Breaking News
recent

PANDUAN PENCEGAHAN COVID-19 DI ERA NEW NORMAL

 

Ilustrasi : Google

Essay-Virus Covid-19 pertama kali muncul di kota Wuhan, China pada akhir Desember. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Covid-19 merupakan sekumpulan virus yang dapat menginfeksi sistem pernapasan. Dalam  banyak kasus, virus Covid-19 dapat menyebabkan infeksi pernapasan ringan seperti flu. dan dapat juga menyebabkan infeksi penapasan berat seperti infeksi pada paru-paru.

Virus Corona menular melalui percikan dahak dari saluran pernafasan, seperti ketika berada di ruangan tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau terkena kontak langsung. Virus ini dapat menyerang siapa saja seperti lansia, orang dewasa, anak-anak, bahkan ibu hamil dan ibu menyusui. Karna hal tersebut membuat beberapa Negara menerapkan kebijakan lockdown. Seperti halnya dengan Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada awal pandemi Covid-19 muncul, untuk mencegah penularan virus Corona, hampir semua orang mengalami kendala untuk menjalani kehidupan normal karena ada pembatasan yang perlu dilakukan. Virus Corona telah membuat perekonomian hampir seluruh orang mengalami penurunan. Banyak karyawan-karyawan putus kerja atau diPHK. Banyak pedagang kecil yang tidak bisa berjualan dan masih banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja atau kehilangan pendapatan karna Corona virus. Dampak dari pandemi Covid-19 pada dunia pendidikan mengakibatkan pembelajaran secara langsung harus ditiadakan untuk mencegah penularan virus Covid-19. Namun kegiatan belajar mengajar harus tetap dilakukan dengan peraturan pembelajaran jarak jauh secara online dirumah masing-masing.

Untuk mencegah penularan Virus Corona pemerintah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan cara melarang seluruh kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau menciptakan keramaian. Hal lain yang harus di lakukan dalam mencegah penularan virus corona adalah dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.

Di Indonesia penyebaran virus corona pertama kali terdeteksi pada tanggal 2 maret 2020, hingga saat ini virus corona masih menginfeksi sebagian masyarakat diIndonesia. Walaupun Pandemi Covid-19 belum berakhir, tapi kita masih dituntut untuk tetap dapat beradaptasi sambil menjaga kesehatan tubuh dan mental. Pada saat ini sudah hampir sepenuhnya aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. Namun, belum saatnya masyarakat untuk bersantai-santai terhadap Wabah Covid-19 ini walaupun aktivitas masyarakat sudah berjalan seperti biasa. Masih banyak kendala atau tantangan yang harus dihadapi masyarakat untuk menjalankan kehidupan new normal tersebut.

New normal merupakan skenario dalam mempercepat penanganan Covid-19 yaitu pada aspek sosial-ekonomi dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Indonesia sudah juga mengumumkan rancangan untuk penerapan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi kesiapan regional dan epidemiologis. New normal juga dapat diartikan sebagai sebuah perubahan budaya hidup yang dirancang oleh  pemerintah Republik Indonesia agar masyarakat dapat terbiasa dengan tatanan hidup normal yang baru untuk menghadapi penyebaran virus corona.

Walaupun saat ini masa pandemi masih berlangsung dan juga sudah dimulainya New Normal, dalam beraktivitas sehari-hari masyarakat masih dituntut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Nah, hal ini juga akan mengubah sebagian aspek dan tatanan dalam masyarakat sehingga masyarakat diharapkan dapat beradaptasi. Dari sebagian besar masyarakat masih terdapat masyarakat yang merasa terbebani akan hal tersebut karena akan membatasi masyarakat dalam mengembangkan bakat, menampilkan diri, dan bahkan membatasi penghasilan mereka. Sehingga dengan berbagai argument atau alasan tersebut masyarakat menolak mengikuti protokol New Normal dan mereka menganggap New Normal berarti kembali beraktivitas seperti normalnya tanpa harus mengikuti prokotol kesehatan. Perspektif masyarakat mengenai pengertian New Normal dan cara menerapkannya yang terkadang belum tepat sangat menyulitkan dalam upaya pencegahan penyebaran kasus COVID-19.

Walau saat ini kita sudah di tengah suasana New Normal. Tapi bukan berarti kita boleh santai keluar kemana-mana tanpa menggunakan masker. Namun masih banyak juga masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran rendah yang berpergian keluar rumah tanpa menggunakan masker. Untuk menertibkan hal tersebut para Satpol PP Kota memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Sanksi tersebut diberikan agar masyarakat merasa jera. Tapi hal tersebut tidak juga membuat masyarakat jera, masih ada juga yang berpergian tanpa menggunakan masker. Bukan tidak memiliki masker melainkan masker disimpan disaku celana atau baju dan ada juga yang disimpan didalam tas. Masyarakat hanya menggunakannya saat ada petugas yang razia bukan karena kesadaran tinggi untuk sehat.

Nah, belakangan ini juga banyak orang memakai masker yang bisa di kalungkan.Walau pun praktis dan stylish, hal ini di nyatakan kurang higienis karena masker pada sisi dalam sudah terkontaminasi droplet saat berbicara, batuk atau udara dari helaan nafas yang kotor dapat berpotensi menularkan pada orang di sekitarnya. Jika di biarkan tergantung tanpa terlindungi berpotensi menerima paparan dari luar. Alangkah baiknya simpan masker dengan menggunakan kantong yang dapat di tutup rapat berbahan kertas atau berbahan lainnya untuk menyimpan masker, misalnya saat makan atau minum.

Penulis: Muhammad Samir Prodi Bimbingan Konseling Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Langsa

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.