Ilustrasi : Google |
Essay-Virus Covid-19 pertama kali
muncul di kota Wuhan, China pada akhir Desember. Virus ini menular dengan
sangat cepat dan telah menyebar ke hampir ke seluruh dunia, termasuk
Indonesia. Covid-19 merupakan sekumpulan
virus yang dapat menginfeksi sistem pernapasan. Dalam banyak kasus, virus Covid-19 dapat menyebabkan
infeksi pernapasan ringan seperti flu. dan dapat juga menyebabkan infeksi
penapasan berat seperti infeksi pada paru-paru.
Virus Corona menular melalui percikan dahak dari saluran pernafasan,
seperti ketika berada di ruangan tertutup
yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau terkena kontak langsung.
Virus ini dapat menyerang siapa saja seperti lansia, orang dewasa, anak-anak,
bahkan ibu hamil dan ibu menyusui. Karna hal tersebut membuat beberapa Negara
menerapkan kebijakan lockdown. Seperti halnya dengan Indonesia yang menerapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada awal pandemi Covid-19 muncul, untuk
mencegah penularan virus Corona, hampir semua orang mengalami kendala untuk menjalani
kehidupan normal karena ada pembatasan yang perlu dilakukan. Virus Corona telah
membuat perekonomian hampir seluruh orang mengalami penurunan. Banyak
karyawan-karyawan putus kerja atau diPHK. Banyak pedagang kecil yang tidak bisa
berjualan dan masih banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja atau kehilangan
pendapatan karna Corona virus. Dampak dari pandemi Covid-19 pada dunia pendidikan
mengakibatkan pembelajaran secara langsung harus ditiadakan untuk mencegah
penularan virus Covid-19. Namun kegiatan belajar mengajar harus tetap dilakukan
dengan peraturan pembelajaran jarak jauh secara online dirumah masing-masing.
Untuk mencegah penularan Virus Corona pemerintah
menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan cara
melarang seluruh kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau menciptakan
keramaian. Hal lain yang harus di lakukan dalam mencegah penularan virus corona
adalah dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta mematuhi
protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.
Di Indonesia penyebaran virus corona pertama kali
terdeteksi pada tanggal 2 maret 2020, hingga saat ini virus corona masih menginfeksi
sebagian masyarakat diIndonesia. Walaupun Pandemi Covid-19 belum berakhir, tapi
kita masih dituntut untuk tetap dapat beradaptasi sambil menjaga kesehatan
tubuh dan mental. Pada saat ini sudah hampir sepenuhnya aktivitas masyarakat
berjalan seperti biasa. Namun, belum saatnya masyarakat untuk bersantai-santai
terhadap Wabah Covid-19 ini walaupun aktivitas masyarakat sudah berjalan
seperti biasa. Masih banyak kendala atau tantangan yang harus dihadapi
masyarakat untuk menjalankan kehidupan new normal tersebut.
New normal merupakan skenario dalam mempercepat
penanganan Covid-19 yaitu pada aspek sosial-ekonomi dan kesehatan masyarakat. Pemerintah
Indonesia sudah juga mengumumkan rancangan untuk penerapan skenario new normal
dengan mempertimbangkan studi kesiapan regional dan epidemiologis. New normal
juga dapat diartikan sebagai sebuah perubahan budaya hidup yang dirancang
oleh pemerintah Republik Indonesia agar
masyarakat dapat terbiasa dengan tatanan hidup normal yang baru untuk
menghadapi penyebaran virus corona.
Walaupun saat ini masa pandemi masih berlangsung dan juga
sudah dimulainya New Normal, dalam beraktivitas sehari-hari masyarakat masih dituntut
untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Nah, hal ini juga akan mengubah
sebagian aspek dan tatanan dalam masyarakat sehingga masyarakat diharapkan
dapat beradaptasi. Dari sebagian besar masyarakat masih terdapat masyarakat yang
merasa terbebani akan hal tersebut karena akan membatasi masyarakat dalam mengembangkan
bakat, menampilkan diri, dan bahkan membatasi penghasilan mereka. Sehingga
dengan berbagai argument atau alasan tersebut masyarakat menolak mengikuti
protokol New Normal dan mereka menganggap New Normal berarti kembali beraktivitas
seperti normalnya tanpa harus mengikuti prokotol kesehatan. Perspektif
masyarakat mengenai pengertian New Normal dan cara menerapkannya yang terkadang
belum tepat sangat menyulitkan dalam upaya pencegahan penyebaran kasus
COVID-19.
Walau saat ini kita sudah di tengah suasana New Normal. Tapi
bukan berarti kita boleh santai keluar kemana-mana tanpa menggunakan masker. Namun
masih banyak juga masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran rendah yang
berpergian keluar rumah tanpa menggunakan masker. Untuk menertibkan hal
tersebut para Satpol PP Kota memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak
menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Sanksi tersebut
diberikan agar masyarakat merasa jera. Tapi hal tersebut tidak juga membuat
masyarakat jera, masih ada juga yang berpergian tanpa menggunakan masker. Bukan
tidak memiliki masker melainkan masker disimpan disaku celana atau baju dan ada
juga yang disimpan didalam tas. Masyarakat hanya menggunakannya saat ada
petugas yang razia bukan karena kesadaran tinggi untuk sehat.
Nah, belakangan ini juga banyak orang memakai masker yang
bisa di kalungkan.Walau pun praktis dan stylish, hal ini di nyatakan kurang
higienis karena masker pada sisi dalam sudah terkontaminasi droplet saat
berbicara, batuk atau udara dari helaan nafas yang kotor dapat berpotensi
menularkan pada orang di sekitarnya. Jika di biarkan tergantung tanpa
terlindungi berpotensi menerima paparan dari luar. Alangkah baiknya simpan
masker dengan menggunakan kantong yang dapat di tutup rapat berbahan kertas
atau berbahan lainnya untuk menyimpan masker, misalnya saat makan atau minum.
Penulis: Muhammad Samir Prodi Bimbingan Konseling Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Langsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar