Breaking News
recent

TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Sebagai Mata Pencaharian Masyarakat Desa Gampong Baro

Essay - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) merupakan sarana untuk memasarkan hasil tangkapan ikan yang diperoleh nelayan setelah melaut. Tempat Pelelangan Ikan merupakan suatu wadah tempat berlangsngnya penjualan hasil-hasil tangkapan ikan dari laut/perairan yang dilakukan dihadapan orang banyak. Tempat Pelelangan Ikan berfungsi untuk mengkoordinir sistim penjualan ikan hasil tangkapan nelayan kepada pembeli dengan sitem lelang.

Pada  umumnya TPI - TPI yang ada di perairan  pantai di  Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 golongan:

A. TPI Tanpa Fasilitas Dermaga Labuh

TPI semacam ini biasanya digunakan untuk melayani kapal ikan yang dapat berlabuh langsung di pantai landai. Jenis yang dilayani terbatas bagi  perabu motor atau layar. Letaknya terdapat dipantai landai dengan kapasitas yang kecil dan hanya melayani nelayan setempat saja.

B. TPI dengan fasilitas dermaga labuh berkapasitas kecil dan sedang

Biasanya terdapat pada TPI yang letaknya berada dalam jalur sungai atau selat yang berukuran tidak begitu besar. Kapasitas dermaga yang  kecil bisa disebabkan karena junlah kapal ikan yang memang sedikit dalam wilayah pelayanan TPI tersebut.

C. TPI dengan fasilitas dermaga labuh berkapasitas besar.

TPI semacam ini biasanya memiliki lingkup pelayanan kota atau regional dan menjadi pusat pengumpulan hasil-hasil perikanan secara menyeluruh dalam wilayah kota atau regional sehingga disebut sebagai suatu pusat pelelangan ikan.

TPI memiliki  karakteristik  yang  berbeda-beda antara satu dan lainnya terkait dengan fasilitas maupun metode pemasarannya.  Di TPI Desa gampong Baro memiliki karakteristik yang berbeda-beda, terkait fasilitas maupun metode pemasarannya. Tempat Pelelangan Ikan memiliki fasilitas yang disediakan untuk jalannya kegiatan pelelangan, ada pula kegiatan bongkar muat yang nantinya hasil tanggapan ini akan dijual keluar Aceh contohnya Tanjung Balai, langkat bahkan Medan sesuai permintaan konsumen.

Gampong Baro merupakan salah satu gampong yang berada di Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh timur yang berkependudukan total penduduk Gampong Baro adalah 1.010  (Seribu Sepuluh Sepuluh) jiwa yaitu laki-laki sebanyak 404 (Empat Ratus Empat) jiwa dan perempuan sebanyak 606 (Enam Ratus Enam)  jiwa atau 204 KK yang mendiami 4 dusun, yaitu dusun Cot Buloh, dusun Cot, dusun Cot Ketapang dan dusun Lhok. Gampong Baro terbentuk karena adanya pembangunan pemukiman yang dilakukan oleh bupati setempat pada tahun 2000an. Mayoritas masyarakat gampong Baro merupakan pendatang dari Banda Aceh dan Aceh Besar yang melakukan pembersihan hutan untuk membangun pemukiman yang baru.

Gampong Baro merupakan salah satu gampong di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk. Gampong Baro terletak di Utara pusat Kecamatan Idi Rayeuk dengan luas wilayah Gampong 1,3 Ha, adapun batas-batas wilayah gampong Baro adalah sebagai berikut:

Utara        : Berbatasan dengan Gampong Keutapang Mameh

Selatan     : Berbatasan dengan Jalan Lintas Medan‐Banda Aceh

Timur       : Berbatasan dengan Sungai

Barat        : Berbatasan dengan Gampong Teupin Batee

Pertumbuhan penduduk yang tinggi merupakan potensi pembangunan, dan lapangan kerja. Akan tetapi manakala hal tersebut tidak terpenuhi  maka akibatnya pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan masalah, diantaranya terjadi pengangguran. Untuk itu diperlukan perencanaan yang matang dalam pengendalian penduduk yang nantinya biasa memainkan peranan yang penting dalam hal mengatasi ketegangan dan gejolak sosial di masyarakat.

Karakteristik nelayan di Gampong Baro  memiliki keunikan tersendiri, berdasarkan data hasil wawancara diketahui bahwa nelayan disini keseluruhan sudah berkeluarga. Usia para nelayan di Kecamatan Idi Rayeuk pun sebagian besar kisaran antara umur 20 - 50 tahun. Sebagian besar penduduk Gampong Baro yang masih muda (usia < 20 tahun) memilih untuk bekerja sebagai nelayan karna faktor pendidikan yang rendah. Uniknya, nelayan disini bukan hanya warga lokalnya saja, namun mereka juga berasal dari berbagai desa bahkan berbagai kecamatan lain yang masih berada di kecamatan Aceh Timur maupun  Aceh utara.

Rendahnya tingkat pendidikan penduduk mengakibatkan penduduk sulit mencari kerja pada bidang sektoral, akibatnya penduduk memilih bekerja pada bidang informal. Jumlah nelayan yang menamatkan pendidikan SMA persentasenya hanya 7,8%. Semakin banyak jumlah anggota keluarga yang tidak produktif maka semakin besar pula beban yang harus ditanggung oleh anggota keluarga yang produktif.  Sebagian  besar  nelayan  di Gampong Baro  memiliki jumlah anggota keluarga 3-6 orang. Hal tersebut dapat diartikan beban keluarga yang ditanggung oleh nelayan di Gampong Baro tidak begitu besar. Nelayan  yang  memiliki  jumlah  anggota keluarga   lebih   dari   sepuluh   orang   sangat sedikit, berdasarkan hasil wawancara  4,5% nelayan yang memiliki jumlah anggota keluarga 6-10 orang.

Pendapatan   nelayan   sangat   dipengaruhi oleh hasil tangkapan ikan dan pemasaran. Faktor-fakto  yang mendukung dan menghambat tingkat pendapatan nelayan yaitu modal,  fasilitas,  cuaca,  dan  keadaan lingkungan.  Para nelayan pergi menangkap ikan di daerah dekat pantai,mereka menggunakan sampan dan jaring sebagai alat utama hasil tangkapan mereka biasanya berbagai jenis ikan dan hewan laut lainnya hasil tangkapan biasanya dijual dan sebagian dibawa pulang untuk dikonsumsi kegiatan yang dilakukan nelayan termasuk kegiatan produksi, nelayan menghasilkan ikan dan hewan laut lainnya Penjualan biasanya dilakukan di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern. Ikan-ikan yang dijual didapatkan dari hasil pelelangan atau pembelian dari bakul-bakul nelayan di TPI.

Karena banyaknya boat yang mendarat diarea tersebut maka disitu juga dibutuhkan tenaga bongkar muat lain yang bukan merupakan anak buah kapal (ABK) atau dalam bahasa Aceh disebut Aneuk bot, yaitu warga sekitar yang sedang tidak memiliki kesibukan lain dapat bekerja untuk menurunkan ikan laut segar hasil tangkapan yang dibawa pulang oleh nelayan untuk kemudian di muat lagi kemobil besar yang dibawa keluar Aceh.

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) adalah suatu pasar tempat terjadinya transaksi penjualan ikan/hasil laut, baik secara lelang ataupun tidak, yang biasanya terletak di dalam Pelabuhan Perikanan (PP) atau Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Syarat dari TPI adalah memiliki bangunan tetap, tidak berpindah-pindah, ada koordinator penjualan, dan ada izin dari instansi berwenang.

Tempat Pelelangan Ikan Gampong Baro memiliki berbagai macam aktivitas, salah satunya aktivitas bongkar muat hasil tangkapan dan aktivitas muat kapal. Dalam kegiatan bongkar hasil ikan hasil tangkapan dilakukan sepenuhnya oleh pekerja bongkar ikan hasil tangkapan yang sudah bersiap  ditempat apabila kapal akan membongkar hasil tangkapannya. Sedangkan untuk aktivitas muat mengisi perbekalan kapal dilakukan oleh masing-masing ABK (Anak Buah Kapal).

Sistem pendaratan ikan meliputi proses pembongkaran ikan, penyortiran serta pengankutan ikan ke TPI, sedangkan proses pembongkaran ikan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan setelah kapal tertambat di dermaga pelabuhan dan setelah selesai dalam pengurusan perijinan bongkar, kapal menunggu sesuai nomor urut bongkar, kemudian melakukan pembongkaran (Febrisma, 1997 dalam Skripsi Institut Pertanian Bogor (IPB) Proses Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan nusantara Bungus) menurut Moeljanto(1982 dalam skripsi Studi huubungan hasil tangkapan di PPN Pelabuhan ratu), langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam pembongkaran pada pendaratan ikan adalah sebagai berikut:

1.       Bongkar dengan hati-hati dan sedapat mungkin jangan memakai sekop atau garpu, untuk menghindari luka-memar pada ikan.

2.       Pisahkan es dari ikan, sehingga memudahkan penimbangannya. Setelah ditimbang, ikan harus segera diberi es kembali.

3.      Wadah (container), sebaiknya dibuat dari bahan-bahan yang mudah dibersihkan seperti alumunium, plastik keras tetapi tidak mudah pecah, atau peti kayu yang ringan, kuat dan mudah dibersihkan.

4.      Hindari ikan-ikan tersebut dari sinar matahari langsung dan selalu menambahkan es pada saat pelelangan, pengangkutan atau pengolahan

Sebenarnya akan banyak masyarakat yang terbantu dengan adanya TPI tersebut, seperti masyarakat dapat berjualan disekitar tempat bongkar ikan, dan ada juga yang bisa menawarkan jasa antar viber ikan menggunakan bentor (becak motor), dan berbagai keahlian lainnya yang dimiliki oleh masing-masing orang. Selain mendapat keuntungan dengan adanya TPI masyarakat juga mendapat dukungan moril dari masing-masing warga desa untuk dapat bekerjasama bahu membahu saling membantu dan memperhatikan satu sama lain dalam linkungan kerja. Inilah bukti bahwa suatu badan usaha dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi warga dengan berbagai kegiatan yang dilakukan dilingkungan TPI dengan memanfaatkan tenaga lokal yaitu warga desa itu sendiri. Bukan hanya mengambil keuntungan lalu tidak memperhatikan warga sekitar.  Dengan begitu secara tidak langsung peranan TPI juga dapat meningatkan pendapatn masyarakat desa. Maka alangkah baiknya jika setiap pemilik kapal (Toke Bot) juga dapat memanfatkan Sumber daya Manusia yang berada disekitar TPI dengan Baik, tanpa harus meminta bantuan dari orang luar yang bukan masyarakat desa.

Penulis : Farhatul Muhaya, Mahasiswi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Langsa

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.