(Ilustrasi. Liza) |
Zawiyah News | Langsa -Hadiah uang tunai Syariah Competition yang tak kunjung diberikan kepada pemenang sudah tujuh bulan berlalu. Menurut peserta yang menghubungi Panitia penyelenggara mengatakan, Kepanitiaan Syariah Competition akan memberikan informasi dan hadiah uang tunai tersebut setelah dana anggaran cair. Padahal menurut Kabag Tata Usaha Fakultas Syariah, Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) untuk acara Syariah Competition sudah lama cair sejak Juni lalu. Kamis, (26/1/2023).
Ketua Panitia Syariah Competition, Zulfahkri yang mengaku berada di Tanggerang, saat dihubungi berterus terang tak bersedia menjelaskan persoalan ini dan menyerahkan kepada kepanitiaan yang berada di Kota Langsa. Sementara itu, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) Syariah, Muhammad Reza, mengatakan dana anggaran Syariah Competition terbatas sehingga Reza tak dapat membayar langsung hadiah uang peserta. Hal itu terjadi karena Reza mengaku tak melihat total keseluruhan anggaran. “Uangnya memang kurang, anggaran, karena abang gak lihat total keseluruhannya,” ujar Reza.
Walaupun demikian, Reza menolak untuk menjawab pertanyaan lain dari Zawiyah News dan menafikkan klarifikasi terkait ketidak tepatan pencairan hadiah uang tunai melalui kwitansi yang sudah didistribusikan. Pasalnya, Reza menganggap Zawiyah News bukanlah lembaga pengontrolnya seperti Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F). Selain itu, didalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Reza mengukur tidak ada peraturan yang menyatakan lembaga Pers dapat melakukan kontrol terhadap lembaga lainya.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 6 Huruf D menegaskan bahwa fungsi lembaga Pers melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. “Abang gak akan pernah kasih tau informasi karena abang punya SEMA. Karena kalian itu bukan lembaga pengontrol abang,” tegas Reza.
Tak hanya itu, Reza bahkan sempat mengancam akan mengadukan persoalan pemberitaan ini kepada Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa. Menurutnya hal ini ambigu dan tak sesuai.
ketua Umum SEMA-F Syariah, Abdul Rahman, mengatakan terkait keterangan yang dimiliki dari Reza, anggaran Syariah Competition yang tersedia tidak memadai, akibatnya uang tunai peserta tersumbat. Hal itu disebabkan karena pengelolaan anggaran yang kurang tepat. “Karena pengelolaannya kurang pas, jadi terakhir uangnya habis. Kemudian setelah itu hadiah peserta gak cukup,” Ujar Abdul.
Sebelumnya SEMA-F Syariah telah mengingatkan akan kesanggupan pihak DEMA-F Syariah dalam pengelolaan acara Syariah Competition Jilid VII yang terbilang besar. Namun setelah dijalankan, pada ujungnya, hadiah berupa uang tak kunjung diberikan. Selama ini, Abdul Mengaku telah berulang kali memperingatkan Reza untuk segera membayar uang peserta. “Uang udah habis mau di apakan lagi cobak, tinggal bagaimana kembali ke si Rezanya apakah dia mau bertanggung jawab atau tidak,” Ujar Abdul.
Awalnya laporan penanggung jawaban yang diterima pihak Abdul dari DEMA-F Syariah terdapat kejanggalan anggaran, kemudian Abdul menindak lanjuti kepada pihak Fakultas Syariah. “Laporan itu mengenai anggarannya gak betul, jadi hadiah itu gak dikasih, nah setelah laporan kek gitu kami tindak lanjut ke Dekanat,” Tukas Abdul.
Dekan Fakultas Syariah, Zulfikar, mengatakan setelah pengumuman lomba tersebut peserta sudah diberikan pengertian. Disisi lain, Zulfikar menilai Ketua DEMA-F Syariah salah menghitung anggaran biaya yang harus dikeluarkan dalam acara Syariah Competition Jilid VII. “Dia salah estimasi memperhitungkan anggaran biaya maka dia janjikan uang sekian, ternyata gak cukup uang masuk dengan uang keluar itu,” Kata Zulfikar.
Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Mukhlis, mengaku juga sudah mengingatkan Reza untuk segera menyelesaikan pembayaran hadiah uang tunai peserta. Sementara itu, Mukhlis menerima jawaban dari Reza yang akan segera menyelesaikan perkara ini.
Mukhlis menyesalkan Kepanitian Syariah Competition, Ketua DEMA-F Syariah dan Ketua Panitia penyelenggara. “Kalau memang gak bisa dipenuhi seperti yang tertera di flyer itu harus ada permintaan maaf atau apa. Kalau gak bisa dipenuhi jangan lari dari tanggung jawab,” Tukasnya. “Itu juga sudah bapak ingatkan,” Lanjut Mukhlis.
Selanjutnya pihak Fakultas Syariah akan memanggil kembali Reza setelah pemanggilan sebelumnya antara Oktober dan November lalu. “Secara resmi belum kita panggil. Karena itu juga menunggu, katanya mau diselesaikan, ternyata sampai sekarang belum ada laporan,” Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar