Breaking News
recent

RUTINITAS MASYARAKAT DALAM MENJAGA KEBERSIHAN TEMPAT IBADAH DI DESA TANOH RATA

 

Foto : (Doc.Istimewa)

Zawiyah News | Serba Serbi - Kebersihan merupakan unsur pokok dalam mewujudkan kesehatan yang merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita – cita bangsa indonesia. kebersihan merupakan hal utama yang harus diperhatikan masyarakat terutama kebersihan tempat ibadah agar timbul kenyamanan dalam melaksanakan ibadah ( Shalat), kebersihan merupakan faktor penting saat beribadah dalam islam. kalau tempat ibadah bernajis maka tidak bisa/ tidak sah melaksanakan ibadah.

Menjaga kebersihan tempat ibadah merupakan pekerjaan yang sangat mulia karna kebersihan membawa manfaat bagi masyarakat  yang menjalankan ibadah shalat. Kebersihan  juga mempengaruhi kenyamanan dan kekhusyukan  bagi setiap manusia dalam menjalankan ibadah Shalat. Keberadaan tempat ibadah yang bersih dan nyaman di samping sisi tempatnya yang representatif akan membuat setiap masyarakat tenang dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah shalat.

Rutinitas yang dilakukan oleh masyarakat desa Tanoh Rata dalam menjaga kebersihan tempat Ibadah yaitu adanya kesepakatan masyarakat melaksanakan   kegiatan gotong royong bersama setiap hari minggu di masjid dan Meunasah Desa Tanoh Rata. Kegiatan gotong royong menjadi sarapan pagi di hari minggu bagi masyarakat desa Tanoh Rata. Masyarakat menilai dengan adanya kegiatan gotong royong semua permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat bisa terselesaikan seperti masalah kebersihan masjid dan menasah sebagai tempat masyarakat melaksanakan ibadah shalat, dengan adanya kebersamaan dalam menjaga maka semua itu akan berjalan dengan baik. Adapun hal- hal yang perlu di perhatikan masyarakat dalam menjaga kebersihan tempat ibadah yaitu:

1.      Menyapu lantai atau tikar yang ada di masjid atau menasah

2.   Jika akan masuk ketempat ibadah hendaknya membuka sepatu atau  sandal dan kaki harus dalam keadaan bersih.

3. Di masjid atau meunasah tidak boleh merokok supaya tidak mengotori tempat serta tidak mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah/ Shalat

4.      Membersihkan tempat Wudhuk,WC dan tempat lainnya

5.  Tidak bermain-main atau melakukan perbuatan yang mengganggu ketentraman dan kebersihan tempat ibadah.

6.      Tidak boleh membuang sampah sembarangn.

Desa Tanoh Rata merupakan salah satu desa yang ada di Kota Peureulak Kabupaten Aceh Timur, yang terdiri dari 3 dusun yaitu dusun  meunasah, dusun kumuneng, dan dusun blang seunubok, memiliki penduduk sekitar 2000 jiwa, yang di ketuai oleh Bapak Geuchik  khaidir Umar.

Selama Bapak Khaidir Umar menjabat sebagai guchik Desa Tanoh rata, pada tahun 2017, banyak rutinitas bermanfaat yang di terapkan di Desa tanoh rata, salah satunya rutinitas masyarakat dalam menjaga kebersihan tempat ibadah seperti masjid dan meunasah yang di gunakan masyarakat untuk melaksanakan ibadah. Masjid adalah tempat ibadah yang harus di jaga oleh masyarakat , karena kebersihan juga merupakan sebagian dari iman. Sedangkan saat beliau menjabat sebagi guechik di desa Tanoh Rata, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan tempat ibadah sangat rendah,dan masyarakat sering meninggalkan sampah atau bungkus makanan sembarangan walaupun tempat sampah sudah tersedia di masjid. Oleh karna itu selama beliau manjabat sebagai geuchik di desa tanoh rata beliau membuat kebijakan mengenai rutinitas masyarakat dalam menjaga kebersihan tempat ibadah baik itu di masjid dan meunasah, supaya timbul  kenyamanan  bagi masyarakat ketika melaksanakan ibadah shalat. Masyarakat juga setuju atas kebijakan yang di buat oleh bapak khaidir umar, karna masyarakat juga melihat ada sebagian masyarakat yang tidak peduli sama sekali terhadap kebersihan tempat ibadah,sebagian masyarakat menganggap menjaga dan merawat kebersihan masjid adalah tanggung jawab seorang yang sudah di tugaskan untuk menjaga kebersihan masjid, akan tetapi dengan menjaga bersama sebagai masyarakat yang  beragama islam itu lebih baik. menjaga kebersihan masjid itu adalah kewajiban umat yang beragama islam oleh karna itu tidak ada salahnya jika kita menjaga bersama agar  bermanfaat bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah shalat.

Bapak ilyas salah satu masyarakat Desa Tanoh Rata mewakili masyarakat lainnya beliau menyampaikan bahwa masyarakat menyetujui akan kebijakan rutinitas yang dilakukan karna dengan adanya rutinitas tersebut timbul adanya kebersamaan, kekompakan masyarakat dalam menjaga kebersihan tempat ibadah, karna kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten saja namun juga menjadi tanggung jawab bagi  masyarakat untuk menjaga, dan punya kesadaran dalam menjaga kebersihan, utamanya kebersihan tempat ibadah, oleh karna itu beliau sangat menyetujui kebijakan mengenai rutinitas menjaga kebersihan bersama dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu mesjid merupakan tempat yang suci yang harus di jaga kebersihannya. Kebersihan tempat ibadah juga bisa meningkatkan kualitas ibadah masyarakat, selain itu budayakan hidup sehat jagalah kebersihan karna kebersihan merupakan sebuah kewajiban, terlebih lagi tempat ibadah yang menjadi sarana masyarakat memanjatkan do’a, dengan nyamannya masyarakat beribadah pasti akan meningkatkan kualitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah shalat. 

Penulis adalah Eka Sri Wahyuni, Mahasiswi Prodi PGMI Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Langsa

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.