Essay - Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan wadah titik temu antara pelayanan profesional dari petugas kesehatan dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi masalah kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya penurunan angka kematian bayi dan angka kelahiran. Himbauan pemerintah untuk social distancing masih berlaku, masyarakat dihimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan lebih banyak tinggal di dalam rumah. Menghindari kerumunan massa dan membatasi kegiatan bersosialisasi.
Pandemik covid-19 menyebabkan masyarakat takut akan memanfaatkan pelayanan kesehatan di posyandu khusunya ibu yang mempunaya anak balita enggan membawa bayinya dimasa era baru norma dan adaptasi, sehingga perlunya dilakukan edukasi ke masyarakat tentang pemanfaatan pelayanan kesehatan di masa normal baru ini dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai ketetapan pemerintah. Posyandu memberikan sosialisasi pelayanan guna meningkatakan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pelayanan kesehatan di posyandu pada masa baru dan masa adaptasi. Posyandu balita sendiri diharapkan tidak boleh berhenti karena merupakan ujung tombak dari pembangunan manusia mencatat tumbuh kembang balita.
Adanya Kader Posyandu sangat membantu pemerintah dalam menyehatkan anak bangsa. Dengan suksesnya kegiatan posyandu , tumbuh kembang anak akan lebih baik. Tatanan Kehidupan Baru/Adaptasi Kebiasaan Baru Kondisi dimana masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari hari dengan melakukan adaptasi untuk dapat hidup berdampingan dengan Covid-19,karena Masyarakat perlu beraktifitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. (Bekerja, Beribadah, Berdagang, Mengajar, Bersosialisasi, Aktualisasi Diri), untuk menuju masyarakat sehat, bugar dan produktif, maka ada Peraturan Baru, Gaya hidup Baru dan Kebiasaan Baru.
Peran Frontliner/Kader Kesehatan ialah:
1. Menyampaikan informasi pencegahan COVID-19 kepada warga sekitar sepakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak/hindari kerumunan, istirahat cukup, olah raga, kelola stress, konsumdi gizi seimbang dan kelola penyakit penyerta
2. Mendorong partisipasi warga untuk: Menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah dan lingkungannya
3. Membantu Ketua RT/RW/Kepala Desa dalam menyediakan makanan dan pemenuhan kebutuhan logistik bagi warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah
4. Bekerjasama denga Puskesmas
Peran Nakes di Puskesmas ialah:
1. Membantu Ketua RT/RW/Kepala Desa menganalisa data kesehatan warga
2. Membantu Ketua RT/RW/Kepala Desa dalam melakukan pelacakan kasus
3. Memberi masukan kepada Ketua RT/RW/Kepala Dusun dalam upaya memberikan edukasi kepada warga terkait protocol kesehatan, Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)
4. Bekerja sama dengan kader membahas jadwal dan kegiatan di Posyandu atau lainnya untuk sementara waktu ditunda atau tetap menerapkan social/physical distancing
5. Memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan warga sesuai dengan kententuan (seperti menggunakan APD saat pelayanan dll)
6. Melakukanpencatatan dan pelaporan secara rutin kepada Dinas kesehatan Kab/kota
Identifikasi anak yang memerlukan perlindungan. Pandemi COVID-19 mempengaruhi pengasuhan dan perlindungan anak dan ada sejumlah kerentanan yang harus menjadi perhatian dari pihak berwenang. Perhatian utama terkait keadaan atau status kesehatan, diberikan pada Anak tanpa Gejala (OTG), Anak dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Anak dalam Pengawasan (PDP) Anak dalam kelompok di atas, berdasarkan beberapa hal berikut: a) Keadaan kesehatan keluarga (orang tua atau pengasuh) b) Ada atau tidaknya ruang atau rumah di mana isolasi mandiri dapat dilakukan oleh anak, termasuk ada atau tidaknya rumah lain di mana anak dapat tinggal c) Ada atau tidaknya orang tua atau pengasuh lain yang dapat mengasuh anak d) Anak dengan keadaan imunosupresi (ADHA, SLE) ataupun anak anak dengan penyakit kanker Pada anak, dapat terjadi beberapa kondisi berikut:
1) Anak yang menjadi ODP atau PDP dengan gejala ringan tidak memiliki orang tua atau pengasuh yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas untuk mengasuh anak, ATAU tidak memiliki tempat tinggal.
2) Anak yang memiliki orang dewasa (orang tua/pengasuh/wali) yang menjalani pemeriksaan medis ditetapkan sebagai PDP harus menjalani perawatan dalam isolasi, DAN merupakan orang tua tunggal/pengasuh tunggal Dalam 2 kondisi di atas, orang tua/pengasuh/wali menghubungi Dinas Sosial untuk membahas dukungan ke keluarga dan/atau pengaturan pengasuhan sementara.
Tatanan hidup baru dapat dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam pelayanan di Posyandu., antara lain:
1. Penguatan dan pemberdayaan keluarga, dengan memberikan informasi melalui media elektronik dan media sosial dengan tujuan dapat meningkatkan kesadaran dalam meningkatkan pencegahan Covid-19. Pengasuhan Dalam Keluarga Menjadi “core” untuk pertumbuan dan perkembangan anak secara optimal. Pemberdayaan keluarga dapat diperkuat melalui Program Indonesia Sehat melalui Keluarga Sehat.
2. Penguatan posyandu dengan melaksanakan kegiatan esensial dan kunjungan rumah oleh nakes yang disesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing dan mengedepankan protokol kesehatan
3. Penguatan digitalisasi pelaporan status gizi balita dengan menggunakan aplikasi yang sudah ada seperti e-ppgbm (elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat) dan program lainnya seperti rapid pro (sebuah program yang menggunakan pesan singkat SMS untuk mengumpulkan, memonitor, dan menyebarkan informasi kesehatan), dan system informasi posyandu dimana selanjutnya dapat dilakukan integrasi dan sinkronisasi antar aplikasi.
Berikut ini ada beberapa hal yang harus di perhatikan pada saat pelaksanaan kegiatan posyandu agar terhindar dari penularan virus covid-19 antara lain yaitu sebagai berikut:
• Pastikan ibu, bayi, balita, dan tenaga kesehatan berada dalam keadaan sehat.
• Posyandu dilakukan di tempat terbuka atau ruangan dengan ventilasi yang baik.
• Kursi tunggu berjarak 1-2 meter antar kursi satu dan lainnya.
• Meja layanan juga di susun berjarak 1-2 meter antar kursi satu dan lainnya.
• Bawalah sarung sendiri dari rumah yang dapat di gunakan sebagai sarung timbangan ketika penimbangan bayi.
• Tenaga kesehatan, ibu dan anak usia 2 tahun keatas wajib memakai masker.
• Setibanya di posyandu pastikan untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
• Tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan suhu ibu dan anak dengan menggunakan termometer non-kontak.
• Sarung tangan yang di gunakan kader atau tenaga kesehatan diganti peranak, atau kader dan tenaga kesehatan mencuci tangan dengan sabun setelah memberikan pelayanan kepada setiap anak atau menggunakan handsanitizer.
• Segera cuci tangan dan mandi sesampai di rumah, dan cuci pakaian yang di gunakan pada saat posyandu.
Penulis: Sinta Dwi Devita Mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar