(Docs.Istimewa) |
Menurunnya aktivitas masyarakat menyebabkan kebutuhan pangan
juga menurun. Banyaknya sektor kuliner yang tidak menjalankan usahanya sehingga
permintaan komoditas pertanian justru turun drastis.
Menurunnya komoditas pertanian tentunya berdampak negatif
terhadap kesejahteraan petani. Ketika produksi pertanian terus berlanjut,
sementara permintaan di pasar turun, maka akan terjadi kelebihan pasokan
sehingga harga komoditas akan turun. Turunnya harga akan membuat petani
mengurangi produksinya karena merugi. Jika hal ini tidak segera diatasi, maka
ke depan saat pandemi mencapai titik akhir akan terjadi kelangkaan pangan
karena petani terus mengurangi produksinya.
Penurunan harga komoditas pangan terjadi di beberapa daerah,
seperti di Provinsi Aceh. Aceh yang memiliki potensi di sektor pertanian juga
terkena imbas dari wabah Covid-19. Beberapa komoditas pangan yang mengalami
penurunan antara lain cabai, sayuran dan buah-buahan. Untuk cabai sendiri,
penurunan sudah mulai terjadi sejak beberapa bulan lalu. Dalam sepekan
terakhir, komoditas cabai cenderung mengalami penurunan, terutama untuk cabai
hijau dan cabai merah besar. Komoditas pangan turun karena PSBB menyebabkan
distribusi komoditas pangan terhambat sehingga banyak komoditas yang rusak dan
harganya turun. Selain itu, penurunan daya beli masyarakat akibat merebaknya
pemutusan hubungan kerja (PHK) juga berkontribusi terhadap penurunan penyerapan
produk pertanian.
Selain itu, di masa pandemi ini banyak pengusaha yang tidak
bisa menjalankan usahanya. Berkurangnya kegiatan masyarakat seperti hajatan,
arisan, dan kegiatan lain yang biasanya membutuhkan konsumsi besar kini sudah
tidak ada lagi sehingga permintaan bahan pangan menurun. Bahkan, banyak usaha
kuliner yang tutup, sehingga terjadi kelebihan pasokan saat panen raya.
Lalu, bagaimana kesiapan petani dalam upaya ketahanan pangan
pasca pandemi COVID-19? Kita harus optimis bahwa para petani mampu menyediakan
pangan untuk negeri ini. Petani Indonesia adalah petani sederhana karena akan
tetap menjalankan kegiatan pertaniannya walaupun belum mengetahui kepastian
harga komoditas saat panen nanti. Petani adalah pahlawan pangan bagi bangsa ini
yang kesejahteraannya harus diperhatikan. Kesiapan petani perlu didukung dengan
berbagai kebijakan. harus optimis
bahwa para petani mampu untuk menyediakan kebutuhan pangan bagi negeri ini.
Apa saja kebijakan yang diperlukan untuk mendukung
kesiapan para petani? Salah satu caranya adalah menjaga kelancaran distribusi
bahan pangan. Pemerintah harus menjamin kelancaran distribusi bahan pangan ke
seluruh daerah meskipun sedang dilakukan PSBB, perlu pemetaan ulang stok-stok
komoditas pada masing-masing daerah guna memetakan arah pendistribusian pangan
secara nasional.
Pemetaan dapat dilakukan mulai tingkat kabupaten/kota
dan apa saja komoditas yang dihasilkan serta perhitungan kebutuhan pangan
masing-masing penduduk di daerah. Pemetaan terhadap daerah yang menjadi kantong
kantong produksi perlu ditinjau kembali dan dioptimalkan perannya untuk
mencukupi ketersediaan bahan pangan bagi daerah sekitarnya yang rawan pangan.
Apa saja kebijakan yang diperlukan untuk mendukung kesiapan
para petani? Adaptasi pasar adalah salah satu jal yang perlu ditempuh. Para
petani perlu menyesuaikan keadaan di tengah pandemi ini terutama kondisi pasar.
Beberapa komoditas yang mungkin berkurang permintaannya perlu digantikan dengan
komoditas yang prospek pasarnya lebih baik. Seperti misalnya petani hidroponik
aneka selada yang awalnya segmen pasarnya hotel, restoran dan mall yang saat
ini berkurang prospeknya, dapat beralih menjadi petani kangkung atau sawi yang
pasarnya masih bagus karena segmen pasarnya adalah semua kalangan.
Kestabilan harga komoditas pertanian perlu dijaga agar
harga komoditas tidak terlalu anjlok sehingga petani masih bersedia untuk
memproduksi bahan pangan, Pemerintah dapat bekerja sama dengan beberapa
koperasi maupun BUM-Des untuk membantu petani memasarkan produknya sehingga
petani tidak mengalami kendala pemasaran. Koperasi petani di desa juga dapat
menjadi penyedia modal bagi para petani karena kondisi permodalan petani di
tengah pandemi seperti ini sangat lemah.
Platform-platform pemasaran komoditas pertanian online dapat dimanfaatkan untuk membantu petani dalam memasarkan hasil panennya, Kemudahan akses petani terhadap faktor produksi sperti pupuk, benih dan saluran irigasi harus tetap terjamin, Manajemen cadangan pangan darurat. Di tengah darurat Covid-19 saat ini, sesungguhnya bahan makanan harus tersedia dengan jumlah dan mutu yang baik serta harga terjangkau. Melalui koperasi petani dapat memperbaiki posisi rebut tawar mereka baik dalam memasarkan hasil produksi maupun dalam pengadaan input produksi yang dibutuhkan, dalam hal mekanisme pasar tidak menjamin terciptanya keadilan, koperasi dapat mengupayakan pembukaan pasar baru bagi produk anggotanya, pada sisi lain koperasi dapat memberikan akses kepada anggotanya terahadap berbagai penggunaan faktor produksi dan jasa yang tidak ditawarkan pasar, dengan bergabung dalam koperasi, para petani dapat lebih mudah melakukan penyesuaian produksinya melalui pengolahan paska panen sehubungan dengan perubahan permintaan pasar.
Dalam hal ini peran akademisi di perguruan tinggi dapat
mendukung inovasi dalam pengolahan pasca panen, dengan penyatuan
sumberdaya petani dalam sebuah koperasi,
petani lebih mudah dalam menangani risiko yang melekat pada produksi pertanian,
seperti: pengaruh iklim, heterogenitas kualitas produksi dan sebaran daerah
produksi, dalam wadah organisasi koperasi, para petani lebih mudah berinteraksi
secara positif terkait dalam proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas SDM
mereka.
Dalam rangka mewujudkan sistem ketahanan pangan,
koperasi agribisnis perlu melakukan revitalisasi peran dan fungsinya. Adapun
langkah-langkah yang harus dilakukan
oleh koperasi agribisnis agar ketahanan pangan dapat tercapai antara lain: Melakukan
revitalisasi dan konsolidasi internal, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap
Koperasi menurun, seiring kebijakan pemerintah terhadap koperasi yang tidak
konsisten dan karena kelemahan manajemen koperasi itu sendiri. Koperasi perlu
melakukan konsolidasi internal untuk memperbaiki ketatalaksanaan usaha
(Corporate Governance) yang lebih baik.
Dalam rangka mewujudkan sistem ketahanan pangan,
koperasi agribisnis perlu melakukan revitalisasi peran dan fungsinya. Adapun
langkah-langkah yang harus dilakukan
oleh koperasi agribisnis agar ketahanan pangan dapat tercapai antara lain:
terlibat aktif dalam revitalisasi pertanian. Koperasi agribisnis perlu
meningkatkan kemampuannya dalam bidang teknologi bercocok tanam yang efektif
dan produktif agar dapat mentransfer knowledge (pengetahuan) kepada anggota dan
masyarakat. Membuat skema pembiayaan yang tepat untuk sektor pertanian. Sektor
pertanian (agribisnis) memiliki karakteristik yang berbeda dari sector yang
lain seperti perdagangan, jasa dan industri. Maka koperasi agribisnis harus
memiliki kemampuan untuk mendesain produk dan skim yang cocok untuk
meningkatkan produksi anggotanya, karena sector ini biasanya sangat dipengaruhi
oleh musim dan fluktuasi harga yang tinggi. Koperasi juga dapat menjadi
penasihat maupun agen pengelola dana bantuan dari pemerintah agar dana tersebut
dapat produktif. Tidak tergantung pada dana bantuan pemerintah.
Jika di masa lalu Koperasi yang bergerak di bidang
agribisnis utamanya KUD sangat tergantung dengan dana bantuan Pemerintah, maka
saat ini tidak zamannya lagi. Koperasi harus bisa mandiri dengan menggali
potensi di daerah tempat berdomisili dan memberdayakan anggota dengan baik.
Menggali potensi agribisnis yang sesuai dengan lokasi koperasi berada, Koperasi
yang ada di suatu daerah perlu menggali dan memanfaatkan potensi yang ada di
daerah tersebut untuk dijadikan sebagai produk unggulan. Dengan demikian, maka
kinerja koperasi tersebut akan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, dengan memanfatkan potensi yang ada, maka
petani setempat akan lebih sejahtera karena komoditi yang mereka tanam dapat
dimanfaatkan dengan maksimal. Pemanfaatan potensi yang ada tersebut juga dapat
mendukung pemetaan daerah mana saja yang menjadi kantong produksi komoditas
tertentu.
Penulis adalah Irwansyah, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN
Langsa.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.