Breaking News
recent

DEMA FTIK gelar Talkshow Perlindungan Hukum Profesi Guru

Piagam Penghargaan kepada Seluruh Narasumber Talkshow "Perlindungan Hukum Profesi Guru"

Zawiyahnews | Langsa - Dewan Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan menggelar talkshow tentang perlindungan profesi guru di Aula seramoe teuhah IAIN Langsa, pasca pelantikan pengurus DEMA FTIK Selasa, (19/09/17).

Dalam Talkshow ini sebagai Narasumber dari beberapa tokoh pendidikan, kepolisian diantaranya, Waka Polres Kota Langsa, Dekan Fakultas Hukum UNSAM Langsa, Dinas pendidikan Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Kota Langsa, Rektor IAIN Langsa, Ketua KNPI Kota Langsa, Ketua Majelis Pendidikan Kota Langsa.

Ketua umum DEMA FTIK Ulul Azmi kepada zawiyahnews.com "Talkshow ini dilaksanakan dalam rangka menjawab problema kriminalisasi guru yang saat ini masih marak di negeri kita", ucapnya.

Di sela-sela diskusi panjang ini Ketua Umum DPD II KNPI Kota Langsa Bung Zulfan menanggapi tentang kemerosotan prilaku pelajar masa kini dengan menghimbau kepada seluruh siswa/pelajar di Kota Langsa agar lebih bijak dan cerdas untuk kembali kepada khittah cita cita bangsa sebagai generasi penerus bangsa.

"Siswa/pelajar (sekarang) sudah jauh dari cita cita bangsa dan citra seorang muslim, dapat kita lihat beberapa kasus tawuran antar pelajar, serta fenomena yang sering terjadi di kota langsa dan hampir diseluruh daerah yaitu mengecat baju pasca Ujian Nasional, dalam hal ini kami KNPI berkomitmen jika sekolah-sekolah dapat mengumpulkan baju-baju itu, kemudian serahkan kepada kami, insya allah kami siap menyalurkan baju-baju itu kepada pelajar/siswa yang lebih membutuhkan di Kota Langsa ini", tegasnya.

  1. setelah melewati diskusi panjang ini, tercetuslah  beberapa buah pemikiran diantaranya;Turut sertakan orang tua dalam mendidik anak (siswa).
  2. Pentingnya dibangun persamaan persepsi antara orang tua, profesi guru, dinas pendidikan, kepolisian,  kejaksaan negeri, praktisi hukum,  terhadap penyelesaian/mediasi kriminalisasi guru.
  3. Mendorong pemerintah Aceh utk mnformulasikan ke dalam sebuah qanun untuk menekan kriminalisasi terhadap profesi guru di Aceh.
  4. Implementasi pendidikan karakter dalam rangka menumbuhkan karakter siswa yang islami.
  5. Perlunya di bentuk tim cyber siswa/guru.
Acara ini di tutup dengan penandatanganan MOU antara DPD II KNPI Kota Langsa Bung Zulfan (Ketua Umum KNPI Kota Langsa) dan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Dr.Ahmad Fauzi,M.Ag (Dekan FTIK IAIN Langsa) dalam pengembangan karakter pelajar di Kota Langsa.
(Mj)

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.