Breaking News
recent

DPRA BERJANJI AKAN MEMBUAT RDP TERKAIT DANA PENDIDIKAN DI ACEH


Zawiyah News | Langsa - Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Aceh melakukan audiensi dengan pihak DPRA terkait permasalahan pendidikan di Aceh selama masa pandemi covid-19. Rabu (17/6/2020)


Perihal permasalahan ini didasari oleh permasalahan ekonomi di tengah pandemi covid-19 yang juga sangat berdampak pada dunia pendidikan.

Audiensi tersebut di wakili oleh beberapa kampus yang ada di Aceh.
Moderator dari audiensi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Aceh tsb, oges mengatakan bahwa "hal ini merupakan permasalahan yang sangat urgent untuk saat ini, hal ini menyangkut akses pendidikan yang harus bisa di rasakan oleh seluruh masyarakat."

Kemudian oges melanjutkan bahwa, "aliansi mahasiswa Aceh telah menemui pihak DPRK yang langsung diterima oleh wakil pimpinan III DPRA dan juga ketua komisi VI untuk melakukan audiensi terkait permasalahan pendidikan tersebut. betul bahwasanya kami telah di terima oleh pihak DPRA dan telah beraudiensi mengenai 3 tuntutan yang telah kami serahkan dan kedua pimpinan DPRA tersebut telah menyetujui terkait RDP terkait pendidikan dengan memanggil pihak terkait" ungkap oges (17/6/2020).

Oges juga mengatakan bahwa Aliansi mahasiswa Aceh memberikan 3 tuntutan terhadap DPRK antara lain yaitu :

1. Meminta DPRA untuk mendesak PLT. Gubernur Aceh untuk mengeluarkan kebijakan terkait dengan bantuan biaya pendidikan bagi pelajar siswa dan mahasiswa Aceh.
2. Mendesak DPRA untuk membuat RDP terkait pendidikan, selambat-lambatnya  tanggal 23 Juni 2020.
3. Meminta DPRA untuk mendesak seluruh pimpinan kampus di Aceh dan sekolah yang ada di Aceh untuk memberikan keringanan biaya SPP/UKT

Kemudian oges sebagai moderator audiensi menekankan bahwa tuntutan tersebut harus segera direalisasikan, mengingat bahwa waktu proses belajar mengajar sudah hampir dekat dan masih banyak siswa dan mahasiswa yang tidak mampu untuk membayar SPP/UKT.

Oleh pihak DPRA telah berjanji untuk segera membuat RDP dan memanggil seluruh stakeholder yang bersangkutan terkait pendidikan di Aceh, selambat-lambatnya pada 23 Juni 2020. (*)
Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.