Breaking News
recent

Seminar Fuad IAIN Langsa: "Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh"

(Doc. Istimewa)
Zawiyah News | Langsa- Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah (Fuad) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menggelar seminar kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh.

Dengan tema ''Bersama kita perduli, kenali dan cegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh." kegiatan ini bertempat di Auditorium Lab Terpadu IAIN Langsa, Rabu (31/5/2023).

Seminar ini dibuka oleh Wakil Dekan III Dr. Samusar, MA, S,AG serta menghadirkan 4 pemateri diantaranya;

1. Iskandar Usman Alfarlaky S.Hi,M.Si. Anggota DPRA.

2. Syiva Fitria, B.A, S.Psi. M.Se. Dosen psikologi IAIN Langsa.

3. Asrizal H. Asnawi. Anggota DPRA. 

4. Nazaruddin, S.Kep. Pendamping kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Dosen Psikologi IAIN Langsa Syiva Fitria mengatakan dampak psikologis kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan diketahui orang lain kecuali korban sendiri yang mengungkapkan hal tersebut.

Ia juga mengatakan dampak terhadap kekerasan anak dan perempuan memiliki dua jangka waktu yaitu jangka waktu pendek berupa kekerasan fisik yang terlihat oleh mata dan jangka waktu panjang berawal dari jangka pendek yang merusak psikis seseorang yang mendapatkan kekerasan.

“Sebagai Mahasiswa bisa melakukan edukasi untuk bisa memberhentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak setelah meningkatkan edukasi baru adanya rasa empati,” ujar Syiva Fitria. 

Iskandar Usman Alfarlaky mengungkapkan sepanjang 2019 hingga 2022 tercatat 5.752 kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh yang dominan dengan kekerasan seksual.

Menurut data dari DPPPA Aceh, sepanjang Januari hingga April 2023 terdapat 384 kekerasan terhadap anak, dan 299 kekerasan terhadap perempuan. Diantara 683 kasus itu terdapat 118 kasus seksual terhadap anak dan perempuan di Aceh.

Iskandar Mengatakan penyebab umun kekerasan tersebut diantaranya faktor individu, ekonomi, lingkungan, keluarga, dan media sosial.

Bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi berupa fisik, psikis, sodomi, penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt), hak asuh, serta anak di bawah umur yang di jual. 

Nazaruddin memberikan solusi agar perempuan dan anak terhidar dari kekerasan seksual dengan membatasi diri dari lawan jenis baik langsung maupun tidak langsung, bersikap tegas dan tidak mudah tertipudaya, adanya dukungan keluarga dan teman dekat, membekali diri dengan pendidikan dan edukasi tentang kekerasan seksual.

Adapun Asrizal H. Asnawi menghibau pengguna media sosial untuk tidak menyebarkan berita kekerasan seksual didunia maya.

“Yang memiliki media sosial, jikalau ada orang yang membuka secara terang-terangan akan kekerasan seksual jangan disebarkan luaskan. Bagi yang memiliki media jangan memberitakan secara fulgar tentang kekerasan tersebut,'' tutunya.

Oleh: Yunita Fitri Nasution, Salsabila Difa

Editor: Syuknura Maghfirah

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.