(Doc.Istimewa) |
Zawiyah News | Serba Serbi - Keluarga adalah koloni terkecil di
dalam masyarakat dan dari keluargalah akan tercipta pribadi-pribadi tertentu
yang akan membaur dalam satu masyarakat. Lingkungan keluarga sering disebut
sebagai lingkungan pendidikan informal yang mempengaruhi berbagai aspek
perkembangan anak. Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi
anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan.
Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan
keluarga. Orang tua dikatakan pendidik pertama karena dari merekalah anak
mendapatkan pendidikan untuk pertama kalinya dan dikatakan pendidik utama
karena pendidikan dari orang tua menjadi dasar bagi perkembangan dan kehidupan
anak dikemudian hari.
Masalah anak-anak dan pendidikan
suatu persoalan yang sangat menarik bagi seorang oendidik dan ibu-ibu yang
setiap saat menghadapi anak-anak yang membutuhkan pendidikan. Mengasuh dan
membesarkan anak berarti memelihara kehidupan dan kesehatannya serta
mendidiknya dengan penuh ketulusan dan cinta kasih. Secara umum tanggung jawab
mengasuh anak adalah tugas kedua orang tuanya. Firman Allah SWT yang menunjukkan
perintah tersebut dalam Q.S At-Tahrim : 6.
Mengasuh anak adalah mendidik,
membimbing, memelihara, mengurus makan minum, pakaian, kebersihannya atau pada
segala perkara yang seharusnya diperlukan, sampai batas bilamana si anak telah
mampu melaksanakan keperluannya yang vital seperti makan, minum, mandi dan
berpakaian.
Orang tua bertugas sebagai pengasuh,
pembimbing, pemelihara dan sebagai pendidik terhadap anak-anaknya menjadi
manusia yang pandai, cerdas dan berakhlakul karimah. Akan tetapi banyak orang
tua yang tidak menyadari bahwa cara mereka mendidik membuat anak merasa tidak
disayang oleh orang tuanya. Perasaan-perasaan itulah yang banyak mempengaruhi
sikap, perasaan, cara berpikir, bahkan kecerdasan mereka.
Adakalanya ini berlangsung melalui
ucapan-ucapan, perintah-perintah yang diberikan secara langsung untuk
menunjukkan apa yang seharusnya diperlihatkan atau dilakukan anak. Adakalanya
orang tua bersikap atau bertindak sebagai patokan, seperti contoh agar ditiru
dan apa yang ditiru akan meresap dalam dirinya. Dan menjadi bagian dari
kebiasaan bersikap dan bertingkah laku atau bagian dari kepribadian tersebut
yang turut menentukan corak dan gambaran kepribadian seseorang telah dewasa.
Setiap orang tua pasti menginginkan
anaknya menjadi orang yang berkepribadian baik, sikap mental yang sehat serta
akhlak yang terpuji. Orang tua sebagai pembentuk pribadi yang pertama dalam
kehidupan anak, dan harus menjadi telatan yang baik bagi anak-anaknya.
Sebagaimana yang dinyatakan Zakiyah Daradjat, bahwa “Kepribadian orang tua,
sikap dan cara hisup merupakan unsur-unsur pendidikan yang secara tidak
langsung akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang tumbuh”.
Pola asuh terdiri dari dua kalimat
yaitu pola yang berarti corak, model, sistem, cara kerja, dan bentuk (struktur)
yang tetap. Sedangkan asuh berarti menjaga (merawat dan mendidik) anak kecil,
membimbing (membantu, melatih) dan memimpin suatu badan atau lembaga. Kata asuh
mencakup segala aspek yang berkaitan dengan pemeliharaan, dukungan dan bantuan
sehingga orang tetap berdiri dan menjalani hidupnya secara sehat. Menurut Dr.
Ahmad Tafsir seperti yang dikutip oleh Danny I. Yatim-Irwanto, Pola asuh
berarti pendidikan sedangkan pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh
pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju
terbentuknya kepribadian yang utama.
Pola asuh orang tua adalah suatu
keseluruhan interaksi antara orang tua dan anak, dimana orang tua bermaksud
menstimulasi anaknya dengan mengubah tingkah laku, pengetahuan serta
nilai-nilai yang dianggap palig tepat oleh orang tua agar anak dapat mandiri,
tumbuh dan berkembang secara sehat dan optimal.
Program Pola Asuh Anak dan Remaja
dengan penuh kasih sayang dalam keluarga adalah program unggulan Gerakan PKK
sebagai upaya pembinaan karakter dalam kehidupan keluarga cinta dan kasih
sayang dengan menanamkan perilaku berbudaya dan berkepribadian Indonesia
melalui keteladanan orang tua dan orang yang dituakan, agar anak bertumbuh dan
berkembang sejak usia dini yang holistik integratif dengan memiliki nilai-nilai
sosial dan semangat gotong royong.
Tahapan pertumbuhan dan perkembangan
anak yang memerlukan perhatian khusus adalah:
ü Tahap
I Pengasuhan Anak Sejak Dalam Kandungan
ü Tahap
II Pengasuhan Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
ü Tahap
III Pengasuhan Anak Sekolah (7-8 Tahun)
ü Tahap
IV Pengasuhan Anak Usia Remaja
Dalam keluarga yang ideal maka ada
dua individu yang memainkan peran penting yaitu peran ayah dan peran ibu.
Secara umum peran kedua individu tersebut adalah:
Peran ibu adalah :
· Memenuhi
kebutuhan biologis dan fisik
· Merawat
dan mengurus keluarga dengan sabar, mesra dan konsisten
· Mendidik,
mengatur dan mengendalikan anak
· Menjadi
contoh dan teladan bagi anak
Peran Ayah adalah :
· Ayah
sebagai pencari nafkah
· Ayah
sebagai suami yang penuh pengertian dan memberi rasa aman
· Ayah
berpartisipasi dalam pendidikan anak
· Ayah
sebagai pelindung atau tokoh yang tegas bijaksana, mengasihi keluarga
Kegiatan PAAR Cinta Kasih awalnya
terbentuk pada tanggal 23 maret 2018 berdasarkan program kegiatan pemerintahaan
melalui lintas sektor PKK, Dinas DP3A Dalduk dan KB, serta Dinas BNN dan Dinas
Pendidikan, melalui program-program yang digerakkan oleh pemerintah agar anak
remaja di gampong geudubang jawa tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif
seperti putus sekolah, ikut-ikutan dan penyalah gunaan narkoba, judi online,
dan seks bebas di bawah umur. Jadi dengan program PKK Kota Langsa membuat
program kesemua Gampong agar kegiatan PAAR Cinta Kasih. Untuk tersalurnya
bakat-bakat remaja kepada hal-hal kegiatan yang positif menuju remaja yang
kreatif, mandiri, inovasi, dan bebas dari narkoba.
Beberapa dasar hukum yang digunakan
dalam program PAAR tersebut antara lain:
1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak
2) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan
Anak
4) Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Gerakan Perdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga
5) Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Perkembangan Anak Usia
Dini Holistik-Intregratif
6) Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 411.4.3514 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Keputusan
Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tentang Hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015
Dari berbagai macam pola asuh banyak
di kenal, pola asuh demokratis mempunyai dampak positif yang lebih besar di
bandingkan dengan pola asuh otoriter maupun laiisserez
fraire. Dengan pola asuh demokratis anak akan menjadi yang mau menerima
kritik dari orang lain, mampu menghargai orang lain, mempunyai kepercayaan diri
yang tinggi dan mampu bertanggung jawab terhadap kehidupan sosialnya. Tidak ada
orang tua yang menerapkan salah satu macam pola asuh dengan murni dalam
mendidik anak-anaknya. Orang tua menerapkan berbagai macam pola asuh dengan
memiliki kecenderungan kepada salah satu macam pola.
Sebaiknya anak dibiarkan menikmati
masa bermainnya, karena dengan memaksakan kehendak orang tua pada anak seperti
mengharuskan anak mengamen di jalan dengan sendirinya telah merampas dunia
kanak-kanak mereka.
Perlunya penguatan pada orang tua
agar tidak terus menerus mengkaryakan anaknya untuk mendapatkan uang tanpa
susah payah bekerja keras. Lambat laun orang tua ini akan menghargai sebuah
proses menuju kesuksesan dibandingkan budaya malas yang menghinggapi selama
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar