Breaking News
recent

Tradisi Peusijuk Adat Istiadat Leluhur Turun Temurun Masyarakat Desa Upah Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang

Zawiyah News | Aceh merupakan salah satu provinsi yang ada di Indonesia. Aceh mempunyai beberapa bagian. Aceh juga kaya akan suku, budaya, adat, dan lain sebagainya. Seperti halnya dengan Aceh Tamiang ini, walaupun jaraknya sudah dekat dengan Sumatera Utara. Meskipun Aceh Tamiang ini adalah wilayah Aceh bahasa dan budayanya berbeda jauh sekali mulai dari bahasa, budaya, adat, dan lain sebagainya. Aceh Tamiang ini lebih identik kapada melayu seperti pada bahasa dan juga adatnya. Adat yang dilakukan mayoritas masyarakat biasanya ketika ada acara tertentu dilakukan secara turun-temurun, mulai dari nenek moyang mereka hingga sampai pada saat sekarang ini. Adat juga dikategorikan sebagai suatu hal yang unik disetiap daerahnya masing-masing. Setiap daerah memiliki berbagai macam adat. Setiap adat ada keunikan dan sejarahnya tersendiri mengapa ada adat yang seperti demikian. Selama adat tersebut tidak bertentangan dengan agama Isam, maka itu diperbolehkan. Seperti halnya adat yang ada di Masyarakat di desa upah Merupakan mayoritas berbagai macam Suku Seperti suku Aceh, Melayu, Jawa, batak dan berbagai lainnya, Meski bahasa Melayu merupakan bahasa yang digunakan mayoritas masyarakatnya. 

Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama. Mayoritas masyarakat desa ini bekerja sebagai petani dan nelayan, adapula yang bekerja sebagai pedagang kecil-kecilan, PNS, dan ABRI. Kenyataan ini sepertinya tidak membuat etnik Aceh di desa upah jauh dari nilai budayanya. Aceh kaya akan tradisi, Kekayaan ini telah dimiliki sejak dulu dan masih dilestarikan hingga kini. Tradisi yang merupakan warisan dari satu kegenarasi ke generasi selanjutnya itu bermakna simbolis untuk mendukung kegairahan hidup dan silaturahmi masyarakat Aceh. 

Nilai budaya yang penulis pahami merupakan konsepsi yang masih bersifat abstrak mengenai suatu hal penting dan bernilai bagi kehidupan suatu etnik tertentu. Nilai Budaya ini terdapat dalam ide, benda, maupun aktifitas. Salah satu bentuk aktivitas suatu etnik yang dapat disebutkan yaitu tradisi.

Tradisi berasal dari bahasa Latin yaitu, traditional yang memiliki arti ‘diteruskan’. Secara sederhana tradisi diartikan sebagai sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok dalam masyarakat. Menurut Pudentia, hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan baik lisan maupun tulisan dari generasi kegenerasi. Tanpa adanya hal tersebut, maka tradisi akan punah. Tradisi adalah warisan yang diturunkan oleh para leluhur kita. Tradisi merupakan informasi yang disampaikan dari generasi ke generasi baik secara lisan maupun tulisan dan masih bertahan hingga saat ini. Tradisi juga kadang sering disebut sebagai kebiasaan ataupun kegiatan yang sudah dilakukan berulang-ulang menyangkut setiap aspek kehidupan etnik tertentu.

Bagi masyarakat Aceh, ada tradisi yang dimaknai sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas segala nikmat dan kebahagiaan yang diberikan kepada mereka. Selain itu tradisi ini sekaligus menjadi permohonan serta harapan agar selalu memperoleh keselamatan, keberkahan dan kesejahteraan. Tradisi ini juga dapat memberikan rasa khidmat dan kekaguman bila ditilik dari konteks pariwisata spiritual. Tentang apa yang telah dialami dengan harapan dapat memberi dorongan dan semangat kembali untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dalam ridha Ilahi.

Berdasarkan pemahaman tersebut penulis mengangkat salah satu tradisi etnik Aceh yang masih dapat penulis saksikan di desa upah yang disebut sebagai tradisi Peusijuek menjadi objek penelitian. Tradisi Peusijuek menjadi salah satu tradisi masyarakat Aceh yang masih dilestarikan sampai sekarang. Peusijuek dikenal sebagian masyarakat di Aceh sebagai bagian dari adat etnik Aceh. Peusijuek secara bahasa berasal dari kata sijuek (bahasa Aceh yang berarti dingin), kemudian ditambah awalan peu (membuat sesuatu menjadi), berarti menjadikan sesuatu agar dingin, atau mendinginkan. Peusijuek adalah prosesi adat yang dilakukan pada kegiatan-kegiatan tertentu dalam kehidupan masyarakat dan etnik Aceh.

Tradisi Peusijeuk di Aceh sudah berlangsung lama dari dahulu hingga kini masih menyatu dengan etnik Aceh maupun masyarakat di desa Upah. Acara peusijeuk merupakan suatu tradisi penyambutan sesuatu yang baru dengan harapan dapat memperoleh keberkahan dan terhindar dari berbagai mara bahaya. Jadi, tidak hanya dilakukan ketika seseorang mau berangkat haji saja, tetapi ketika menduduki rumah baru, memiliki mobil atau sepeda motor baru, lepas dari mara bahaya, kenduri sunatan, acara pernikahan (tueng dara baro, intat linto baro), dan sebagainya, biasanya dilakukan acara Peusijuek.

Di tengah perkembangan teknologi informatika saat ini, keterbukaan menjadi ciri utama dan dapat mendorong perubahan. Perubahan dapat mempengaruhi keberlangsungan nilai-nilai Budaya. Ada dua peran elit masyarakat (tokoh masyarakat adat) dalam mempertahankan keberlangsungan tradisi lokal, yaitu faktor internal, yaitu kekuatan-kekuatan yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri; faktor eksternal, yaitu kekuatan-kekuatan yang berasal dari luar. Kekuatan yang berasal dari faktor internal (faktor dalam) dalam banyak hal tergantung pada adanya potensi dinamis yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan.

Pernyataan tersebut menguatkan anggapan penulis bahwa tidak semua perubahan sosial terjadi karena perkembangan zaman (faktor eksternal). Peran tokoh masyarakat sangat menentukan keberlangsungan masyarakat adat tersebut. Jika peran elit semakin kuat, maka nilai pewarisan norma dan budaya akan semakin kuat sehingga dari generasi ke generasi tradisi tersebut tetap dipertahankan. Sebagai salah seorang putri daerah yang berasal dari desa upah dan bersuku Aceh melayu penulis merasa bertanggung jawab menjaga dan melestarikan tradisi yang diyakini memiliki nilai luhur.

Penulis dalam penelitian ini menggunakan Tafsir Kebudayaan sebagai dasar merumuskan masalahnya. Geertz melakukan pendekataan lukisan mendalam, atau thick-description terhadap kebudayaan. Artinya, pendekatan kebudayaan melalui penafsiran sistem-sistem simbol makna kultural secara mendalam dan menyeluruh dari perspektif para pelaku kebudayaan itu sendiri. Melalui pendekatan tersebut, penulis menggunakan teori interpretatif tentang kebudayaan untuk menafsir mengapa, latar belakang, faedah, fungsi dan tujuan dari seseorang mempraktekkan unsur-unsur kebudayaan yang ada.

Menurut Geertz, kebudayaan adalah sesuatu yang semiotik atau bersifat semiotis, yaitu hal-hal berhubungan dengan simbol yang tersedia di depan umum dan dikenal serta diberlakukan oleh masyarakat bersangkutan. Sebab kebudayaan adalah anyaman makna-makna, dan manusia adalah binatang yang terperangkap dalam jaring-jaring yang ia tenun sendiri dari makna itu

Terbatasnya pembahasan yang komprehensif tentang tradisi Peusijuek, mendorong penulis untuk melakukan penelitian ini. Berdasarkan penjelasan di atas penulis bermaksud melakukan penelitian tentang tradisi Peusijuek di desa upah. Penelitian ini ditujukan untuk memberikan gambaran jelas tentang tradisi Peusijuek melalui rekonstruksi tata cara tradisi Peusijuek, identifikasi komponen (bahan) yang digunakan dalam tradisi Peusijuek, dan pendalaman terhadap makna setiap bahan yang digunakan dalam tradisi. 

1. Ada pun tata cara tradisi Peusijuek diantaranya dapat dibagi menjadi 3 tahapan diantaranya, tahap pembukaan yang diawali dengan tarian persembahan aceh, dilanjutkan dengan tahapan inti yang diawali dengan mengucapkan basmalah dan dilanjutkan dengan menaburkan beras padi (Breuh Pade), menaburkan air tepung tawar, dan menyunting nasi ketan, pada tahapan ketiga pelaksanaan peusijuek ditutup dengan bersalaman sambil memberikan uang kepada orang yang diPeusijuek (teumutuek) oleh tamu undangan.

2. Komponen-komponen dalam tradisi Peusijuek Ada tiga hal yang harus ada dalam tradisi ini yaitu perangkat atau alat dan bahan tradisi Peusijuek, gerakan, serta doa dalam tradisi Peusijuek. Pada Tradisi Peusijuek untuk melakukan setiap proses kegiatan mereka harus memenuhi setiap bahan- bahan yang dibutuhkan agar berjalannya Tradisi Peusijuek berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

3. Makna dari Tradisi Peusijuek ini memiliki nilai-nilai dan makna yang terdapat di dalamnya, baik nilai Agama maupun nilai sosial. Bagi masyarakat Aceh, tradisi Peusijuek dimaknai sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat dan kebahagiaan yang telah diberikan kepada mereka. Selain itu, tradisi Peusijuek juga menjadi sebuahalat pemohonan keberkahan, keselaamatan dan kesejahteraan setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Aceh salah satunya pada pernikahan. Dan setiap alat serta bahan yang digunakan juga memiliki makna yang sangat baik bagi kelangsungan hidup masyarakat Aceh.



(Novita sari) 

Hukum tatanegara

Fakultas syariah

IAIN LANGSA

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.