Peserta delegasi IAIN Langsa di Forum RAKERWIL BEM SI SUMBAGUT, saat berfoto di aula pendopo gubernur Aceh bersama M Nasir ketua BEM Unsyiah. Selasa (3/4/2018). Foto : Irwansyah |
Adapun 3 di antaranya yaitu, Irwansyah (Menteri Komunikasi dan Informasi) Mahasiswa KPI, Ike Febrina (Mentri Pemberdayaan Perempuan) Mahasisiwa jurusan PBS dan Intan Tarbiyah (Menteri Aparatur negera) mahasiswi jurusan BKI.
Keberangkatan perwakilan PEMA IAIN Langsa di mulai sejak 01 April lalu, berangkat dari Terminal Langsa menuju terminal bus di Batoh Banda Aceh pada Senin pagi.
Seperti halnya statement yang di keluarkan oleh Muhammad Jailany presiden mahasiswa IAIN Langsa tempo hari, bahwa Organisasi Mahasiswa (Ormawa) IAIN Langsa yang terhimpun di Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) agar memperjuangkan penolakan terhadap keputusan direktur Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 4961 Tahun 2016 tentang peraturan pedoman organisasi mahasiswa.
"Insyaallah perwakilan Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) akan menyuarakan aspirasi dari mahasiswa di kampus IAIN Langsa, yang mana para Ormawa menolak peraturan yang di keluarkan Dirjen Pendidikan Islam tentang pedoman pengelolaan organisasi mahasiswa,". Ujar presiden mahasiswa.rabu (4/4/2018).
Hal tersebut seharusnya tidak di atur Oleh Dirjen, cetus Jailany, itu sama saja artinya kalau kebebasan akan gerak mahasiswa di kekang dari pusat, maka dari, sebagai organisasi tertinggi di kampus, PEMA IAIN Langsa akan perjuangkan untuk peraturan itu tidak diterapkan di tahun mendatang, terlebih IAIN Langsa punya aturan tersendiri yang diatur dalam Sidang Umum (SU) KBM.
Sementara itu Irwansyah yang di tunjuk untuk koordinator delegasi mengatakan, "Sebisa mungkin kita dari delegasi IAIN Langsa menolak peraturan itu, untuk di perjuangan di forum RAKERWIL BEM SI SUMBAGUT di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, semoga perjuangan yang di lakukan oleh kita dapat membuahkan hasil terbaik untuk di bawa pulang ke kampus tercinta IAIN Langsa," Ujarnya.
Selain itu, lanjut Irwansyah, kita perlu suarakan Isu nasional lainnya, termasuk permasalahan internasional Lesbian Gay Trangender (LGBT), hal ini perlu di pertanyakan dari sektor penerapan syariat Islam, perlu adanya perundang-undangan dalam menindak tegas para pelaku LGBT.
"Selain itu, permasalahan lain juga kerap menjadi perbincangan kita di RAKERWIL, Mahasiswa ini Agent of change dan Agent of control apa yang di lakukan harus memiliki Visi merakyat, kita melihat dan meninjau dari sektor, pendidik, politik, Hukum, Ekonomi dan pembangunan baik itu di Aceh, Sumatera II dan Indonesia, begitu miris kita lihat di kepemimpinan bapak Jokowi Dodo," Imbuhnya.
Dalam rangka kegiatan RAKERWIL ini merupakan suatu momentum yang tepat untuk para mahasiswa yang hadir dari setiap delegasi 4 provinsi se-Sumatra bagian Utara, dengan menyuarakan, problematika di Indonesia.[Ir].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar