Breaking News
recent

Pro dan Kontra kebijakan Marketplace Guru di IAIN Langsa

Ilustrator (Wahyudin Syahputra)

Zawiyah News | Langsa - Marketplace guru merupakan sistem baru dimana daftar, data dan kemampuan dari semua guru yang boleh mengajar dapat di akses dari seluruh sekolah yang ada di Indonesia.
.
Kebijakan ini diusulkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 29 Mei 2023 lalu. Adanya usulan tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat dan perguruan tinggi. Sabtu, (17/6/2023). 
.
Di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Abdul Latif Silalahi selaku Presiden Mahasiswa di kampus tersebut menolak mengenai kebijakan marketplace guru. Menurutnya marketplace guru ini membuat guru honorer yang sudah lama mengajar tiba-tiba harus bersaing dengan calon guru yang baru.
.
"Saya selaku Presma (Presiden Mahasiswa) menolak adanya marketplace guru, bagaimana mengenai kebijakan tersebut apakah sudah di 
survei? apakah sudah sesuai dengan yang di lapangan? karena hari ini banyak kontroversi bagi guru honorer dan hari ini dibawah naungan kementerian agama belum ada ditindak lanjut marketplace tersebut,” ujar Abdul Latif yang juga mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. 

Latif yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Ftik) mempertimbangkan nasib golongan guru honorer karena adanya Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Juga ditambah kebijakan marketplace guru yang dinilainya menambah persaingan antara calon guru baru dengan guru honorer.

“Emang kita tau honorer di sini berat ketika sudah ada program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak perlu lagi ada marketplace,” lanjut Abdul Latif. 

Fitriana salah satu lulusan Sarjana Pendidikan yang saat ini sedang melanjutkan pendidikan S2 di IAIN Langsa, menganggap kebijakan marketplace yang diusulkan Nadiem ini dapat mengurangi rasa hormat seorang siswa terhadap gurunya.

“Marketplace ini seperti aplikasi penjualan guru. Marketplace ini kurang bagus di terapkan dikarenakan siswa dapat memilih guru mana yang ingin mengajar, nanti dikhawatir guru yang mengajar tidak sesuai dengan keinginan siswa, dan juga dapat mengurangi rasa hormat siswa terhadap guru tersebut,” kata Fitriana. 

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Zainal Abidin, memberikan tanggapan sebaliknya. Menurutnya melalui kebijakan marketplace guru ini negara ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada lembaga pendidikan. Hal itu ditujukan untuk mendapatkan kesusaian tenaga kerja dalam kompetensi sekolah yang ada.

“Sistem marketplace guru ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pengelola lembaga pendidikan untuk mendapatkan kesesuaian tenang kerja dengan kompetensi sekolah masing-masing,” ujar Zainal.

Oleh: Khalbi Nurron Lubis

Editor: M. Iqbal
Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.