Zawiyahnews | Langsa - Ketua Umum Senat Mahasiswa FEBI IAIN Langsa Ananda Tanjung menyikapi pembentukan HMJ Manajemen Zakat dan wakaf (MZW) yang dibentuk oleh Ketua Jurusan MZW Dr. Syafwan Kamal, M. Ei kemarin itu tidak Sah. (03/10/2017).
Ananda Tanjung kepada zawiyahnews.com "pembentukan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di lingkungan Jurusan itu memanglah sebuah kebutuhan dan hak bagi mahasiswa ditingkat jurusan, namun pembentukan ini harus melalui proses dan langkah yang sesuai dengan konstitusi (AD/ART) KBM IAIN Langsa", ucapnya.
"Pembentukan HMJ MZW yang dilaksanakan kemarin itu tidak sesuai berdasarkan (AD) Pasal IV, (ART) pasal II, III dan IV ayat (a), serta Juklak MUSRA KBM IAIN Langsa. Pembahasan pembentukan HMJ MZW di lingkungan FEBI juga sudah dibahas bersama BEM FEBI dan kami sepakat akan melaksanakan ini, akan tetapi bukan sekarang", tegasnya,
Kemudian ia menambahkan "Dikarenakan saat ini belum ada plot anggaran untuk HMJ MZW serta masih ada langkah langkah konstitusi yang harus kita tempuh, dan pembentukan ini nanti kita putuskan pada Sidang Paripurna Senat Mahasiswa FEBI IAIN Langsa pada Desember mendatang".
"Saya berharap kepada seluruh pihak khususnya mahasiswa MZW agar sedikit bersabar dan menghargai putusan ini sembari menunggu keputusan sidang paripurna nanti", tutupnya.
(M.Jailani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar