Breaking News
recent

SYAM HANANAN, BEBAS KKN PILIH JADI PETUGAS PANTARLIH


     Syam Hananan (sebelah kiri) salah satu Mahasiswa IAIN yang bebas KKN

Penulis : Tsaqila Rizki

Langsa, Zawiyah News - KKN merupakan singkatan dari Kuliah Kerja Nyata, adalah program wajib yang harus dilakukan oleh mahasiswa. Program ini dilakukan oleh mahasiswa yang berada di semester 5 atau 6. Dalam program ini mahasiswa akan dikirim secara berkelompok  ke desa-desa yang telah ditentukan. KKN ini biasanya akan dilakukan selama 1 sampai dengan 2 bulan. Selama masa KKN mahasiswa akan melakukan kegiatan belajar mengajar, mengabdi, dan berbaur serta membangun komunikasi dengan masyarakat local dimana mereka melaksanakan KKN. 

 KKN sendiri memiliki beberapa manfaat untuk mahasiswa, yaitu untuk menerapkan serta mengimplementasikan ilmu yang sudah diterima selama bangku perkuliahan kepada masyarakat secara langsung, meningkatkan kepedulian social masyarakat dikalangan mahasiswa, serta melatih soft skill yang nantinya akan dibutuhkan dalam dunia  kerja.
Namun apa jadinya jika mahasiswa justru dibebaskan dari kewajiban untuk mengikuti program KKN ini? Hal ini terjadi kepada beberapa Mahasiswa IAIN Langsa, dimana mereka tidak diwajibkan untuk mengkuti program KKN.
    Salah satu Mahasiswa IAIN Langsa yang dibebaskan dari kewajiban KKN ini adalah Syam Hananan, seorang Mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam semester 6. Melalui wawancara singkat yang kami lakukan, Syam Hanan memaparkan alasan mengapa ia di bebaskan dari kewajiban untuk mengikuti KKN.
Semuanya dimulai sejak ia mengikuti seleksi sebagai Duta Baca Perpustakan IAIN Langsa, dan akhirnya terpilih sebagai juara 1 dalam seleksi tersebut.
“Nah kalau misalnya bebas dari kewajiban KKN itu awalnya dari pembukaan seleksi Duta Baca, jadi waktu seleksi Duta Baca itu di flyernya sudah diterterakan bahwa pemenang Duta Baca, itu juara 1,2, dan 3 akan bebas konfersi nilai KKN, jadi konfersi nilai KKN itu nanti setelah kita satu tahun melakukan kegiatan dan pengabdian di perpustakaan itu baru mendapatkan konfersi nilai.” Ujar Syam Hananan.
“Tapi dia ada tatacaranya, nah kalau misalnya kita udah buat kegiatan itu tidak terbatas di internal perpustakaan aja, tapi kita harus membuat program-program kegiatan yang keterlibatannya itu eksternal, mungkin ke masyarakat luas, ke desa-desa, dan ke sekolah-sekolah. Karena ketika kita sudah masuk ke ranah eksternal, itu bisa dikatakan kegiatan pengabdian yang komplit.” Lanjutnya.
Ketika masa jabatan sebagai Duta Baca telah selesai dan semua program telah terlaksana, mahasiswa yang bertindak sebagai Duta Baca akan membuat laporan yang nantinya dikonfirmasikan kepada LP2M, melalui persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. Ketika laporan sudah diterima oleh pihak LP2M, maka mahasiswa yang bertindak sebagai Duta Baca akan konfersi nilai KKN dan mendapatkan kebebasan untuk tidak mengikuti program KKN. 

  Namun jika Mahasiswa yang pernah terpilih menjadi Duta Baca tetap ingin mengikuti program KKN maka tetap diperbolehkan, walaupun tidak bersifat wajib lagi baginya. Namun untuk Syam Hananan sendiri, ia memilih untuk tidak mengikuti lagi program KKN, dan lebih memilih mengisi waktu libur semesternya untuk mengikuti beberapa kegiatan lain seperti menjadi petugas pemutakhiran data pemilih untuk keperluan pilkada, dan juga baru-baru ini melalui tahapan seleksi ia terpilih menjadi perwakilan dari IAIN Langsa untuk mengikuti kegiatan pelatihan Content Creator yang diselenggarakan oleh Dispora Aceh yang dilaksanakan di Takengon.

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.