Foto (Doc.Istimewa) |
Zawiyah News | Serba Serbi - Hutan bakau merupakan ekosistem penting yang terletak di pesisir pantai. Manfaat hutan bakau sangat luas, terutama untuk menunjang kehidupan pesisir pantai. Kehadiran hutan bakau memberikan manfaat luar biasa pada lingkungan, mulai mencegah abrasi, erosi, intrusi air laut, sebagai tempat hidup satwa, hingga pariwisata.
Hutan mangrove sangat banyak memiliki manfaat salah satunya adalah sebagai pencegah abrasi (pengikisan tanah akibat air laut), penghasil oksigen, tempat tinggal berbagai tumbuhan dan hewan kecil (seperti kepiting, kerang, ikan-ikan kecil, dan spesies primate yang tinggal di dahan mangrove itu ), dan masih banyak manfaat yang lain.
Dikehidupan sekarang ini berbagai aspek kerusakan sudah banyak terjadi, seperti halnya kerusakan yang terjadi pada hutan mangrove. Kehidupan sekarang sudah banyak yang tidak peduli pada lingkungan. Kebanyakan dari mereka belum banyak mengetahui akibat yang akan ditimbulkan pada masa selanjutnya. Mereka merusak lingkungan tanpa adanya perbaikan lagi. Mereka juga masih kurang mengerti manfaat yang akan mereka dapatkan dari melestarikan hutan mangrove. Setiap individu harusnya bisa menjaga lingkungan tanpa merusaknya agar lingkungan tersebuat pada akhirnya akan kembali memberikan manfaatnya bagi kita.
Manfaat hutan bakau juga
amat penting bagi manusia. Dikutip dari American Museum of Natural History,
simak ucapan seorang nelayan dari Thailand pernah berkata, "Jika tidak ada hutan bakau, maka laut tidak akan memiliki makna.
Seperti pohon tanpa akar, karena bakau adalah akar laut."
Menurut laporan yang dilansir laman WWF, keberadaan hutan bakau setidaknya bisa menghasilkan komoditas sebesar 186 juta dolar AS tiap tahunnya.
Berikut ini beberapa manfaat
hutan bakau bagi manusia.
Perikanan
Hutan bakau adalah rumah bagi berbagai spesies ikan, kepiting, udang, dan moluska. Perikanan ini merupakan sumber makanan penting bagi ribuan komunitas pesisir di seluruh dunia. Hutan bakau juga berfungsi sebagai tempat pembibitan bagi banyak spesies ikan, termasuk ikan terumbu karang. Sebuah studi menunjukkan bahwa jumlah spesies ikan di sekitar hutan bakau yang masih rimbun 25 kali lebih banyak ketimbang jumlah ikan di bekas area hutan bakau yang sudah ditebang. Ini membuktikan bahwa hutan bakau sangat penting bagi sektor perikanan, termasuk terumbu karang.
Produk Tanaman
Banyak masyarakat adat dan
warga pesisir memanfaatkan kayu bakau untuk bahan konstruksi atau bahan bakar,
tentunya bukan lantas dengan melakukan penebangan secara liar atau sembarangan.
Mereka juga mengumpulkan tanaman obat dari ekosistem bakau dan menggunakan daun
bakau sebagai pakan ternak. Baru-baru ini, hutan bakau juga telah dipanen untuk
produksi pulp, serpihan kayu, dan arang.
Perlindungan Pantai
Sistem akar hutan bakau yang
padat menangkap sedimen yang mengalir ke sungai dan keluar dari tanah. Ini
membantu menstabilkan garis pantai dan mencegah erosi dari gelombang dan badai.
Di daerah-daerah di mana hutan bakau telah ditebangi, kerusakan pantai akibat angin topan dan topan jauh lebih parah. Dengan menyaring endapan, hutan juga melindungi terumbu karang dan padang lamun agar tidak tertimbun endapan.
Pariwisata
Mengingat keragaman kehidupan di kawasan mangrove dan kedekatannya sejumlah lokasi piknik macam pantai atau terumbu karang, seharusnya hutan bakau juga bisa dimanfaatkan untuk objek wisata sekaligus sebagai edukasi.
Sebagai Khalifah di muka bumi. Islam tentunya mengajarkan untuk menjaga lingkungan dan ekosistem sekitar. Hal ini tidak lain adalah untuk kemanfaatan manusia itu sndiri, agar tidak hanya mengambil manfaat dari alam tetapi juga turut serta menjaganya.
Ajaran Islam tentang pelestarian lingkungan
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan
keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Banyak ayat-ayat al-Qur’an dan
as-Sunnah yang membahas tentang lingkungan. Pesan-pesan al-Qur’an mengenai
lingkungan sangat jelas dan prospektif. Dalam pandangan Islam, manusia adalah
makhluk terbaik di antara semua ciptaan Tuhan (QS. 95:4; 17:70) yang diangkat
menjadi khalifah (QS. 2:30) dan memegang tanggung jawab mengelola bumi dan
memakmurkannya (QS. 33:72).
Sebagai khalifah di muka bumi, manusia
diperintahkan beribadah kepada-Nya dan diperintah berbuat kebajikan dan
dilarang berbuat kerusakan, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS.
28:77).
Bumi dan semua isi yang berada di dalamnya
pada hakikatnya diciptakan Allah untuk manusia (QS. 2: 29). Segala yang manusia
inginkan yang ada di langit dan bumi, daratan dan lautan, sungai-sungai,
matahari dan bulan, malam dan siang, tanaman dan buah-buahan, binatang melata
dan binatang ternak semuanya diciptakan untuk (QS. 6:141).
Selain konsep berbuat kabajikan terhadap
lingkungan yang disajikan al-Quran, Rasulullah SAW memberikan teladan untuk
mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat diperhatikan dari
hadist-hadist Nabi, seperti hadist tentang pujian dan ampunan Allah kepada
orang yang menyingkirkan duri dari jalan; menyingkirkan gangguan dari jalan
adalah sedekah, menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sebagian dari iman, dan
menyingkirkan gangguan dari jalan adalah perbuatan baik.
Di samping itu, Rasulullah melarang merusak
lingkungan, mulai dari perbuatan yang sangat kecil dan remeh seperti melarang
membuang kotoran (manusia) di tempat yang dapat mengganggu manusia. Abu Hurairah
meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, “Hati-hatilah terhadap dua macam kutukan”.
Sahabat bertanya, “apakah dua hal itu ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “yaitu
orang yang membuang hajat di tengah jalan atau di tempat orang yang berteduh”.
Di dalam hadits lainnya ditambah dengan membuang hajat di tempat sumber air.
Rasulullah juga sangat peduli terhadap
kelestarian satwa, sebagaimana diceritakan dalam hadits riwayat Abu Daud.
Rasulullah menegur seorang sahabat yang pada saat perjalanan mengambil anak
burung dari sarangnya. Karena anaknya diambil, maka sang induk burung mengikuti
terus kemana rombogan itu berjalan. Melihat yang demikian, Rasulullah
mengatakan “siapakah yang telah menyusahkan induk burung ini dan mengambil
anaknya? Kembalikanlah anak-anak burung tersebut kepada induknya!”
Dari keterangan di atas, jelaslah
aturan-aturan agama Islam yang menganjurkan untuk menjaga kelestarian
lingkungan. Semua aturan tersebut dimaksudkan untuk mencegah agar manusia
terhindar dari musibah yang menimpanya. Islam memberikan panduan yang jelas
bahwa sumber daya alam merupakan daya dukung bagi kehidupan manusia yang harus
dipelihara dengan sebaik-baiknya. Sebab jika tidak, maka rentetan bencana alam
seperti banjir, longsor, kebakaran, kekeringan dan berbagai bencana alam
lainnya akan menjadi konsekuensinya.
"Telah tampak kerusakan di darat dan di
laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka
merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke
jalan yang benar)" (QS. 30:41).
Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan
hadits-hadits Rasulullah di atas, maka dalam berinteraksi dan mengelola alam
serta lingkungan hidup itu, manusia mengemban tiga amanat dari Allah.
Pertama, al-intifa’
yaitu Allah mempersilahkan kepada umat manusia untuk mengambil manfaat dan
mendayagunakan hasil alam dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran dan
kemaslahatan. Kedua, al-i’tibar
yaitu manusia dituntut untuk senantiasa memikirkan dan menggali rahasia di
balik ciptaan Allah seraya dapat mengambil pelajaran dari berbagai kejadian dan
peristiwa alam. Ketiga, al-islah yaitu manusia diwajibkan untuk terus menjaga
dan memelihara kelestarian lingkungan itu.
Allah SWT telah memberikan fasilitas daya
dukung lingkungan bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, dalam perspektif
hukum Islam dapat dinyatakan bahwa status hukum pelestarian lingkungan adalah
wajib bagi setiap individu. Dengan demikian, manusia dituntut untuk selalu
membiasakan dirinya agar bersikap ramah terhadap lingkungan.
Penulis adalah Rahmayani, Mahasiswi Prodi HES Fakultas Syariah IAIN Langsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar