Breaking News
recent

Pemulung Hasilkan Uang Rp 1,6 Juta Sampai Rp 2 Juta Pertiga Minggu di TPA Sampah Kota Langsa

Para pemulung sedang mencari barang rongsokan di Tempat Pembuatan Akhir Sampah Kota Langsa untuk dijual kembali (12/6/2023). 
(Doc. Anggriea Ilfa Nandasari)
Zawiyah News | Langsa - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Langsa sudah ada sejak 20 tahun lalu. Kini, Tumpukan sampah di TPA itu mencapai sekitar 50 meter.
Sampah-sampah tersebut tidak dibakar tapi hanya ditimbun. TPA sampah Kota Langsa ini berada di Desa Pondok kemuning Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Senin (12/06/23). 

Sampah-sampah tersebut bisa mendatangkan pundi-pundi rupiah bagi para pemulung yang mencari rongsokan layak jual.

Salah satu nya Sri (47) yang sudah lama bekerja sebagai pemulung di TPA sampah. Sri mulai berkerja dari pukul 08:00 WIB hingga menjelang sore.

Walaupun hanya sebagai pemulung, Sri bisa menghasilkan uang hingga Rp 1,6 juta sampai dengan Rp 2 juta pertiga minggu. 

“Kalau misalnya tembaga biasanya sampai 160 ribu dan kadang perkilonya 70 ribu, tapi harus dibawa pulang dulu, dipilih dan dibersihkan lalu disesuaikan dengan jenisnya dan ditimbang,” ujar Sri.

“3 Minggu itu paling sikit 1,6 juta paling banyak 2 juta rupiah,” lanjut Sri.

Semakin rajin para pemulung tersebut mencari barang rongsokan maka semakin banyak pula uang yang mereka hasilkan.

Namun apabila tidak bekerja maka tidak menghasilkan uang sama sekali, karena mereka para pemulung tersebut tidak mendapatkan uang sepeser pun dari bidang kebersihan.

Para pemulung juga berharap agar pemerintah dapat menaikkan harga barang rongsokan. "Kalau bisa pemerintah kota untuk menaikkan harga dari rongsokan atau barang barang bekas ini", tutur kata sri.

Setiap harinya ada 12 sampai 14 truk berlalu lalang mengangkut sampah dan membuat timbunan sampah baru yang semakin menumpuk. 

Namun lahan untuk menampung sampah-sampah tersebut semakin hari semakin dipadati dengan tumpukan-tumpukan sampah yang baru.

Menurut pemulung sekitar, petugas TPA sampah ingin membuat lahan baru yang dekat dengan aliran sungai. Jika kebijakan tersebut dilakukan, masyarakat khawatir akan kebersihan air sungai tersebut.

Sungai tersebut menjadi salah satu sumber air dimana warga melakukan kegiatan sehari-hari seperti mencuci pakaian, mandi dan juga sebagai tempat bermain anak- anak.

"Jangan sampailah petugas TPA sampah membuat lahan baru di dekat sungai, takut nanti air sungainya tercemar, sungai ini tempat masyarakat mencuci baju, mandi dan tempat anak-anak bermain," ujar Sri.

Oleh: Echa Mayanti, Anggriea Ilfa Nandasari

Editor: M. Iqbal

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.