Breaking News
recent

Upaya Meningkatkan Kesadaran Akan Pentingnya Pendidikan dan Jiwa Nasionalisme

Foto Bersama Siswa Sekolah Dasar Tampur Paloh (docs. Istimewa)

Zawiyah News |Salah satu permasalahan yang kini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia yakni telah memudarnya jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda. Hal tersebut dapat diakibatkan oleh marak masuknya pengaruh dari budaya asing ke negara indonesia, dampaknya yaitu banyak sekali generasi muda yang melupakan budaya nya sendiri dan malah menerapkan budaya bangsa lain karena menganggap bahwa budaya asing merupakan budaya yang lebih modern dibanding budaya bangsanya sendiri. Dengan adanya fenomena tersebut berakibat terabaikan nilai-nilai luhur bangsa yang mana hampir terjadi disebagian besar generasi muda sekarang ini.

Istilah nasionalisme yaitu bermakna  paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri serta memiliki kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama dalam mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu. Dengan demikian, nasionalisme merupakan mengungkapkan keunggulan dari suatu kelompok yang didasarkan atas kesamaan bahasa, budaya, serta wilayah. Istilah nasionalis dan nasional, yang berasal dari bahasa Latin yang memiliki makna “lahir di”, kadangkala pengertian tersebut bisa memiliki makna yang lain yang berasal dari bahasa Yunani, etnik. Namun istilah yang disebut terakhir ini yang biasanya digunakan untuk menunjuk kepada kultur, bahasa, dan keturunan di luar konteks politik.

Melihat makin menurunnya jiwa nasionalisme, maka generasi muda perlu mengembangkan karakter nasionalisme melalui tiga proses yaitu (1) Pembangun Karakter (character builder) merupakan generasi muda memiliki  peran dalam membangun karakter positif bangsa Indonesia yang dapat dilakukan melalui keinginan dalam jiwa sendiri yang berguna untuk menjunjung nilai-nilai moral serta dapat mengimplementasikannya pada kehidupan nyata, (2) Pemberdaya Karakter (character enabler) maksudnya yaitu generasi muda saat ini dapat menjadi menjadi sebagai role model dari pengembangan karakter bangsa yang positif, dengan berinisiatif membangun kesadaran kolektif dengan kohesivitas tinggi, hal tersebut dapat dicontohkan seperti  menyerukan penyelesaian konflik, (3) Perekayasa karakter (character engineer) yaitu generasi muda berperan dan berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta harus memiliki keterlibatan dalam proses pembelajaran dalam membangun karakter positif bangsa sesuai dengan perkembangan zaman dan nilai-nilai Pancasila.

Setiap warga Negara diharapkan memiliki jiwa nasionalisme, dikarenakan nasionalisme begitu penting dalam perkembangan dan kemajuan suatu Negara. Melihat sekarang ini jiwa nasionalisme telah mengalami kemunduran maka perlu adanya upaya dalam meningkatkan kembali. Adapun hal-hal yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme generasi muda yaitu (1) Memberikan contoh serta tindakan yang baik tentang rasa menghormati dan mencintai bangsa dan negara dengan cara mengenang segala perjuangan-perjuangan para pahlawan dalam mewujudkan kemerdekaan hingga kini kita dapat merasakan kehidupan yang lebih baik, (2) Memberikan pengawasan kepada anak untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan dengan baik dalam lingkungan yang kondusif dan aktif dalam kegiatan yang positif, (3) Menggunakan produk-produk ciptaan dalam negeri serta melestarikan kebudayaan yang ada di dalam negeri sendiri agar budaya tersebut tetap terlestarikan untuk anak penerus bangsa, (4) Harus dapat menghilangkan pemikiran etnosentrisme dalam masyarakat karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultural dan harus selalu dapat menerima setiap perbedaan yang ada agar tidak terjadi kekacauan yang akan merugikan, (5) Warga Negara harus selektif dalam menyaring kebudayaan-kebudayaan asing yang beredar dalam negeri yang dilakukan sesuai dengan penerapan nilai-nilai pancasila.

Selain menjaga jiwa nasionalisme, perlu juga anak muda memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan. Bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki pendidikan yang baik.  Perlu diketahui bahwasanya sistem wajib belajar selama 12 tahun di Indonesia belum terlaksana dengan baik. Hal tersebut bisa dilihat dengan masih banyaknya masyarakat yang acuh tak acuh terhadap pendidikan formal terutama di daerah-daerah pelosok yang jauh dari pusat kota. Peristiwa tersebut seharusnya  menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memenuhi hak warga negara dalam menjalani pendidikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 Ayat (1) yang menyatakan bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".

Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Data yang dilaporkan oleh The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yakni hanya mampu berada pada urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di seluruh dunia. Dari data tersebut, dapat dikatakan bahwa tingkat pendidikan di Indonesia masih terancam, sehingga perlu adanya suatu pembaharuan. Dengan begitu perlu sekiranya adanya edukasi mengenai pentingnya pendidikan formal bagi seluruh warga negara yang berada di pelosok daerah. Hal tersebut dimaksudkan agar muncul kesadaran dalam diri masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dengan pendidikan lah suatu negara dapat dikatakan menjadi negara maju dengan sumber  daya manusia yang mumpuni yang dapat mengolah kekayaan alam di negaranya sendiri tanpa perlu sumber daya manusia dari luar. 

Dalam hal ini perlu adanya peran dari pemerintah dalam memberikan fasilitas pendidikan. Hal tersebut seperti memberi bantuan sekolah gratis untuk siswa siswi yang memerlukan seperti dengan cara memberikan beasiswa untuk siswa berprestasi dan warga yang kurang mampu. Pemberian sekolah gratis agar mereka yang ekonomi rendah dapat bersekolah dan dapat mewujudkan cita-cita mereka. Jadi patut kita ketahui bersama akan pentingnya pendidikan dalam memperoleh bibit penerus bangsa yang menjadikan sumber daya manusia di negara ini lebih maju, bijaksana dan tepat sasaran.

Orang tua juga memiliki tanggung jawab sebagai guru pertama bagi anak anak nya dalam mendapatkan pendidikan di mulai pada saat anak-anak diberikan pengajaran tentang  pelafalan alfabet, berhitung dan mengenal akan lingkungan. Ketika anak tersebut telah menginjak usia 3 tahun alangkah baiknya orang tua tersebut memasukkan anaknya agar ber sekolah di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan selanjutnya mempersiapkan untuk ke jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Jika sewaktu waktu mereka menginjakan usia untuk sekolah dasar, mereka sudah siap sekurang kurangnya bisa membaca dan berhitung yang diajarkan oleh orang tuanya sejak kecil.

Untuk menjadi bangsa yang besar, bangsa Indonesia harus menanamkan jiwa nasionalisme sejak dini, serta masyarakat menyadari pentingnya akan pendidikan. Ketika warga Negara memiliki jiwa nasionalisme dan pendidikan yang maju, maka bangsa Indonesia akan mampu bersaing dengan Negara-negara maju laiinnya.



(Sekar Ayu Lestari)

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.