Breaking News
recent

TEMBUS JURNAL SCOPUS DI TENGAH MUSIBAH , MAHASISWA HKI IAIN LANGSA LULUS TANPA SKRIPSI

(Doc. Istimewa) 
Ahsanul Fahmi, Mahasiswa Prodi HKI Fakultas Syariah IAIN Langsa Usai Menjalani Sidang Munaqasyah Jalur Artikel Jurnal Scopus. Jum'at, (13/2/2026).


Penulis: M. Ardiansyah

Langsa, Zawiyah News – Ahsanul Fahmi, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) usai mempertahankan karya ilmiahnya dalam sidang munaqasyah yang digelar di Ruang Sidang Fakultas Syariah. Jum'at, (13/2/2026), sesaat sebelum pelaksanaan salat Jumat.

Ia menyelesaikan studi strata satu (S1) tanpa melalui jalur skripsi konvensional, melainkan melalui publikasi artikel ilmiah bereputasi internasional yang terindeks Scopus. Artikel tersebut dapat diakses melalui tautan berikut : https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/iplr/article/view/4608/2245.

Capaian tersebut menjadi bukti implementasi kebijakan akademik kampus yang membuka opsi tugas akhir alternatif selain skripsi, sekaligus prestasi yang tergolong langka di tingkat sarjana mengingat ketatnya proses seleksi dan peninjauan jurnal internasional.

Perjalanan menuju publikasi itu tidaklah mudah. Sebelum artikelnya diterima, Ahsanul sempat mengalami sejumlah penolakan dari berbagai jurnal. Namun ia menanggapi hal tersebut secara positif. “Kalau decline sepertinya bukan hambatan, itu bagian dari proses saja,” ujarnya saat diwawancarai.

Ujian berat justru datang setelah artikelnya terbit. Pada 26 November 2025, banjir bandang melanda kediamannya di Aceh Tamiang hingga merendam rumahnya dan hanya menyisakan bagian atap yang terlihat. Dalam musibah tersebut, ia kehilangan tiga unit laptop, pakaian, serta sejumlah dokumen penting yang rusak akibat terendam air.

Kehilangan perangkat utama untuk menunjang perkuliahan sempat menjadi pukulan berat. Meski demikian, musibah tersebut tidak memadamkan tekadnya untuk menyelesaikan studi. Ia tetap melanjutkan proses akademik hingga akhirnya dinyatakan lulus pada Februari 2026.

Dalam sidang munaqasyah, Ahsanul mempresentasikan hasil risetnya secara sistematis dan mampu menjawab pertanyaan penguji dengan argumentasi yang kuat. Artikel yang dipublikasikannya dinilai memiliki unsur kebaruan (novelty) serta kontribusi signifikan dalam kajian Hukum Keluarga Islam.

Ia berharap ke depan kampus dapat semakin memperkuat pembinaan publikasi ilmiah bagi mahasiswa. “Harapan saya, semoga ke depannya kampus bisa lebih fokus membina mahasiswa untuk publikasi ilmiah,” tuturnya.

Kisah Ahsanul Fahmi menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk berani menempuh jalur publikasi internasional serta membuktikan bahwa keterbatasan dan musibah bukanlah penghalang untuk meraih capaian akademik bertaraf global.

Editor : Uswatul Husna

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.