Essay - Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
merupakan sarana untuk memasarkan hasil tangkapan ikan yang diperoleh nelayan
setelah melaut. Tempat Pelelangan Ikan merupakan suatu wadah tempat
berlangsngnya penjualan hasil-hasil tangkapan ikan dari laut/perairan yang
dilakukan dihadapan orang banyak. Tempat Pelelangan Ikan berfungsi untuk
mengkoordinir sistim penjualan ikan hasil tangkapan nelayan kepada pembeli
dengan sitem lelang.
Pada
umumnya TPI - TPI yang ada di perairan
pantai di Indonesia dapat
dibedakan menjadi 3 golongan:
A. TPI Tanpa
Fasilitas Dermaga Labuh
TPI semacam ini
biasanya digunakan untuk melayani kapal ikan yang dapat berlabuh langsung di
pantai landai. Jenis yang dilayani terbatas bagi perabu motor atau layar. Letaknya terdapat
dipantai landai dengan kapasitas yang kecil dan hanya melayani nelayan setempat
saja.
B. TPI dengan
fasilitas dermaga labuh berkapasitas kecil dan sedang
Biasanya terdapat
pada TPI yang letaknya berada dalam jalur sungai atau selat yang berukuran
tidak begitu besar. Kapasitas dermaga yang
kecil bisa disebabkan karena junlah kapal ikan yang memang sedikit dalam
wilayah pelayanan TPI tersebut.
C. TPI dengan
fasilitas dermaga labuh berkapasitas besar.
TPI semacam ini biasanya memiliki
lingkup pelayanan kota atau regional dan menjadi pusat pengumpulan hasil-hasil
perikanan secara menyeluruh dalam wilayah kota atau regional sehingga disebut
sebagai suatu pusat pelelangan ikan.
TPI memiliki karakteristik
yang berbeda-beda antara satu dan
lainnya terkait dengan fasilitas maupun metode pemasarannya. Di TPI Desa gampong Baro memiliki
karakteristik yang berbeda-beda, terkait fasilitas maupun metode pemasarannya.
Tempat Pelelangan Ikan memiliki fasilitas yang disediakan untuk jalannya
kegiatan pelelangan, ada pula kegiatan bongkar muat yang nantinya hasil
tanggapan ini akan dijual keluar Aceh contohnya Tanjung Balai, langkat bahkan
Medan sesuai permintaan konsumen.
Gampong Baro merupakan salah satu
gampong yang berada di Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh timur yang
berkependudukan total penduduk Gampong Baro adalah 1.010 (Seribu Sepuluh Sepuluh) jiwa yaitu laki-laki
sebanyak 404 (Empat Ratus Empat) jiwa dan perempuan sebanyak 606 (Enam Ratus
Enam) jiwa atau 204 KK yang mendiami 4
dusun, yaitu dusun Cot Buloh, dusun Cot, dusun Cot Ketapang dan dusun Lhok. Gampong
Baro terbentuk karena adanya pembangunan pemukiman yang dilakukan oleh bupati
setempat pada tahun 2000an. Mayoritas masyarakat gampong Baro merupakan
pendatang dari Banda Aceh dan Aceh Besar yang melakukan pembersihan hutan untuk
membangun pemukiman yang baru.
Gampong Baro merupakan salah satu
gampong di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk. Gampong Baro terletak di Utara pusat
Kecamatan Idi Rayeuk dengan luas wilayah Gampong 1,3 Ha, adapun batas-batas
wilayah gampong Baro adalah sebagai berikut:
Utara : Berbatasan dengan Gampong Keutapang
Mameh
Selatan : Berbatasan dengan Jalan Lintas
Medan‐Banda Aceh
Timur : Berbatasan dengan Sungai
Barat : Berbatasan dengan Gampong Teupin
Batee
Pertumbuhan penduduk yang tinggi
merupakan potensi pembangunan, dan lapangan kerja. Akan tetapi manakala hal
tersebut tidak terpenuhi maka akibatnya
pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan masalah, diantaranya terjadi
pengangguran. Untuk itu diperlukan perencanaan yang matang dalam pengendalian
penduduk yang nantinya biasa memainkan peranan yang penting dalam hal mengatasi
ketegangan dan gejolak sosial di masyarakat.
Karakteristik nelayan di Gampong Baro memiliki keunikan tersendiri, berdasarkan
data hasil wawancara diketahui bahwa nelayan disini keseluruhan sudah
berkeluarga. Usia para nelayan di Kecamatan Idi Rayeuk pun sebagian besar
kisaran antara umur 20 - 50 tahun. Sebagian besar penduduk Gampong Baro yang
masih muda (usia < 20 tahun) memilih untuk bekerja sebagai nelayan karna
faktor pendidikan yang rendah. Uniknya, nelayan disini bukan hanya warga
lokalnya saja, namun mereka juga berasal dari berbagai desa bahkan berbagai
kecamatan lain yang masih berada di kecamatan Aceh Timur maupun Aceh utara.
Rendahnya tingkat pendidikan penduduk
mengakibatkan penduduk sulit mencari kerja pada bidang sektoral, akibatnya
penduduk memilih bekerja pada bidang informal. Jumlah nelayan yang menamatkan
pendidikan SMA persentasenya hanya 7,8%. Semakin banyak jumlah anggota keluarga
yang tidak produktif maka semakin besar pula beban yang harus ditanggung oleh
anggota keluarga yang produktif.
Sebagian besar nelayan
di Gampong Baro memiliki jumlah
anggota keluarga 3-6 orang. Hal tersebut dapat diartikan beban keluarga yang
ditanggung oleh nelayan di Gampong Baro tidak begitu besar. Nelayan yang
memiliki jumlah anggota keluarga lebih
dari sepuluh orang
sangat sedikit, berdasarkan hasil wawancara 4,5% nelayan yang memiliki jumlah anggota
keluarga 6-10 orang.
Pendapatan
nelayan sangat dipengaruhi oleh hasil tangkapan ikan dan
pemasaran. Faktor-fakto yang mendukung
dan menghambat tingkat pendapatan nelayan yaitu modal, fasilitas,
cuaca, dan keadaan lingkungan. Para nelayan pergi menangkap ikan di daerah
dekat pantai,mereka menggunakan sampan dan jaring sebagai alat utama hasil
tangkapan mereka biasanya berbagai jenis ikan dan hewan laut lainnya hasil
tangkapan biasanya dijual dan sebagian dibawa pulang untuk dikonsumsi kegiatan
yang dilakukan nelayan termasuk kegiatan produksi, nelayan menghasilkan ikan dan
hewan laut lainnya Penjualan biasanya dilakukan di pasar-pasar tradisional
maupun pasar modern. Ikan-ikan yang dijual didapatkan dari hasil pelelangan
atau pembelian dari bakul-bakul nelayan di TPI.
Karena banyaknya boat yang mendarat
diarea tersebut maka disitu juga dibutuhkan tenaga bongkar muat lain yang bukan
merupakan anak buah kapal (ABK) atau dalam bahasa Aceh disebut Aneuk bot, yaitu
warga sekitar yang sedang tidak memiliki kesibukan lain dapat bekerja untuk
menurunkan ikan laut segar hasil tangkapan yang dibawa pulang oleh nelayan
untuk kemudian di muat lagi kemobil besar yang dibawa keluar Aceh.
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) adalah
suatu pasar tempat terjadinya transaksi penjualan ikan/hasil laut, baik secara
lelang ataupun tidak, yang biasanya terletak di dalam Pelabuhan Perikanan (PP)
atau Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Syarat dari TPI adalah memiliki bangunan
tetap, tidak berpindah-pindah, ada koordinator penjualan, dan ada izin dari
instansi berwenang.
Tempat Pelelangan Ikan Gampong Baro memiliki
berbagai macam aktivitas, salah satunya aktivitas bongkar muat hasil tangkapan
dan aktivitas muat kapal. Dalam kegiatan bongkar hasil ikan hasil tangkapan
dilakukan sepenuhnya oleh pekerja bongkar ikan hasil tangkapan yang sudah
bersiap ditempat apabila kapal akan
membongkar hasil tangkapannya. Sedangkan untuk aktivitas muat mengisi
perbekalan kapal dilakukan oleh masing-masing ABK (Anak Buah Kapal).
Sistem pendaratan ikan meliputi proses
pembongkaran ikan, penyortiran serta pengankutan ikan ke TPI, sedangkan proses
pembongkaran ikan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan setelah kapal
tertambat di dermaga pelabuhan dan setelah selesai dalam pengurusan perijinan
bongkar, kapal menunggu sesuai nomor urut bongkar, kemudian melakukan pembongkaran
(Febrisma, 1997 dalam Skripsi Institut Pertanian Bogor (IPB) Proses Pendaratan
Ikan di Pelabuhan Perikanan nusantara Bungus) menurut Moeljanto(1982 dalam
skripsi Studi huubungan hasil tangkapan di PPN Pelabuhan ratu), langkah-langkah
yang harus diperhatikan dalam pembongkaran pada pendaratan ikan adalah sebagai
berikut:
1. Bongkar
dengan hati-hati dan sedapat mungkin jangan memakai sekop atau garpu, untuk
menghindari luka-memar pada ikan.
2. Pisahkan es dari ikan, sehingga memudahkan
penimbangannya. Setelah ditimbang, ikan harus segera diberi es kembali.
3. Wadah (container), sebaiknya dibuat dari
bahan-bahan yang mudah dibersihkan seperti alumunium, plastik keras tetapi
tidak mudah pecah, atau peti kayu yang ringan, kuat dan mudah dibersihkan.
4. Hindari ikan-ikan tersebut dari sinar matahari
langsung dan selalu menambahkan es pada saat pelelangan, pengangkutan atau
pengolahan
Sebenarnya akan banyak masyarakat
yang terbantu dengan adanya TPI tersebut, seperti masyarakat dapat berjualan
disekitar tempat bongkar ikan, dan ada juga yang bisa menawarkan jasa antar
viber ikan menggunakan bentor (becak motor), dan berbagai keahlian lainnya yang
dimiliki oleh masing-masing orang. Selain mendapat keuntungan dengan adanya TPI
masyarakat juga mendapat dukungan moril dari masing-masing warga desa untuk
dapat bekerjasama bahu membahu saling membantu dan memperhatikan satu sama lain
dalam linkungan kerja. Inilah bukti bahwa suatu badan usaha dapat memberikan
manfaat dan kemudahan bagi warga dengan berbagai kegiatan yang dilakukan
dilingkungan TPI dengan memanfaatkan tenaga lokal yaitu warga desa itu sendiri.
Bukan hanya mengambil keuntungan lalu tidak memperhatikan warga sekitar. Dengan begitu secara tidak langsung peranan
TPI juga dapat meningatkan pendapatn masyarakat desa. Maka alangkah baiknya
jika setiap pemilik kapal (Toke Bot) juga dapat memanfatkan Sumber daya Manusia
yang berada disekitar TPI dengan Baik, tanpa harus meminta bantuan dari orang
luar yang bukan masyarakat desa.
Penulis : Farhatul Muhaya, Mahasiswi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Langsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar