Oleh : “Khairul Fajri, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Jurusan Ilmu Hadis ” |
Zawiyah News | “Berbeda Pemahaman Boleh Asal Jangan Memutuskan Ukhuwah Islamiyah”.
Islam merupakan agama yang kompleks serta mengajarkan nilai-nilai persatuan. Islam bukan agama yang hanya mengatur tentang hubungan kepada tuhan saja “Hablum minallah” akan tetapi juga mengatur hubungan antar sesame manusia “Hablum minannas”. Oleh karenanya kita sebagai umat islam dituntut untuk selalu rukun dan damai dalam bermasyarakat dan berinteraksi sosial. Tak hanya dalam bermasyarakat saja, dalam melakukan amaliyah agama juga perlu ada rasa kerukunan antara sesama umat muslim itu sendiri agar terciptanya hubungan sesama yang baik dalam rangka membangun peradaban umat yang lebih baik. Faktanya, agama islam mengajarkan semua hal baik yang dibutuhkan umat manusia. Padahal persatuan umat Islam adalah salah satu prinsip utama agama ini.
Namun tak jarang kita dapati didalam masyarakat islam, masih sering kita temukan adanya perselisihan hingga perpecahan terjadi lantaran adanya kesalah pahaman baik dalam masalah muamalah hingga pada permasalahan amaliyah ibadah, hal ini disebabkan adanya rasa kurang toleran terhadap perbedaan-perbedaan pendapat dalam pengamalan ibadah yang ada. padahal Allah Swt memerintahkan kepada kita sebagai hambanya untuk selalu hidup kompak dan damai serta menghindari hal-hal yang dapat merusak persaudaraan itu, sebagaimana firman Allah Swt dalam Q.S Ali Imran ayat : 103 :
وَاعۡتَصِمُوۡا بِحَبۡلِ اللّٰهِ جَمِيۡعًا وَّلَا تَفَرَّقُوۡا…
“dan berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah (Agama) dan jangan bercerai-berai”.(Q.S Ali-Imran: 103).
Ayat di atas telah jelas memberikan isyaratn kepada kita agar senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, dan Allah sangat melarang kita untuk berpecah belah karena sebenarnya hal itu merupakan awal kehancuran daripada umat. Jika kita lihat daripada konteks keberagaman madzhab yang ada dikalangan umat islam, maka hal ini sangat memiliki potensi lebih untuk terjadinya perpecahan, akan tetapi pada dasarnya perbedaan serta keberagaman pendapat yang ada ialah sebuah sunnatullah. Tinggal bagaimana kita menyikapi keberagaman tersebut agar menjadi sarana untuk lebih mempererat persaudaraan dan ukhuwah islamiyah.
Berbicara tentang keberagaman pemahaman serta pengamalan agama, ada salah satu masjid yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang yaitu masjid kemukiman istiqamah, Desa Landuh, disana dapat kita temukan berbagai bentuk pemahaman dan pengamalan Ibadah yang bermacam-macam, mulai dari aliran pemahaman Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Jamaah Tabligh, Jama’ah Salafi, dan kelompok-kelompok lainnya yang notabene melakukan pengamalan berbeda-beda antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya. Namun yang menariknya disini adalah, semua mazhab yang ada tersebut belajar dalam satu kajian yang sama, melakukan ibadah bersama-sama dan melakukan amalan muamalah-muamalah lainnya tanpa ada perselisihan dan rukun damai menjalani aktifitas ibadah di masjid tersebut.
Dalam wawancara yang saya lakukan di masjid tersebut bersama salah satu jama’ah, terungkaplah alasan dibalik eratnya persaudaraan antara jamaah masjid ini, salah satu alasan mengapa mereka semua bisa damai dalam perbedaan dikarenakan mereka mengkaji kitab-kitab fiqh dari berbagai aliran mazhab yang ada, sehingga antara satu jamaah dengan jamaah yang lainnya paham dengan dasar-dasar pengamalan amaliyah ibadah yang berbeda-beda tersebut, tak hanya itu kajian-kajian yang di adakan di masjid tersebut tidak diskriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu dan bersikap toleran terhadap perbedaan-perbedaan yang ada selama tidak menyalahi hukum Allah dan Rasulnya. Sehingga kita dapat melihat bentuk-bentuk pengamalan ibadah yang beragam disana yang tidak menjadi hambatan untuk terus menjalin persaudaraan sesama jama’ah, justru menjadi sarana untuk lebih bersatu dan teguh di dalam jalan agama Allah.
Selain pengkajian kitab-kitab tersebut, jamaah masjid istiqamah rutin melaksanakan kegiatan kenduri dan makan-makan bersama, para jama’ah masjid percaya bahwa dengan dilaksanakan kegiatan kenduri rutin tersebut dapat lebih mempererat persaudaraan diantara jama’ah, dalam wawancara bersama imam masjid istiqamah kami mendapati asas-asas yang diterapkan para jama’ah untuk menjaga persatuan itu ialah, beribadah bersama, menuntut ilmu bersama dan makan bersama (kenduri rutin), tiga asas ini menjadi amalan wajib bagi para jama’ah dan sudah di amalkan dalam 10 tahun terakhir disini sehingga pengamalan tersebut sudah sangat melekat di diri masing-masing jama’ah. Imam masjid istiqamah juga menyampaikan harapannya untuk seluruh masjid di berbagai daerah khususnya di aceh tamiang agar dapat mengamalkan 3 asas tersebut untuk mempersatukan umat di zaman yang penuh dengan khilafiyah seperti sekarang ini.
Dari sini kita dapat melihat dan mengambil pelajaran bahwa perbedaan dan khilafiyah di dalam masyarakat merupakan sebuah keniscayaan dan sunnatullah, tidak dapat kita pungkiri bahwa perbedaan pendapat itu akan selalu ada sampai kapanpun, akan tetapi bukan berarti perbedaan tersebut mengakibatkan kita sebagai umat menjadi terpecah-belah, sebagai seorang muslim yang memahami hakikat perbedaan, kita harus menyikapi hal itu dengan kebijaksanaan dan rasa saling menghargai pendapat antar sesama. Dengan terus mempelajari perbedaan-perbedaan yang ada, sehingga dengan hal itu akan tercipta masyarakat yang hidup damai, tentram dan saling toleran dalam bersikap dan pada akhirnya akan membuat umat menjadi satu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar