Breaking News
recent

Eksisnya Wisata Halal di Indonesia Merambat ke Desa Khususnya Desa Batu Bedulang

 


Zawiyah News | Kita tentunya sudah sering berwisata untuk melepas penat sejenak dari rutinitas sehari-hari. Kegiatan berwisata, atau sering disebut dengan “healing” oleh generasi masa kini, memiliki berbagai manfaat bagi kita. Selain mendapatkan pengalaman baru, kegiatan wisata juga mampu menjadi media transfer berbagai ilmu pengetahuan dan ragam kebudayaan antar satu tempat dengan tempat lainnya.  

Dalam Islam sendiri, seorang Muslim didorong oleh agama untuk melakukan kegiatan bepergian, seperti dalam menunaikan kewajiban ibadah haji atau umrah di kota suci umat Islam, Mekkah, serta ziarah ke makam nabi dan rasul.

Islam juga mendorong umatnya untuk memenuhi tujuan lain yaitu rekreasi, bersosialisasi, serta mencari pengetahuan dan belajar hal-hal baru, khususnya dalam hal toleransi dan menghargai berbagai keagungan ciptaan Tuhan (Oktadiana et al., 2016 dalam Sanad et al., 2010 dalam Yousaf dan Xiucheng, 2018), seperti yang tertuang Q.S. Al-Imran ayat 97, yang artinya (Iqoh, 2018): 

“Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” 

Selain itu, didukung pula oleh Q.S. Al-Hujurat ayat 13, yang artinya (Mirhan A, 2015): 

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” 

Nah, dari paparan ayat di atas, tentunya Sobat dapat memahami bahwa kegiatan berwisata bukan hanya diperbolehkan, namun juga dianjurkan kepada umat Muslim untuk  dilaksanakan terutama untuk perjalanan ibadah seperti haji atau umrah bagi yang mampu. Tentunya, berwisata tidak harus mahal ya, Sobat. Kalian bisa mengunjungi tempat wisata terdekat seperti museum, taman kota, atau sekedar berwisata kuliner di tempat makan yang belum pernah kalian kunjungi. 

Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini muncul pula istilah wisata halal. Halal Tourism atau pariwisata halal, menurut Mohsin et al. (2016), mengacu pada penyediaan produk dan layanan pariwisata yang memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim untuk memfasilitasi ibadah dan persyaratan lainnya sesuai dengan syariat Islam. Termasuk preferensi umat Muslim yang menurut pandangan behaviourism merujuk pada budaya kebiasaan-kebiasaan pakaian, makanan, serta perilaku pada daerah tersebut.  

Shakiry (2006) dalam Battour dan Ismail (2016) juga menjelaskan konsep pariwisata Islam tidak hanya terbatas pada wisata religi, tetapi juga meluas ke semua bentuk pariwisata kecuali yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Oleh karena itu, dalam pengembangan konsep wisata, maka konsep halal diartikan bahwa tempat tujuan tersebut harus jelas target pelanggannya (dalam hal ini umat Muslim), lokasi kegiatan (atribut dan tujuan), rincian kegiatan, serta produk dan layanan yang ditawarkan (makanan dan fasilitas). 

Untuk menjadi tuan rumah yang ramah bagi wisatawan Muslim, terdapat beberapa kriteria yang harus Sobat perhatikan dalam penyediaan akomodasi atau kemudahan agar wisatawan tetap dapat melaksanakan ibadah serta mematuhi kewajiban-kewajibannya sebagai umat Islam tanpa mengurangi kenyamanan aktivitas dalam berwisata.

Hal-hal tersebut menurut Moshin et al. (2020) antara lain: 

Fasilitas Ibadah 

Adanya media informasi mengenai lokasi fasilitas ibadah terdekat, khususnya ketersediaan informasi bagi laki-laki Muslim yang harus menunaikan kewajiban ibadah salat di hari Jum’at. Area wisata termasuk fasilitas perhotelan juga harus memiliki layanan dan akomodasi yang minimal mencakup musala dan/atau sajadah di dalam kamar serta penunjuk arah kiblat. Umat Islam melaksanakan ibadah sebanyak 5x sehari, walaupun ada keringanan pada beberapa kondisi bagi seorang musafir atau orang yang berpergian, tetap saja mereka harus melaksanakan peribadatan di tempat dengan fasilitas yang bersih dan memadai. 

Ketersediaan Makanan Halal 

Makanan halal yang disediakan haruslah yang terjamin kehalalannya. Tak hanya terkait pemilihan bahan, tetapi juga cara penyembelihan hingga pengolahan serta syarat-syarat lain wajib sesuai dengan syariat Islam. Sebaiknya Sobat mengakses restoran dengan sertifikasi makanan halal atau produk-produk makanan yang telah bersertifikat halal, yang ditandai dengan keberadaan logo halal dari penyedia layanan sertifikasi halal dunia seperti JAKIM Malaysia atau MUI Indonesia. 

Di beberapa negara seperti di Jepang, yang saat ini tengah berusaha mengembangkan segmen pariwisata Muslim misalnya, berinovasi dengan menawarkan pilihan makanan vegetarian, variasi makanan laut, serta larangan penyediaan daging babi dan alkohol pada akomodasi wisata kuliner layanan wisata halal mereka (Ainin et al., 2020; Hariani, 2016; Samori et al., 2016; Moshin et al., 2020). Berbeda dengan negara-negara di Eropa, seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Belanda, yang menawarkan berbagai daftar restoran halal serta preferensi masakan bergaya khas Timur Tengah sebagai list wisata kuliner mereka yang juga menarik banyak tamu non-Muslim yang mencari hidangan eksotis serta standar kebersihan dan keamanan yang tinggi karena terjamin halal (Al-Ansi et al., 2018  dalam Moshin et al., 2020). 

Atribut Lainnya 

Destinasi wisata yang dituju memiliki adab dan kesopanan yang sesuai nilai-nilai ajaran agama Islam, termasuk kebiasaan-kebiasaan pakaian, dan lainnya. Untuk fasilitas penginapan pendukung lainnya seperti tidak ada alkohol di minibar kamar, tidak ada materi atau informasi pornografi yang menjurus ke arah seksual di kamar, tersedia waktu berenang khusus wanita, serta staf berpakaian pantas. 

Berbeda dengan pandangan Meirezaldi (2020), wisata halal dalam perspektif Islam cakupannya berfokus pada isu-isu seperti keterlibatan umat, goal of Islam, produk makanan, dan minuman, yang diatur melalui beberapa indikator wisata halal, antara lain:  

Konsep pariwisata ada kaitannya dengan budaya Islam (Islamic culture site) (Al-Hamarneh, 2011). 

Pariwisata identik dengan Muslim (tunduk pada kepatuhan dengan nilai-nilai Islam), meskipun dapat diperluas yang mencakup non-Muslim (Shakiry, 2008). 

Wisata halal termasuk perjalanan religi (ziarah dan kunjungan ke tempat-tempat suci di seluruh dunia Islam) (Hassan, 2007). 

Wisatawan dengan dimensi moral baru yang didasarkan pada nilai-nilai yang dapat diterima, berdimensi etika dan memiliki standar transendental (Hassan, 2004) dan perjalanan yang bertujuan untuk motivasi relijius “keselamatan” atau kegiatan yang artinya bersumber dari motivasi islami. 

Wista halal sendiri menjadi sebuah tren dimasa yang mendatang di Indonesia sendiri wisata halal sudah banyak dikembangkan khusunya aceh memiliki qanun yang berlandasan al – qur’an dan hadits. Aceh memiliki banyak kabupaten yang tempat wisatanya sangat luarbiasa indahnya salah satunya di desa batu bedulang yaitu pemandian alur damat yang indah dan pastinya halal karena aceh sebagai episentrum umat islam dari masa ke masa. 

Mungkin ini saja yang dapat saya sampaaikan sampai jumpa kembali kawan kawan.


Barezi putra sentosa 4042019015

Indah puspita sari 4022019078

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.