Zawiyah News | Menurut UU No. 18 Tahun 2012 Pangan merupakan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan pembuatan makanan atau minuman.
Dalam undang-undangini juga menjelaskan mengenai ketahanan pangan yang merupakan kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Akan tetapi jika dilihat beberapa bulan kebelakang ini mulai dari awal tahun 2022 hingga saat ini ketahanan pangan global terus mengalami ancaman yang serius. Dimulai ketika krisis Russia dan ukraina terjadi sehingga banyak suplai pangan menjadi terhambat terutama pada komoditas gandum sehingga berdampak naiknya harga tepung. Selain krisis kedua negara tersebut pengaruh perubahan iklim/climate change sangat besar terhadap produksi komoditas pangan, mengingat iklim global pada saat ini tidaklah stabil dan selalu berubah-ubah, sehingga dapat terjadinya gagal panen, kerusakan perkebunan, dan lain sebagainya yang bersifat merugikan pertanian, perkebunan, maupun perternakan.
Akibat terjadinya hal yang merugikan tersebut maka ketahanan pangan mengalami guncangan sehingga berdampak terhadap kenaikan harga pangan yang melambung tinggi, yang disebabkan gagal panen maupun suplay impor yang terganggu. Selain itu faktor dari permintaan akan pangan yang tinggi dan tidak sebanding dengan produksi juga sebagai salh satu faktor penyebab kenaikan harga pangan, sehingga jika tidak di tanggulangi maka akan menyebabkan inflasi yang parah.
Di Aceh tepatnya dikota langsa harga pangan juga ikut mengalami kenaikan yang tinggi terutama pada hari-hari besar keagamaan seperti hari raya idul fitri dan hari raya idul adha dimana setiap hari besar keagamaan tingkat permintaan masyarakat juga meningkat namun, tidak di ikuti dengan banyak nya produksi sehingga dengan sedikitnya barang yang tersedia maka harga juga akan naik.
Banyak pedagang dan konsumen yang mengeluhkan dengan terjadinya kenaikan harga pangan saat ini. Pada dasarnya kenaikan tersebut sangat dirasakan dampaknya pada sektor UMKM kuliner karena pada sektor ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku produksinya akan tetapi jika mereka menaikan harga jual mereka pelanggan mereka akan berkurang sehingga terjadi kegelisahan dikalangan bisnis kuliner atau UMKM dalam menentukan harga jual produk mereka.
Kami telah mewawancarai beberapa narasumber, salah satu nya ialah pedagang sembako dipasar kota langsa yang sering dipanggil kak cut beliau mengatakan bahwa, “dengan terjadinya kenaikan ini kalau dikatakan untung sih tetap untung walaupun keuntungan nya menjadi nyusut kami tidak mengalami kerugian akan tetapi, kami terasa terjadinya kelemahan dalam daya beli masyarakat yang berpengaruh terhadap keuntungan kami itu saja.” Ujarnya.
Berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber kami, maka dapat diartikan bahwa dengan adanya kenaikan harga pangan maka sedikit banyak akan berpengaruh terhadap keuntungan yang di peroleh pedagang walaupun tidak rugi namun terjadi penurunan laba mereka.
Berdasarkan permasalahan ini tentunya peranan pemerintah sangat mendominasi dalam mengatur dan menekan kembali harga komoditas terkhususnya pada sektor pangan ini, mengingat banyak nya masyarakat yang terdampak terutama golongan bawah dan juga banyak terdampak terhadap para pelaku UMKM terutama di bidang kuliner.
Sehingga solusi yang efektif dilakukan pemerintah ialah dengan melakukan produksi yang besar supaya tidak terjadinya kekurangan ataupun kelangkaan pangan yang membuat harga pangan naik, selain itu dengan adanya diberikan stimulus berupa bantuan langsung tunai (BLT) juga dapat mendorong konsumsi masyarakat, sehingga tidak daya beli masyarakat tidak lemah dan mampu terdorong.
(T Hervasha, Helmi Dayana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar