![]() |
Foto bersama Mahasiswa KKN 43 di Masjid baru Al Ikhlas dusun dua, setelah proses akad nikah selesai |
Penulis : Widya Dwi Putri
Aceh Tamiang, Zawiyah News- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 43 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa berpartisipasi dalam proses akad nikah yang di laksanakan di Masjid Al Ikhlas Dusun dua Sukajadi, kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. pada Jum'at, 8 Agustus 2025.
Mahasiswa KKN kelompok 43 terlibat dalam keberlangsungan acara akad nikah tersebut. Diantaranya menjadi Master of Ceremony (MC),Dokumentasi, Ngaji dan Do'a. Keikutsertaan ini sebagai bentuk pendekatan dan mempererat tali silaturahmi.
![]() |
Berlangsungnya Akad nikah tersebut adalah anak dari Datuk di desa Sukajadi. Mahasiswa KKN 43 berpartisipasi dalam proses tersebut berdasarkan kemauan sendiri.
Akad nikah berlangsung Pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Setelah proses akad nikah selesai, mahasiswa KKN Kelompok 43 di sungguhi makan siang dirumah Sri Banun (Datuk Sukajadi). Mahasiswa KKN merasa bersyukur karena telah berpartisipasi dan disungguhi makan siang.
Editor : M Auf Halim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar