Breaking News
recent

Ayo Melawan Korupsi !

Oleh Muhibudin.

Ilurtrasi : Google
Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa pengertian korupsi ialah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain, kasus korupsi sangat banyak terjadi di indonesia mulai dari pejabat daerah sampai anggota DPR pernah menjadi tersangka dalam beberapa tahun terakhir.

Berbicara tentang Korupsi tentu tidak lepas dengan dua hal yang selau berkaitan satu sama lain yaitu politik dan kepentingan, karena pada dasarnya banyak diantara mereka yang melakukan korupsi semata-mata untuk kepentingan mereka masing-masing baik itu untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan kelompok.

Lalu untuk memberantas tindak pidana korupsi, maka dibentuklah KPK. Upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah, berbagai cara dilakukan oleh mereka para koruptor untuk mempersempit ruang gerak KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi berbagai intervensi selalu menyerang dan melemahkan lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya, selama ini sering sekali mereka para mafia hukum mempermainkan hhukum untuk melindungi kelompok meraka dalam melakukan korupsi.

Selama ini KPK telah banyak melakukan sosialisasi dan mengkampanyekan seruan anti korupsi dan gerakan melawan korupsi, ibarat seperti rumput hari ini di cabut maka besok lusa akan kembali tumbuh, kurang tegasnya sanksi pidana yang di berikan kepada koruptor membuat mereka semakin berani melakukan korupsi, bahkan hukumannya bisa di kurangi dengan jalan kembali menyuap para hakim.

Apa sebernarnya yang harus dilakukan untuk membuat meraka jera dan membuat mereka takut untuk melakukan korupsi? Yang harus dilakukan ialah membenahi dan membersihkan lembaga-lembaga penegak hukum dari kepentingan-kepentingan tertentu, dan memberikan sanksi yang berat kepada mereka yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, seperti mengembalikan dua kali lipat dari uang yang telah di korupsi serta masa penahanan paling sedikit selama sepuluh tahun.

m,hj;'Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW, Tama S Langkun, mengatakan Semeter pertama 2014, terdapat 308 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 659 orang. Sedangkan kerugian negara sebesar Rp3,7 triliun. Sedangkan semester kedua, terdapat 321 kasus korupsi dengan 669 orang tersangka, serta kerugian negara sebesar Rp1,59 triliun. Total tahun 2014, jumlah kasus 629 kasus, jumlah tersangka 1328 orang dan kerugian negara sebesar Rp5,29 triliun,”.Dikutip dari,

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54febb754288e/icw--jumlah-tersangka-kasus-korupsi-ribuan-di-periode-2014 tanggal 24 september pukul 16.47 wib

Tinginya kasus korupsi setiap tahunya yang terus merugikan negara tentu berdampak kepada terhambatnya segala bentuk pembangunam di negeri ini, dan yang paling di rugikan dan yang menjadi korban tentunya adalah rakyat. Pendidikan tidak memadai, rakyat kesulitan untuk berobat dan pembanngun cenderung berjalan di tempat, sampai kapan negeri yang begitu kaya ini tetapi rakyatnya tidak bisa bisa mendapat pendidikan dan pelayanan kesehatan yang baik.

Ada beberapa hal yang perlu ditanamkan dalam setiap diri kita masing-masnig sejak dini agak kita dapat terhindar dari yang namanya korupsi, yaitu tanamkan dalam diri kita sifat Jujur dalam melakukan setiap tugas yang di berikan kepada kita mulai dari sekarang, kemudian Peduli, kita harus peduli terhadap semua yang ada di sekitar kita karena dengan adanya sifat peduli, peluang kita untuk melakukan korupsi sangatlah kecil, dikarenakan pada dasarnya  segala sesuatu yang di korupsi bukanlah hak si pelaku, malainkan hak orang lain, dan di saat kita telah bisa peduli terhadap orang lain tentu kan sangat sulit bagi kita untuk melakukan korupsi, dan yang terakhir yang harus dan wajib ada di dalam diri kita adalah Tanggung Jawab, apa tangung jawab kita ketika kita mendapat sebuah jabatan, ketika kita sudah tahu dan mengerti apa tanggung jawab kita pastinya kita akan melakukan tanggung jawab kita sebaik mungki.

Akan tetapi, selama tiga hal paling kecil tersebut tidak bisa kita tanamkan dalam diri kita masing-masing maka akan sangat sulit bagi kita untuk terlepas dari yang namanya korupsi, karena manusia selalu memiliki sifat serakah dan ingin memilki segalanya.
Oleh :Muhib Budin
Penulis Adalah Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) kampus Institut Agama Islam Negeri Langsa.
Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.