Zawiyahnews | Langsa - Pemerintahan Mahasiswa akan melakukan pencabutan Keputusan tass terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua Umum Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) di Lingkungan kampus IAIN Langsa. Rabu (2/5/2018)
Presiden Mahasiswa Muhammad Jailany dalam sambutannya pada pelantikan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bimbingan Konseling Islam (BKI) IAIN Langsa, "Kita akan Cabut Keputusan atas terpilihnya beberapa Ketua dan Wakil Ketua Umum di 4 lembaga ormawa IAIN Langsa diantaranya : DEMA F Syariah, HMJ KPI, HMJ IAT, dan HMJ IH", tegasnya.
"Keempat lembaga ini akan kita PK dikarenakan telah melanggar AD / ART dengan masa formateur (terpilih) lebih dari 1 bulan", tambahnya
Kemudian beliau melanjutkan "kita akan surati mereka serta wakil dekan tiga bidang kemahasiswaan di Fakultas masing - masing dan memberikan waktu paling lambat 10 hari, untuk melaksanakan pelantikan ini", ucapnya
"Jika pelantikan ini tidak dilaksanakan secepatnya, tentunya lembaga tersebut tidak melaksanakan program kerja apapun dan ini berdampak pada lembaga tersebut sehingga vakum, jika ini terus menerus terjadi maka sangat disayangkan dan tidak boleh dibiarkan terus.
Oleh sebab itu ketika kita PK kita akan lakukan pemilihan ulang atau menunjuk (dengan ketentuan berlaku) ketua yang baru untuk cepat dan sigap melaksanakan perubahan dan program yang dapat memajukan jurusan atau lembaga tersebut", sambungnya.
Disisi lain, kemungkinan kita akan menghadapi penghematan anggaran operasional di lingkungan IAIN Langsa, khawatirnya jika tidak terpakai langsung nanti anggaran ini dapat terpangkas dan ormawa ini dikhawatirkan tidak akan dapat melaksanakan program apapun sehingga lembaga ini relatif stagnan", tutupnya.[*].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar