Zawiyah News | Suara Mahasiswa - Maraknya kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau lebih dikenal dengan sebutan KDRT ini sudah kembali sering terjadi di beberapa tempat di Aceh, sebagaimana yang dilaporkan oleh media massa baik lokal maupun nasional itu mendapat pandangan khusus oleh Dhini Novianti selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan ( HMJ ) Hukum Keluarga Islam IAIN Langsa.
Dhini Novianti yang sering disapa dengan sebutan Dhini, mengecam keras terhadap beberapa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi dan tiada habisnya ditanah serambi mekkah, Aceh ini.
Dhini kepada zawiyahnews.com menyampaikan "Aceh dengan mayoritas masyarakat muslim terbesar di negara Indonesia ini harusnya terhindar dari prilaku yang jauh dari ajaran syariat islam, baik itu tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga", ucapnya.
"Prilaku KDRT itu harus dihapuskan di negeri Aceh tercinta ini, karena tidak sesuai dengan ajaran islam dan hukum di negara kita Indonesia ini" ucapnya.
Berdasarkan UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga menyebutkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu harus di hapuskan karena dapat berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikologi dan penelantaran rumah tangga serta bisa sampai pada perampasan kemerdekaan terkhusus bagi perempuan.
"Beberapa waktu lalu ada kasus suami memukul istri dan anaknya sebab reuni, kemudian anak memukul ibu karena recehan ratusan rupiah, ini sangat menyedihkan dan membuat citra buruk bagi sebuah keluarga di negeri ini", ungkapnya.
Dhini yang juga tercatat sebagai kader aktif di Korps HMI-Wati (KOHATI) Cab. Langsa ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Aceh "mari cintai keluarga, sebagaimana kita mencintai diri kita sendiri, sehingga ini dapat menciptakan suasana rumah dan keluarga yang harmonis, baity jannaty (rumahku syurgaku), semoga dengan ini dapat menekan tingkat kekerasan rumah tangga baik di Aceh secara khusus, dan umumnya di Negeri Indonesia ini", tutupnya.
(Mj)
Foto doc : Dhini Novianti |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar