Breaking News
recent

Mahasiswa KPI Selesai Ikuti Diklat Fikih Praktis

Peserta Diklat Fikih Praktis berfoto dengan salah satu anggota Kantor Urusan Agama Kabupaten Aceh Tamiang Ahlul Badri (tengah). Minggu, (11/12/2022). Usai mengisi materi terakhir tentang Hukum Perkawinan di Aula Ahlul Quran Masjid Istiqamah, Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

Zawiyah News | Aceh Tamiang-Mahasiswa Program Studi (Prodi) Komunikasi Dan Penyiaran Islam (KPI) Selesai mengikuti Acara Fikih Praktis selama tiga hari di Ma'had Ali Ahlul Quran, Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu, (11/12/2022). 

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak kamis malam (8/12), dengan arahan dan tausiyah yang di sampaikan oleh Dr. H. Muhammad Nasir di Masjid Istiqamah Desa Landuh. Hingga Minggu siang (11/12) peserta Diklat Fikih Praktis  kembali lagi ke Kota Langsa. 

42 peserta yang berpartisipasi dalam Diklat Fikih Praktis ini berasal dari 2 unit Prodi KPI semester 3. Selama kegiatan, peserta yang sudah di lokasi didampingi oleh Rian Syahputra (21) dan Faisal (23).

Adapun kegiatan keagamaan yang mereka lalui ialah Shalat Tahajud, Shalat Qobliyah dan Ba'diyah, Shalat Dhuha serta Shalat Fardu secara berjamaah. Setiap selesai melaksanakan Shalat Magrib, peserta dan jamaah antusias melanjuti aktivitas pengajian yang di isi oleh Dr. H. Muhammad Nasir yang juga merupakan Dekan  Fakultas Ushuluddin, Adap dan Dakwah (FUAD). 

Pengajaran yang ditekuni oleh peserta disampaikan oleh pemateri yang ahli pada masing-masing bidang di Aula Ahlul Quran Masjid Istiqamah. Seperti Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama 

Aceh Tamiang Ust. Shahrizal yang membahas mengenai zakat. Materi lainnya seperti shalat musafir, shalat jama'ah, dan hukum pernikahan pun juga disampaikan oleh pemateri yang beda-beda.

Usai seluruh kegiatan terlaksana Hingga minggu siang (11/12), 2 rombongan peserta kembali ke Langsa dengan menggunakan satu unit minibus jumbo secara bergantian.

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.