Breaking News
recent

Tanah Rencong Kembali Menjadi Duta Termiskin Sesumatra Diatas Derasnya Gemercik Dana Otsus


Kantor Gebenur Aceh

Essay- Aceh yang terkenal dengan sebutan “Tanah Rencong” merupakan satu-satunya daerah istimewa di sumatra yang mendapatkan dana khusus yang disebut dengan dana Otonomi khusus. Dengan luas daerah 5.795.600 ha (57.956 km2) dan jumlah kabupaten/kota sebanyak 23 kabupaten/kota. Diantaranya 18 kabupaten dan 5 pemerintahan kota.
Dana otsus yang diberikan pemerintah pusat ini tidak sembarangan diberikan kepada semua daerah. Hanya 4 provinsi yang mendapatkan keistimewaan ini yaitu dana otsus diberikan kepada provinsi Papua, Papua Barat dan Aceh. Sedangkan Dana Keistimewaan diberikan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tujuan Dana Otonomi Khusus ini sendiri yaitu untuk membantu daerah dalam membiayai program dan kegiatan pembangunan, terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan serta pendanaan pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Penyaluran Dana otsus kepada provinsi aceh di mulai sejak 2008 dan berlaku sampai sekarang hingga 2027 dengan jumlah nominal sebesar 64,97 triliun dan berada diperingkat ke 6 termiskin secara nasional dengan tingkat IPM berada di urutan ke 11 secara nasional. Dimana tertuang didalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sedangkan Papua menerima Dana otsus sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002 yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi undang-undang. Sangat disayangkan, Papua berada di peringkat terbawah secara nasional dan menjadi daerah termiskin secara nasional. DIY yang menerima dana sebesar Rp3,06 triliun, dalam tiga tahun terakhir menduduki peringkat kedua IPM tertinggi secara nasional yang tertuang di dalam UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa.

Tidak tanggung-tanggung, dana otsus ini nominal nya cukup besar. Setiap tahunnya, anggaran yang diberikan juga semakin meningkat. Dan sangat disayangkan jika dana sebesar ini tidak direalisasikan dengan baik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN 2021. Salah satunya adalah alokasi Dana Otonomi Khusus (otsus) ke Papua, Aceh, dan Yogyakarta. Dapat berapa ketiga wilayah khusus itu?

"Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf c direncanakan sebesar Rp 21.302.919.182.000," demikian bunyi Pasal 14 ayat 1 UU APBN 2021 yang dikutip detikcom, Jumat (6/11/2020). Dana Rp 21 triliun itu disebar untuk:

1.    Alokasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp 7,8 triliun. Yaitu Papua mendapatkan Rp    5,4 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 2,3 triliun.

2.  Papua juga mendapatkan data tambahan infrastruktur sebesar Rp 4,3 triliun. Dibagi ke Papua sebesar Rp 2,6 triliun dan Papua Barat Rp 1,7 triliun.

3.   Alokasi Dana Otsus Aceh sebesar Rp 7,8 triliun.

4.    Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 1,3 triliun.

     Apa boleh dikata, lagi-lagi aceh menjadi duta provinsi termiskin sesumatra. Tepatnya hari Rabu, 17 Februari 2021,warga aceh di kejutkan dengan berita bahwa aceh kembali menjadi daerah termiskin sesumatra.

     Karangan bunga dan spanduk pun berjajar di depan Kantor Gubernur Aceh yang berisi ucapan 'selamat atas prestasi Aceh yang menjadi provinsi termiskin'. Karangan bunga itu mencantumkan nama elemen masyarakat seperti Mugee Eungkot, Rakyat Jelata, Awak Becak, Scatter Mania Aceh dan sebagainya itu dikirim tak lama setelah Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merilis jumlah penduduk miskin di tanah rencong itu bertambah 19 ribu orang pada September 2020 kemarin.

     Badan Pusat Statisktik (BPS) mencatat sejak 2002 aceh sudah menjadi daerah termiskin dibandingkan dengan daerah lainnya di sumatera. Walaupun dari tahun ke tahunnya aceh dapat menurunkan persentase angka kemiskinan, tapi sama saja tidak dapat menggeserkan Aceh sebagai daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Sumatera.

    Di bawah Aceh ada Bengkulu yang persentase penduduk miskinnya 15,3%, Sumatera Selatan 12,98%, Lampung 12,76%, Sumatera Utara 9,14%, Jambi 7,97%, Riau 7,04%, Kepulauan Riau 6,13% dan Bangka Belitung 4,89%.

     Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Kemiskinan mengacu pada keadaan miskin ketika orang kehilangan makanan yang cukup, tempat tinggal dan kebutuhan dasar kehidupan lainnya. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

    Ternyata ada dua sebab utama mengapa Aceh termiskin di Sumatera. Dua penyebab itu adalah masalah pangan (komoditi makanan) dan masalah perumahan (komoditi bukan makanan).

    Selain sebab utama diatas, ada hal lainnya yang menyebabkan kemiskinan di Aceh, yaitu :

1.    Kucuran dana desa maupun otonomi khusus (otsus) untuk Tanah Rencong belum merata dan tepat sasaran.

2.    Optimalisasi dari sumber daya alamnya masih rendah. Seperti kopi, yang sebenarnya sangat digemari oleh masyarakat dunia. Tapi karena belum diolah secara baik, sehingga (tidak) mempunyai daya jual yang lebih tinggi.

3.    Tata kelola pembangunan, dari birokrasi dan pelayanan publik tidak banyak memberikan andil untuk kesejahteraan masyarakat.

4.    Menurunnya kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat tinggi karena pernah mengalami konflik berkepanjangan, juga pernah mengalami bencana besar berupa gempa bumi dan tsunami.

5.    Tingkat pengangguran yang tinggi

6.    Kurangnya perhatian dari pemerintah daerah “apa yang menjadi kebutuhan masyarakat”.

7.    Belum mengoptimalakn Money follow program.

8.    Kurangnya pengendalian dan pengawasan dari pemerintah pusat.

     Apabila penyebab kemiskinan sudah diketahui, maka akan memudahkan pemerintah Aceh dalam mengentaskan angka kemiskinan tersebut, baik bersifat jangka pendek, menengah maupun panjang. Penanggulangan yang tepat diantaranya yaitu :

1.        Perbaiki kebijakan, perencanaan, dan manajemen anggaran di Aceh. Harusnya anggaran tepat sasaran.

2.        Pemprov harus memenuhi kebutuhan dasar pangan serta rumah bagi masyarakat miskin.

3.        Untuk lebih memfokuskan program-program penanggulangan kemiskinan diperlukan informasi siapa dan di mana penduduk miskin berada.

4.        Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh agar mata rantai kemiskinan dapat diputus.

5.        Menghentikan korupsi. Tidak membayar atau menerima suap, mendorong orang lain untuk mematuhi hukum dan memperlakukan sumber daya publik dengan hormat.

6.        Pendidikan yang baik agar tidak sulit mendapatkan pekerjaan. Pendidikan akan memberdayakan mereka untuk terlibat dalam pekerjaan yang lebih baik, yang pada gilirannya akan membantu mereka memberantas buta huruf dan kemiskinan.

7.        Meningkatkan lapangan kerja baru

8.        Stabilitas tingkat harga

9.        Keterampilan pengembangan: Pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pendidikan untuk teknologi, farmasi, pertanian dan pertanian. Sehingga industri modern bisa mendapatkan tenaga terampil secara teknis. Membangun pusat pelatihan kejuruan di setiap kabupaten, itu adalah langkah besar menuju pengentasan kemiskinan.

10.    Mendorong petani: Petani miskin tidak memiliki akses ke alat penghasil pendapatan yang terjangkau seperti irigasi petak kecil, informasi tentang cara bertani yang lebih baik, akses ke pasar untuk tanaman yang mereka tanam, dan dukungan keuangan dari pemerintah. Pemerintah harus mendukung petani berkelanjutan skala kecil sebagai cara untuk mengurangi ketergantungan pada pasar global yang tidak menentu.


Pennulis: Auva Mustika Putri Mahasiswi Perbankan Syariah Fa


Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.