Breaking News
recent

Wirausaha Online Menjadi Pilihan di Masa Pandemi

 

Media Online Isntagram Wirausaha Oline

Zawiyah News | Opini - Pandemi yang melanda dunia sejak 2019 hingga sekarang menyebabkan banyak perubahan dan polemik yang terjadi kepada setiap orang. Wabah yang dikumandangkan pertama kali oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 2 maret 2020 silam yang dinyatakan sebagai bencana nasional membuat huru-hara dan kepanikan kepada semua golongan masyarakat. Kepanikan yang terjadi disebabkan bahwa penyebaran terhadap virus ini terjadi secara masif dan gejala yang ditimbulkan nyaris tidak dapat di identifikasi.

Pada awalnya penyebaran virus ini di Indonesia diawali dengan terjangkitnya 2 orang yang baru pulang dari luar negeri, kemudian dikarenakan gejala yang ditimbulkan tidak terlihat maka orang-orang yang kemungkinan telah terjangkit melakukan perjalanan ke luar kota yang membuat cluster penyebaran menjadi lebih luas lagi.

Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan kebijakan lockdown kepada setiap daerah yang dianulir telah terkena dampak penyebaran virus tersebut. Akan tetapi program lockdown yang dijalankan kurang sukses disebabkan oleh kesadaran masyarakat akan berbahayanya virus Covid-19 ini. Dengan hal tersebut menyebabkan melonjaknya cluster paparan Covid-19. Oleh karena kebijakan lockdown yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus belum menemui titik terang maka pemerintah melanjutkan lockdown secara bertahap pada tiap daerah yang dianggap paling tinggi tingkat kasus terjangkit virus tersebut.

Dengan pemberlakuan lockdown secara bertahap dan berkepanjangan membuat perekonomian masyarakat menengah kebawah semakin terpuruk sehingga seringkali membuat mereka untuk melanggar kebijakan lockdown demi untuk menghidupi keluarga nya. Tak hanya masyarakat yang bekerja serabutan, bahkan banyak karyawan perusahaan yang terkena dampaknya lockdown tersebut dengan memangkas gaji mereka disebabkan terganggu nya produksi dan lain sebagainya.

Yang paling terkena dampak terhadap kebijakan lockdown ini adalah para pengusaha kecil yang semakin jarang mendapatkan pelanggan karena pembatasan kegiatan masyarakat dan dianjurkan agar tetap berdiam dirumah selama masa lockdown berlangsung. Dampak lockdown yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat ini membuat lini kehidupan yang tidak stabil dan seimbang dengan pemasukan yang didapatkan selama masa pandemi.

Akan tetapi, para pengusaha yang kreatif dan berpikiran maju tentu tidak akan hanya berputus-asa dengan keadaan. Dengan melihat perkembangan teknologi yang semakin berkembang pesat dan dapat dijadikan sebuah peluang bisnis yang kompetitif di masa lockdown dan pandemi, maka mereka mulai memanfaatkan teknologi informasi yang ada untuk dapat menunjang bisnis dan pemasukan nya. Penanggulangan terhadap pandemi yang mereka lakukan yaitu berupa pembukaan toko online maupun jasa online yang bertujuan menjadi solusi bagi para pengusaha maupun masyarakat yang terdampak pada kondisi pandemi. Metode wirausaha yang dilakukan secara online ini dapat dilakukan dengan mempromosikan barang ataupun jasa mereka melalui media sosial, maupun aplikasi jual beli online yang kian marak digunakan oleh banyak khalayak ramai saat ini.

Metode bisnis online sebenarnya bukanlah hal yang baru, bahkan sebelum adanya pandemi dan lockdown saat ini, metode bisnis online ini sudah digunakan oleh beberapa kalangan dan beberapa perusahaan. Akan tetapi, pada saat itu masih belum digandrungi banyak orang karena kurangnya pemahaman dan banyak orang yang masih gagap teknologi (gaptek) sehingga metode itu belum menjadi metode bisnis yang diperhatikan.

Namun,  seiring berjalannya waktu dan mengikuti kondisi sosial dan ekonomi di masyarakat yang harus bertahan dalam arus perkembangan zaman yang semakin keras maka membuat setiap orang harus mengikuti arus agar tidak tergerus dan terpuruk dengan keadaan yang ada. Pelayanan promosi barang dan jasa tentu memberikan tambahan terhadap pemasukan ekonomi yang terhambat oleh pandemi.

Dengan adanya progres pengembangan bisnis secara online membuat para pengusaha menengah kebawah tidak lagi berputus asa dalam menjajakan barang dan jasanya, hal ini tentu memberikan peluang dalam mengatasi permasalahan finansial yang menjadi permasalahan pokok selama pandemi.

Penulis adalah Poppy Putri Balqies, Mahasiswi Fakultas Syariah, Prodi Hukum Pidana Islam IAIN Langsa.

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.