Dalam Aksinya, massa yang terdiri Mahasiswa, organisasi kemasiswaan, serta serikat buruh tani menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, 5 Oktober 2020. Dengan titik kumpul di lapangan dan menuju ke gedung DPRK Aceh Timur.
Intan Mouliza selalu mahasiswi yang ikut serta dalam aksi mengatakan "aksinya dimulai jam 10:00-14:00 WIB rutenya dimulai dari lapangan upacara kumpulnya dilapangan upacara terus baru jalan ke gedung DPRK"
Selain itu, Aksi tersebut diakhiri dengan persetujuan dari lembaga DPRK Aceh Timur untuk Menolak UU Omnibus Law dengan keadaan yang sempat ricuh antara pihak peserta aksi terhadap pihak keamanan. (Balqis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar