Keadaan sekitar pasar Dusun Bandung. (Docs.Istimewa) |
Zawiyah
News | Opini - Desa Paya Tampah terletak di Kecamatan
Karang Baru kabupaten Aceh Tamiang yang bersebelahan dengan desa Alur Selalas kecamatan Karang Baru kabupaten Aceh Tamiang
dan desa Bandung Jaya yang terletak di kecamatan Manyak Payet Kabupaten Aceh
Tamiang. Desa Paya Tampah sendiri terdiri dari 6 dusun diantaranya adalah dusun
Bandung, di dusun Bandung terdapat
pasar tradisonal yang di adakan
setiap hari Jum’at. Pasar di dusun bandung memiliki beberapa fasilitas
diantaranya adalah: 1 kamar mandi, 1 gudang, sumber air yang memadai, sapu
lidi, pel, sapu ijuk dan 3 buah tong sampah.
Pasar atau pekanan adalah
pusat jual beli, pekanan ini diadakan seminggu sekali setiap di hari Jum'at.
Dengan adanya pekanan ini memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan
dan sandang. Jarak kampung yang agak jauh dari pusat kota menyulitkan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Pekanan yang diadakan di dusun bandung
merupakan tempat yang strategis karna terletak diantara dua desa yaitu desa
Payah Tampah dan Bandung Jaya. Di pasar tersedia segala hal dari mulai ikan,
sayuran, bumbu dapur baju sandal sepatu, tas dan jajan kaki lima.
Pembeli sendiri tidak
hannya dari desa Paya Tampah dan desa Bandung Jaya akan tetapi banyak dari desa
tetangga yang datang membeli ke pekan jum’at dusun Bandung, seperti desa Alur
Selalas, desa Seleleh dan Desa Alur Baung. Jarak yang mudah di jangkau dan
jalan yang bagus memudahkan pembeli dari desa tetangga datang untuk membeli.
Pasar Bandung berdiri di
atas lahan wakaf yang diberikan masyarakat desa Paya Tampah. Dalam masa
pembangunan 120 hari dalam kalender, kontraktor pelaksana sendiri berasal dari
CV. Tumbuk Landa. Pasar bandung ini sudah berdiri selama 2 tahun 7 bulan.
Keadaan pasar bandung terlihat bersih dan tertatah kerana para pedanga menjaga
kebersihan dan mengikuti peraturan yang ada seperti para pedagang ikan dan ayam
terletak di ujung pasar atau di paling belakang pasar sedangkan para pedangan
penjual bumbu dan sayur berada di tengah dan pedang baju dan sandal berada di
paling depan.
Pedagang jajanan kaki 5
berada di sekitar pasar yang bersebelahan dengan para pedagang buah. Pedagang
yang berada diluar bangunan pasar tidak dikenakan wajib pajak, akan tetapi para
pedang yang berada diluar bangunan pasar tetap membayar pajak kepada pemilik
lahan tanah yang meraka tempati untuk berdagang.
Pasar bandung sendiri berdiri atau di bangun pada 23 Mei
2019, yang dibangun menggunakan dana dari DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN yang berjumlah 1.368.946.000. Sumber dana
DAK TA. 2019 dari dana yang di berikan telah dibangun pasar yang memiliki kamar
mandi dan tempat penjualan ikan. Para pedagang berasal dari kota langsa dan
kuala Simpang. Para pedagang sendiri datang menggunakan mobil sendiri seperti
mobil pike up kecil dan becak.
Pedangang Ikan. (Docs.Istimewa) |
Setiap pedang diharuskan
untuk membayar pajak semampunya untuk kemaslahatan masyarakat sendiri,
penarikan uang pajak setiap duduk atau setiap pekanan adalah 5.000 rupiah.
Pengutipan uang wajib pajak tidak terlalu di paksakan kepada pedagang yang
dagangannya kurang laris.Uang pajak sendiri dikutip oleh salah satu masyarakat
yang bertugas untuk menjaga dan merawat pasar jum’at yang bernama bapak Aseng,
bapak Aseng tinggal di depan pasar Bandung. Bapak Aseng juga memiliki anggota
untuk merawat pasar jum’at di dusun Bandung.
Uang pajak yang terkumpul
juga digunakan untuk merawat pasar seperti membayar seksi kebersihan dan
pembilian pulsa listrik. Uang pajak pedang sendiri di kumpulkan untuk uang kas,
uang kas yang dapat di kumpulkan dalam sebulan sekitar 150.000 - 250.000. Pasar
yang dibangun menggunakan dana dari DINAS
KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN dapat digunakan
masyarakat untuk mengadakan acara seperti maulid nabi dan lainya yang diadakan
oleh remaja mesjid setempat. Pasar itu sendiri tidak dipungut biaya ketika
digunakan untuk masyarakat setempat.
Uang kas yang terkumpul
digunakan untuk membantu desa seperti memberi bantuan ketika acara berlangsung
atau pemberian bantuan kepada remaja mesjid, pemuda desa seperti kebutuhan
olaraga dan lainnya. Dari hasil pengutipan wajib pajak bagi pedang kaki lima
yang berdagang di pasar atau pekan jum’at desa Paya Tampah Dusun Bandung sangat
bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa paya tampah sendiri.
Masyarakat desa Paya
Tampah hidup saling bermasyarakat dan saling membantu antara satu dan yang
lainnya, masyarakat desa saling menjaga fasilitas yang ada di desa dan
memanfaatkannya dengan baik. Informasi
ini didapat dari masyarakat yang bernama bapak Romi Hutabarat yang berumur 43
tahun dan tinggal disekitar dusun Bandung.
Penulis adalah Siti Nurnafsiah, mahasiswi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, prodi Madrasah Ibtidahiyah IAIN Langsa.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.