Breaking News
recent

IAIN Langsa Belum Beri Keputusan untuk Tiadakan Skripsi

 

Gambar: (Jenaika Eka Putri/Zawiyah News

Zawiyah News | Langsa - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 29 Agustus lalu mengumumkan skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib untuk kelulusan mahasiswa. Dari kebijakan itu setiap kampus diberi wewenang untuk melanjutkan atau menggantikan skripsi dengan tugas akhir yang lain.

Sejak 29 Agustus kebijakan itu dikeluarkan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa hingga 5 Oktober belum beri keputusan mengenai penetapan atau penghapusan skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa. Minggu (8/10/2023).

Wakil Rektor III bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Iskandar menegaskan IAIN Langsa belum membuat peraturan tentang peniadaan skripsi dan juga tidak menolak jika peraturannya sudah ditetapkan. 

”IAIN (Langsa) belum ada peraturan untuk melakukan itu. Bukan berarti menolak boleh saja tapi harus dibuat peraturannya dulu. Jangan sampai mengurangi beban SKS (Satuan Kredit Semester) yang sudah menjadi standar nasional,” ujar Iskandar.

Iskandar juga menjelaskan penghapusan skripsi bukan suatu aturan yang melekat. Jika skripsi ditiadakan maka setiap kampus harus menentukan tugas akhir mahasiswa sebagai penggantinya.

”Kebijakan yang ditetapkan adalah sebuah pilihan. Jika skripsi ditiadakan maka harus diganti dengan tugas lainnya atau dengan menambah mata kuliah karena skripsi itu bernilai 4 SKS,” jelas Iskandar. 

Mengutip dari laman Kompas.com hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi. Mahasiswa sarjana dapat memastikan ketercapaian kompetensi belajar melalui beberapa opsi selain skripsi.

Opsi yang bisa dipilih selain skripsi adalah prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis, baik secara individu maupun kelompok.

Selain itu, ketercapaian kompetensi kelulusan juga bisa dilakukan dengan penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya dan asesmen.

Sementara program magister wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lainnya yang sejenis. 

Dilansir dari laman Tempo.co terdapat 14 kampus yang telah luluskan mahasiswa tanpa skripsi. 

1. Universitas Padjadjaran (Unpad)

2. Universitas Brawijaya (UB)

3. Universitas Sebelas Maret (UNS)

4. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

5. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

6. Universitas Muhammadiyah Surabaya

7. Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang

8. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS Jember)

9. Universitas Islam Riau (UIR)

10. Universitas Pasundan (Unpas)

11. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)

12. Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma)

13. Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG)

14. Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko)


Oleh: Erika, Jenaika Eka Putri, Salsabila Difa. (Litbang Zawiyah News

Editor: M. Iqbal

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.