Breaking News
recent

Tabungan Amal Melalui Sedekah Sampah Bagi Santriwan dan Santriwati Balai Pengajian "Darul Muttaqin"

Zawiyah News | Assalamu'alaikum Wr.Wb

Salam sejahtera buat semuanya, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT dalam melakukan aktivitas sehari hari, sedekah sampah dari limbah sampah menjadi tabungan amal terhadap santriwan dan santriwati balai pengajian “Darul Muttaqin”, pastinya teman teman bertanya bagaimana bisa limbah sampah menjadi tabungan amal, jadi sebelum membahas bagaimana cara kerjanya, mari kita awali mengapa konsep ini bisa terjadi, jadi melihat keaktifan dari santriwan dan santriwati balai pengajian “Darul Muttaqin” dalam menimbah ilmu, khususnya bagi santriwan dan santriwati yang masih berada pada usia 6 sampai 12 tahun, yang mana mereka masih gemar jajan sehingga dampak limbah sampah tersebut menjadi banyak, sehingga disini guru dari balai pengajian “Darul Muttaqin” mempunyai ide bagaimana cara mengurangi limbah sampah yang di akibatkan pihak pihak yang tidak mengerti dampak dari banyak nya limbah sampah, apalagi sebagai seorang guru yang mengerti akan (fiqh al-bi’ah), tentu saja tidak akan diam dalam melihat kondisi seperti itu, (fiqh al-bi’ah) menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, yaitu sebuah fiqh yang menjelaskan sebuah aturan tentang perilaku ekologis masyarakat muslim berdasarkan teks syar’i dengan tujuan mencapai kemaslahatan dan melestarikan lingkungan, sebagai mana Allah Swt berfirman yang artinya;

”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya. berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan penuh harap (akan dikabulkan). sesungguhnya, rahmat Allah sungguh dekat dengan orang-orang yang berbuat baik..”  (QS. al-A’raf/7: 56)

Dengan  demikian, fiqih  al  bi’ah sangat  penting  untuk  dikembangkan  dan ajarkan sebagai materi pembiasaan di dalam mengajar, dan berlanjut sebagai salah satu upaya bersama yang  nyata  untuk  mewajibkan  umat  muslim  menjaga  lingkungan hidup yang tidak sebatas etika atau moral melainkan salah satu instrument hukum yang kuat, supaya negara  yang   berpenduduk mayoritas muslim khsusunya indonesia melalui balai pengajian memiliki langkah yang stategis dalam menanggulangi kriris ekologi yang melanda.

Oleh karena seorang guru balai pengajian “Darul Muttaqin” membuat suatu wadah penampungan limbah sampah yang nantinya sampah itu dapat di daur ulang kembali, jadi kami sebagai mahasiswa/i mempunyai ide untuk mewujudkan ide dari guru tersebut untuk membuat wadah limbah sampah, yang mana nantinya dapat mengurangi limbah sampah dan juga menjadi amalan bagi santriwan dan santriwati di balai pengajian “Darul Muttaqin”, disini kami tidak jauh beda menggunakan konsep seperti bank sampah, hanya saja cara dan mekanisme cara kerja saja yang berbeda, jadi kami disini mesosialisasikan kepada santriwan dan santriwati bersedekah dengan sampah, mungkin teman teman bertanya kenapa bisa?, jadi disini santriwan dan santriwati wajib menjaga lingkungannya.

Bisa dikatakan tidak sempurna iman seseorang jika tidak peduli lingkungan, sebab keberimanan seseorang tidak hanya diukur dari banyaknya ritual di tempat ibadah saja, akan tetapi, juga menjaga dan memelihara lingkungan merupakan hal yang sangat fundamental dalam kesempurnaan iman seseorang, sebagaimana Nabi bersabda bahwa kebersihan adalah bagian dari iman.

Oleh karena itu dalam hal ini kami sebagai mahasiswa juga berperan dalam menjaga lingkungan, dan mengajak santriwan dan santriwati untuk  mengharuskan para santriwan dan santriwati untuk memungut limbah plastic yang dijumpai di setiap langkahnya dan agar memasukannya ke tempat yang telah kami buat yakni yang bernama “Tabungan Amal Melalui Sedekah Sampah”, sehingga akan menjadi kebiasaan yang baik dalam pribadi sebagai muslim.

Jadi ketika wadah yang telah kami buat terisi dengan limbah plastik yang di pungut setiap santriwan dan santriwati di setiap jalannya menuju pengajian, lalu disini guru balai pengajian “Darul Muttaqin” memiliki peran penting untuk mengelola dan menjualnya ke pengepul, sehingga dari hasil penjualan ini lah yang menjadi awal tabungan amal bagi santriwan dan santriwati, karena hasil dari penjualan tersebut langsung di serahkan atau di sedekahkan oleh orang orang yang membutuhkan yang dimana sebagai upaya sedekah yang di lakukan oleh santriwan dan santriwati tadi melalui sampah, sehingga dalam hal ini menjadi kegiatan positif dan berdampak baik bagi masyarakat sebagaimana untuk menjaga lingkungan dan juga menjadi sebuah amalan ibadah yang mudah dilakukan sehari hari, dari sinlah yang mana mengajarkan kita semua terkhususnya kepada santriwan dan santriwati bahwa bersedekah itu tidak harus berat karena tidak punya uang, akan tetapi kita disini sudah membuktikan bahwa kita bisa bersedekah walaupun dengan bentuk lain seperti limbah sampah.

Subhaanakallahumma wa bihamdika, asyhaduallaa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaika, Assalamu'alaikum Wr.Wb.


Penulis:

1. Muhammad Zayyan Nur (2012019096), Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah

2. Maya Oktari Savira  (4022019082), Program Studi Ekonomi Syari’ah

Mahasiswa/i Institut Agama Islam Negeri Langsa, Aceh.


Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.