tujuan untuk menutupi aurat disaat melakukan aktivitas sehari-hari.

Fashion pada saat ini sudah sangat beragam. Untuk para pengguna hijab pun telah disediakan berbagai macam model yang buat para hijabers semakin “kekinian”. Industri busana muslim yang sedang berkembang sangat pesat tentu karena tumbuhnya “generation M” atau generasi milenial muslim yang tidak terlepas dari para generasi milenial yang selalu mengikuti trend yang ada. Dengan demikian generasi milineal muslim  akan tetap “eksis”  di era modern ini. Apakah kamu salah satunya, girls?

“siapakah dan bagaimana karakteristik dari Generation M ini?  Adakah pengaruhnya terhadap pembangunan ekonomi dan terhadap budaya serta kehidupan sosial? Begitu banyak dampak dan pengaruh dari eksisnya fashion muslim pada era saat ini. Dikutip dari The Guardian, orang-orang yang termasuk dalam kelompok Generation M adalah para muslim dan muslimah yang lahir di era 90-an hingga sekarang. Dengan perkiraan jumlah populasi hingga 1,6 miliar orang pada tahun 2010.  Diperkirakan bahwa umat muslim di seluruh dunia akan mencapai angka 2,8 miliar orang pada tahun 2050 mendatang.

Karakter dari generasi milenial hijabers saat ini juga terbilang unik, mereka terbilang berbeda dari kebanyakan kaum milenial yang menganut kepercayaan lain fashion muslim Generation M  ini memiliki keyakinan dan aturan bahwa agama dan gaya hidup harus tetap dapat berjalan berdampingan. Jika dilihat dari pesatnya pertumbuhan generasi muslim milenial di dunia sudah pasti ada pengaruhnya dalam aspek kehidupan. Salah satu contohnya pada aspek sektor ekonomi nih, girls. Di Aceh sendiri, banyaknya generasi muslim milenial yang terus mengikuti dan berlomba-lomba untuk mendapatkan fashion yang sedang “hits” membuat para pelaku usaha kecil bermunculan untuk menjual brand-brand terbaru dan sertifikasi halal agar dapat menjangkau pangsa pasar muslim yang menjadi mayoritas di daerah Aceh.

Gaya hidup tentu tidak terlepas dari cara berpakaian, pakaian menjadi cerminan si pemakai dan menjadi kebutuhan setiap manusia. Di Provinsi Aceh khususnya Kota Langsa, berbicara mengenai pakaian semakin tidak sama dengan mengatasnamakan estetik dan keindahan. Lunturnya fungsi berpakaian sudah seperti budaya primitive dengan menampilkan bentuk tubuh menjadikan lunturnya harga diri seseorang tersebut.

Islam menganjurkan untuk selalu merawat tubuh, melindungi tubuh dengan cara menutupinya sesuai ajaran agama isla. Di Kota Langsa, para Generation M adalah generasi yang bisa dikatakan hampir semua telah menggunakan hijab. Hal tersebut karena daerah Aceh memang lah menghimbau bahkan membuat kebijakan mengenai aturan dalam berbusana sesuai dengan ajaran agama islam. Dalam agama islam, pakaian yang harusnya dikenakan oleh kaum wanita tentunya menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Selain dari kedua itu, tentu tubuh yang lain menjadi aurat bagi yang bukan muhrimnya.

Para Generation M tentunya adalah sosok para remaja yang menginjak usia dewasa, dimana kebanyakan dari mereka masih mencari jati diri dan dalam berpakaian pun masih mencari yang namanya trend dan kenyamanan. Para remaja yang merasa kurang nyaman dengan kebijakan yang sudah ditetapkan secara bijaksana hanya kurang memahami ajaran islam  yang mentradisi di daerah Kota Langsa sebagai daerah syariat islam. Generasi milenial saat ini sedang mengalami masa pubertas dan ingin menghabiskan masa muda yang tidak ingin tertinggal dengan gaya hidup yang sedang “ngtrend” pada masanya.

Seiring perubahan gaya hidup pada saat ini, para generasi muslim milenial di Kota Langsa dapat dikatakan bahwa cukup banyak dari mereka yang terus mengikuti perubahan gaya hidup tersebut, terutama dari aspek berbusana. Pakaian  muslim wanita pada saat ini bukan hanya sekedar menutup kepala dengan hijab yang sudah berbagai model dan bentuk yang disesuaikan dengan aktivitas sehari-hari, namun pakaian seperti baju, rok, celana bahkan gamis kerap mewarnai para wanita muslim di Kota Langsa. Lantas, apakah pakaian di era milenial saat ini sudah sesuai dengan syariat islam?

 

Dikutip dari actual.com, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan ketika berhijab, yaitu:

1.      Menutupi seluruh badan kecuali yang diperbolehkan.

Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Dari syarat pertama, maka jelaslah bagi seorang muslimah untuk menutupi seluruh badan kecuali yang diperbolehkan oleh syariat. Maka sangat disayangkan ketika seseorang memaksudkan dirinya memakai hijab namun dapat kita lihat rambutnya keluar pada bagian depan atau belakang, lengan yang terlihat sampai ke hasta,leher dan telinganya Nampak jelas sehingga terlihat perhiasan yang digunakan.

 

2.      Bukan berfungsi sebagai perhiasan.

Ketika hijab digunakan, maka tujuannya adalah menutup aurat serta menutup perhiasan agar tidak Nampak. Maka tidak tepat jika pakaian atau hijab dijadikan sebagai perhiasan. Seseorang merasa sah-sah saja jika menggunakan hijab dan pakaian indah dengan warna-warni yang lembut dengnan motif bunga-bunga dihiasi benang-benang emas dan perak dan meletakkan pernak pernik di pakaian serta hijab mereka. Namun bukan berarti pula bahwa jika wanita tidak mengenakan hijab berwarna hitam maka berfungsi sebagai perhiasan. Hal ini berdasarkan beberapa atsar.

3.      Harus longgar dan tidak ketat.

Selain kain yang tebal dan tidak tipis, maka pakaian wanita muslimah haruslah longgar dan tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh.sebagaimana hadist Usamah Bin Zaid “perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam balik Qubtiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.

4.      Tidak diberi wewangian atau parfum.

Sebagaimana sabda  Nabi Muhammad SAW “ Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina” naudzubillah minzalik.

5.      Tidak meyerupai pakaian laki-laki.

Terdapat hadist-hadist yang menunjukkan larangan seorang wanita menyerupai laki-laki ataupun sebaliknya. Salah satu hadist yang melarangnya adalah dari Abu Hurairah r.a yakni “ Rasulullah SAW melaknat pria yang memakai pakaian wanita danwanita yang memakai pakaian pria”

Dari syarat-syarat yang telah disebtukan diatas, sungguh banyak pakaian muslim saat ini yang malah melanggarnya. Model pakaian saat ini sudah sangat banyak yang diciptakan menggunakan kain-kain atau bahan yang transparan sehingga aurat yang tujuannya akan ditutup malah terlihat walaupun sudah menggunakan baju atau hijab. Hal tersebut sangat disayangkan bagi generasi muslim milenial yang ingin mengikuti gaya hidup dengan tetap berhijab namun malah melenceng dari aturan syariat islam. Banyaknya model-model celana wanita yang menyerupai laki-laki, dan banyaknya rok-rok yang berwarna warni agar memperindah pakaian tersebut, dan yang terpenting, semakin banyak keluaran model pakaian muslim untuk Generation M ini yang sangat melenceng dari aturan syariat demi mengikuti gaya hidup. Semoga kedepannya para generasi muslim milenial dapat menyesuaikan pakaian sesuai ajaran agama islam dan menjadi generasi yang mampu mempertahankan syariat ditengah-tengah kemajuan gaya hidup yang menjadi tantangan untuk para generasi milenial saat ini.

Penulis :  Meri oktavia Fakultas ekonomi bisnis islam .jurusan perbankan syariah IAIN Langsa

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.