Universitas Islam Indonesia, |
Zawiyah News| Karang Anyer - Dua anggota mapala Universitas Islam Indonesia UII yogya karta M.wahyudi alias yudi (25) dan Angga septiawan alias waluyo (27) di tetapkannya sebagai tersangka oleh polres Karanganyer Jawa Tengah pada senin kemarin.
Rektor UII Yogyakarta Harsoyo mengantarkan mahasiswa nya ke mapolres, kedatangan mereka untuk memberikan keterangan terkait kematian tiga mahasiswa UII yang mengikuti pendidikan pelatihan dasar mahasiswa pecinta alam UII pada 13-20 Januari 2017 di lereng Gunung Lawu tepatnya di Tlogo Gondasuli, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.
"Saya
hanya mengantar dan mendampingi para mahasiswa terkait surat panggilan dari
Polres Karanganyar untuk memberikan keterangan," ujar Rektor UII Harsoyo yang datang ke Mapolres
Karanganyar, Selasa (31/1/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.
Harsoyo menyerahkan sepenuhnya kasus hukum para mahasiswa ini
kepada penegak hukum, Adapun pengurusan kampus akan melakukan tindakan atau
memberikan sanksi ke disiplinan ataupun administratif kepada oknum yang
terlibat. (int).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar