Kantor Gebenur Aceh |
Tujuan Dana Otonomi
Khusus ini sendiri yaitu untuk membantu daerah dalam membiayai program dan
kegiatan pembangunan, terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,
pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan serta pendanaan pendidikan,
kesehatan, dan sosial.
Penyaluran Dana otsus
kepada provinsi aceh di mulai sejak 2008 dan berlaku sampai sekarang hingga
2027 dengan jumlah nominal sebesar 64,97 triliun dan berada diperingkat ke 6
termiskin secara nasional dengan tingkat IPM berada di urutan ke 11 secara
nasional. Dimana tertuang didalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan
Aceh. Sedangkan Papua menerima Dana otsus sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002
yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua dan
Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak yang tertuang di dalam Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi
Papua menjadi undang-undang. Sangat disayangkan, Papua berada di peringkat
terbawah secara nasional dan menjadi daerah termiskin secara nasional. DIY yang
menerima dana sebesar Rp3,06 triliun, dalam tiga tahun terakhir menduduki
peringkat kedua IPM tertinggi secara nasional yang tertuang di dalam UU Nomor
13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa.
Tidak tanggung-tanggung,
dana otsus ini nominal nya cukup besar. Setiap tahunnya, anggaran yang
diberikan juga semakin meningkat. Dan sangat disayangkan jika dana sebesar ini
tidak direalisasikan dengan baik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
menandatangani UU Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN 2021. Salah satunya adalah
alokasi Dana Otonomi Khusus (otsus) ke Papua, Aceh, dan Yogyakarta. Dapat
berapa ketiga wilayah khusus itu?
"Dana Otonomi Khusus dan Dana
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat
(2) huruf c direncanakan sebesar Rp 21.302.919.182.000," demikian bunyi
Pasal 14 ayat 1 UU APBN 2021 yang dikutip detikcom, Jumat (6/11/2020). Dana Rp
21 triliun itu disebar untuk:
1. Alokasi
Dana Otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 7,8 triliun. Yaitu Papua
mendapatkan Rp 5,4 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 2,3 triliun.
2. Papua
juga mendapatkan data tambahan infrastruktur sebesar Rp 4,3 triliun. Dibagi ke
Papua sebesar Rp 2,6 triliun dan Papua Barat Rp 1,7 triliun.
3. Alokasi
Dana Otsus Aceh sebesar Rp 7,8 triliun.
4. Dana
Keistimewaan DIY sebesar Rp 1,3 triliun.
Apa boleh dikata,
lagi-lagi aceh menjadi duta provinsi termiskin sesumatra. Tepatnya hari Rabu,
17 Februari 2021,warga aceh di kejutkan dengan berita bahwa aceh kembali
menjadi daerah termiskin sesumatra.
Karangan bunga dan
spanduk pun berjajar di depan Kantor Gubernur Aceh yang berisi ucapan 'selamat
atas prestasi Aceh yang menjadi provinsi termiskin'. Karangan bunga itu
mencantumkan nama elemen masyarakat seperti Mugee Eungkot, Rakyat Jelata, Awak
Becak, Scatter Mania Aceh dan sebagainya itu dikirim tak lama setelah Badan
Pusat Statistik (BPS) Aceh merilis jumlah penduduk miskin di tanah rencong itu
bertambah 19 ribu orang pada September 2020 kemarin.
Badan Pusat Statisktik
(BPS) mencatat sejak 2002 aceh sudah menjadi daerah termiskin dibandingkan
dengan daerah lainnya di sumatera. Walaupun dari tahun ke tahunnya aceh dapat
menurunkan persentase angka kemiskinan, tapi sama saja tidak dapat menggeserkan
Aceh sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Sumatera.
Di bawah Aceh ada Bengkulu yang
persentase penduduk miskinnya 15,3%, Sumatera Selatan 12,98%, Lampung
12,76%, Sumatera Utara 9,14%, Jambi 7,97%, Riau 7,04%, Kepulauan Riau
6,13% dan Bangka Belitung 4,89%.
Untuk mengukur
kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic
needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai
ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan
bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Kemiskinan mengacu pada
keadaan miskin ketika orang kehilangan makanan yang cukup, tempat tinggal dan
kebutuhan dasar kehidupan lainnya. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk
yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis
kemiskinan.
Ternyata ada dua sebab
utama mengapa Aceh termiskin di Sumatera. Dua penyebab itu adalah masalah
pangan (komoditi makanan) dan masalah perumahan (komoditi bukan makanan).
Selain sebab utama diatas, ada hal
lainnya yang menyebabkan kemiskinan di Aceh, yaitu :
1. Kucuran
dana desa maupun otonomi khusus (otsus) untuk Tanah Rencong belum merata dan
tepat sasaran.
2. Optimalisasi
dari sumber daya alamnya masih rendah. Seperti kopi, yang sebenarnya sangat
digemari oleh masyarakat dunia. Tapi karena belum diolah secara baik, sehingga
(tidak) mempunyai daya jual yang lebih tinggi.
3. Tata
kelola pembangunan, dari birokrasi dan pelayanan publik tidak banyak memberikan
andil untuk kesejahteraan masyarakat.
4. Menurunnya
kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat tinggi karena pernah mengalami konflik
berkepanjangan, juga pernah mengalami bencana besar berupa gempa bumi dan
tsunami.
5. Tingkat
pengangguran yang tinggi
6. Kurangnya
perhatian dari pemerintah daerah “apa yang menjadi kebutuhan masyarakat”.
7. Belum
mengoptimalakn Money follow program.
8. Kurangnya
pengendalian dan pengawasan dari pemerintah pusat.
Apabila penyebab kemiskinan sudah
diketahui, maka akan memudahkan pemerintah Aceh dalam mengentaskan angka
kemiskinan tersebut, baik bersifat jangka pendek, menengah maupun panjang.
Penanggulangan yang tepat diantaranya yaitu :
1.
Perbaiki kebijakan,
perencanaan, dan manajemen anggaran di Aceh. Harusnya anggaran tepat sasaran.
2.
Pemprov harus memenuhi
kebutuhan dasar pangan serta rumah bagi masyarakat miskin.
3.
Untuk lebih memfokuskan
program-program penanggulangan kemiskinan diperlukan informasi siapa dan di
mana penduduk miskin berada.
4.
Meningkatkan kualitas
sumber daya manusia di Aceh agar mata rantai kemiskinan dapat diputus.
5.
Menghentikan korupsi. Tidak
membayar atau menerima suap, mendorong orang lain untuk mematuhi hukum dan
memperlakukan sumber daya publik dengan hormat.
6.
Pendidikan yang baik agar
tidak sulit mendapatkan pekerjaan. Pendidikan akan memberdayakan mereka untuk
terlibat dalam pekerjaan yang lebih baik, yang pada gilirannya akan membantu
mereka memberantas buta huruf dan kemiskinan.
7.
Meningkatkan lapangan
kerja baru
8.
Stabilitas tingkat harga
9.
Keterampilan
pengembangan: Pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pendidikan untuk
teknologi, farmasi, pertanian dan pertanian. Sehingga industri modern bisa
mendapatkan tenaga terampil secara teknis. Membangun pusat pelatihan kejuruan
di setiap kabupaten, itu adalah langkah besar menuju pengentasan kemiskinan.
10. Mendorong
petani: Petani miskin tidak memiliki akses ke alat penghasil pendapatan yang
terjangkau seperti irigasi petak kecil, informasi tentang cara bertani yang
lebih baik, akses ke pasar untuk tanaman yang mereka tanam, dan dukungan
keuangan dari pemerintah. Pemerintah harus mendukung petani berkelanjutan skala
kecil sebagai cara untuk mengurangi ketergantungan pada pasar global yang tidak
menentu.
Pennulis: Auva Mustika Putri Mahasiswi Perbankan Syariah Fa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar