Breaking News
recent

Pembudidayaan Kacang Tanah di Desa Budar Kuala Simpang

 

Foto tanaman Kacang Tanah. (Docs.Istimewa)

Zawiyah News | Opini - Budidaya kacang tanah banyak digeluti petani yang berada di Desa Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang budidaya ini juga kerap dilakukan oleh petani di Desa Budar Pada saat masa Pandemi-Covid-19, sebab permintaan terhadap komoditas ini masih dikatakan stabil. Kacang tanah menempati urutan ketiga dalam konsumsi polong-polongan baik di Indonesia pada umumnya dan di Aceh Tamiang khususnya. Kacang tanah digolongkan ke dalam tanaman Leguminosae yang cukup penting khususnya di Indonesia terutama dalam konteks pertanian.

Mahasiswa IAIN langsa sedang melakukan panen kacang tanah di desa budar aceh tamiang. (Docs.Istimewa)
Mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan tampak senang, riang dan gembira pada saat ikut memanen kacang tanah yang berada di Desa Bundar, mereka tampak semangat karena melihat langsung tanaman kacang tanah yang tumbuh  subur, dan mereka juga bercita-cita ingin membudidayakan tanaman kacang tanah setelah tamat kuliah (Wisuda) IAIN Langsa.

Kacang tanah memiliki beberapa keunggulan yang menguntungkan para petani yang berada di Desa Bundar-Aceh Tamiang. Hal tersebut antara lain pertumbuhan kacang tanah lebih tahan terhadap kelangkaan air atau kekeringan, ancaman baik itu hama maupun penyakit yang relatif lebih sedikit, panen yang lebih cepat yakni 55 sampai 60 hari, cara tanam serta pengelolaan yang cukup sederhana, perlakuan pasca panen yang lebih mudah, angka kegagalan dalam panen total yang lebih sedikit serta harga jual tinggi serta lebih stabil di pasaran. kesemua faktor ini menjadikan budidaya kacang tanah jauh lebih menguntungkan.

Kacang tanah dapat tumbuh sepanjang tahun pada berbagai kondisi tanah yang berbeda, yaitu di lahan sawah pada musim kemarau I (Maret/ April−Juni/ Juli), musim kemarau II (Juni/Juli−September/Oktober), dan musim hujan (November/Desember− Februari/Maret), dan di lahan pada musim hujan. Salah satu faktor penting dalam penanaman kacang tanah adalah menentukan waktu tanam. Di lahan sawah yang ditanami padi, saat panen padi menentukan waktu tanam kacang tanah. Sedangkan disaat dan jumlah curah hujan yang cukup akan menentukan waktu tanam yang tepat. Di lahan kering, kisaran waktu tanam umumnya sangat sempit dan saat atau waktu tanam petani adalah saat yang tepat.

Pola tanam kacang tanah sebagian besar ditanam di lahan kering dengan menyebar benih. Populasi tanaman optimum adalah 250.000 tanaman/ha, benih ditanam secara tugal/dilubang tanah dengan jarak tanam 40 cm x 10 cm. Cara ini bertujuan untuk mempermudah pemeliharaan tanaman yang meliputi untuk mejaga perawatan dari gulma dan hama dan penyemprotan fungisida/insektisida. Biji kacang tanah yang dipilih untuk benih adalah yang tua, dan bebas dari penyakit (tidak bernoda).  Penanaman dengan cara meletakkan benih mengikuti jalur lubang dapat pula dilakukan asal penempatan/peletakan benih kacang tanah pada jarak teratur.

Benih diletakkan dalam lubang tanam sedalam ±3−5 cm, satu biji/lubang kemudian lubang tanam ditutup dengan tanah halus. Penutupan ini bertujuan untuk menjamin terjadinya kontak antara benih dan air tanah, mengurangi serangan hama dan mengurangi busuk benih karena banyaknya air di dalam lubang tanam.

Pemupukan yang  digunakan ialah Pupuk kandang dicampur dengan jerami yang diaplikasikan sebelum pengolahan tanah, Kreiteria panennya ketika kacang sudah masak, tampak pada kulit polong bagian dalamnya sudah berwarna coklat kehitaman. Umur panen tidak dapat dipakai sebagai patokan dan tidak dapat diperlakukan sama untuk semua karena perbedaan musim tanam dan iklim.

Saat panen kacang tanah disesuaikan dengan penggunaan kacang tanah itu sendiri. Untuk konsumsi berupa kacang tanah rebus dan kacang asin, kacang tanah dipanen sebelum polong masak benar yaitu umur 70–80 hari. Khusus untuk benih, kacang tanah dapat dipanen pada periode masak. Untuk keperluan konsumsi seperti kacang garing, kacang tanah dipanen umur 90–95 hari.

Penulias adalah Ridhana Fitri, Mahasiswi fakultas Syariah, Prodi Hukum Pidana Islam IAIN langsa.

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.