Breaking News
recent

Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Batu Bedulang Kabupaten Aceh Tamiang

By: Sri Fajar, Desi Nadila, Rio Yolanda, Rifqi Fadullah

Mahasiswa Febi Work Cam Jilid II  Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam IAIN- Langsa di Desa Batu Bedulang Kabupaten Aceh Tamiang.

Zawiyah News | Kewenangan yang dapat dilakukan oleh desa dalam upaya peningkatan perekonomian desa adalah pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peraturan mengenai BUMDes belum lama ini diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021. Dalam ketentuan tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai apa itu Badan Usaha Milik Desa atau di singkat dengan BUMDes. Badan Usaha Milik Desa merupakan lembaga sosial milik pemerintah desa bersama masyarakat dan sebagai lembaga pengungkit perekonomian desa melalui peningkatan jasa pelayanan, mengoptimalkan asset desa, mengelola usaha, mengembangkan investasi dan produktivitas, dan menyediakan usaha lainya yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. BUMDes membawa dampak yang positif, contohnya yaitu dapat mewadahi program-program bantuan pemerintah, menjaga aset-aset program yang ada serta menjaga aset desa itu sendiri. BUMDes menuut undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah didirikan antara lain dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa).

Berbicara tentang Badan Usaha Milik Desa, Kabupaten Aceh Tamiang merupakan Kabupaten yang memiliki 213 desa dari 12 Kecamatan. Salah satu desa tersebut Adalah Desa Batu Bedulang yang berada di kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Indonesia. Desa Batu Bedulang berada di ujung wilayah Aceh Tamiang. Tetapi siapa sangka desa ini mempunyai Sumber Daya Manusia yang mempunyai keahlian dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa tersebut, yang di kelola oleh pemerintah desa. Sesuai denganperaturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 maka, setiap desa mempunyai Badan Usaha yang digunakan sebagai wadah bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan perekonomian desa dan masyarakat. Karena hal tersebut desa Batu Bedulang mempunyai produk- produk uasaha milik desa yang dikeloa dengan strategi yang dapat mengembangkan BUMDes tersebut. 

Badan Usaha Milik Desa Batu Bedulang diantaranya adalah lahan kosong yang merupakan salah satu asset desa berupa tanah, koprasi/simpan pinjam yang di beri nama “male male jadi”, mobil pick up, dan teratak. Salah satu usaha Milik desa tersebut adalah persediaan lahan kosong  yang dapat dikelola oleh masyarakat setempat yang memang mempunyai keahlian di bidang bercocok tanam. Contohnya yaitu cabai, jagung, kacang-kacangan, padi atau pun lain sebagainya. pada intinya yang bisa menghasilkan sesuatu dalam jangka waktu cepat dan bisa menjadi pendapatan untuk desa tersebut.

Mekanisme dari usaha lahan kosong ini adalah pemerintah desa akan menyediakan lahan serta memberikan biaya atau pun modal untuk membeli benih, pupuk dan lainya. Lalu pengelola akan melakukan tugasnya yaitu, mulai dari menanam, membersihkan, memberi pupuk, serta menyiram tanaman hingga waktu panen tiba. Setelah ada hasilnya atau masa panen maka pembagian hasil panen tersebut sesuai kesepakatan antara pengelola dan pemerintah desa sebelumnya. Nah, dari pembagian hasil tersebut lah desa mendapatkan pemasukan untuk pembangunan desa dan meningkatkan perekonomian desa Batu Bedulang. 

Selain itu Badan Usaha Milik Desa Batu Bedulang adalah koprasi atau simpan pinjam.koperasi tersebut di namakan dengan “male male jadi”. Nama tersebut berasal dari bahasa gayo yang artinya “mau mau jadi” maksudnya adalah koperasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan modal untuk membuka sebuah usaha atau keperluan lainya, keuntungan yang diperoleh sebagai pemasukan bagi koperasi tersebut. Nama koperasi itu di buat dalam bahasa gayo dikarenakan mayoritas penduduk desa Batu Bedulang adalah suku gayo.  Mekanisme yang dibuat oleh pemerintah desa tersebut  yaitu  pinjaman paling besar atau maksimalnya adalah Rp. 3.000.000. Dan diberikan waktu untuk pelunasanya  selama 1 tahun atau 6 bulan sesuai kemampuan masyarakat. Pendapatan untuk desa 1 tahun nya sebesar Rp.200.000, jika masyarakat dapat melunasi selama 6 bulan maka desa hanya menerima pendapatan sebesar Rp. 100.000.

Mobil pick up merupakan salah satu dari Badan Usaha Milik Desa Batu bedulang yang digunakan untuk membawa warga atau masyarakat yang sakit. Hal itu terjadi  karena jarak rumah sakit umum dengan desa tersebut memakan waktu yang lumayan lama yaitu sekitar 2 jam. Selain itu, masyarakat setempat  menggunakan untuk keperluan yang lainya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Seperti mengangkut kayu bakar dari sungai, mengangkut teratak, dan lain sebagainya. Mekanisme yang di buat pemerintah desa Batu Bedulang yaitu setiap warga setempat yang menggunakan mobil tersebut diwajibkan membayar sewa berupa uang  sebesar Rp. 200.000 untuk bahan bakar dan sebagian untuk pendapatan desa tersebut.

Badan Usaha Milik Desa Batu Bedulang yang terakhir yaitu teratak. Teratak  ini biasa di gunakan untuk berbagai acara seperti acara pernikahan, acara-acara desa, kemalangan, ataupun acara sunat rasul. Dengan adanya teratak ini akan sangat diminati oleh warga setempat ataupun desa tetangga karena pada saat orang akan melaksanakan sebuah acara ataupun hajatan maka  mereka akan sangat mebutuhkan teratak tersebut dikarenakan harganya yang sangat terjangkau. Mekanisme yang di buat pemerintah desa Batu Bedulang yaitu jika warga desa batu bedulang itu sendiri yang menggunakan teratak tersebut maka uang sewa nya sebesar Rp. 200.000 sedangkan jika desa lain yang menggunakanya maka uang sewa nya adalah Rp. 500.000. keuntungan tersebut lah yang menjadi pendapatan desa yang berguna untuk pembengunan desa Batu Bedulang.

Seiring dengan berjalanya waktu BUMDes Batu Bedulang semakin berkembang karena lahirnya  strategi-strategi baru ataupun inovasi baru terhadapusaha yang di kelola oleh pemerintahan desa bersama ketua BUMDes Batu Bedulang. Dengan begitu perekonomian desa akan meningkat, sehingga pembangunan dapat di lakukan di desa tersebut. Selain itu dengan berkembangnya BUMDes akan meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Sehingga menjadikan Desa Batu Bedulang ini lebih sejahtera untuk kedepanya. Diharapkan semoga desa Batu Bedulang akan tetap konsisten dalam upaya memajukan BUMDes. 

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.