Breaking News
recent

Dukung Palestina, Kelompok Studi Ekonomi Islam Zawiyah Islamic Economic Gelar Seminar Pemboikotan Produk Terafiliasi dengan Israel

Foto: (Istimewa)
(Rilis)

Langsa, Kelompok Studi Ekonomi Islam Zawiyah Islamic Economic (KSEI ZIE) Fakultas Syariah IAIN Langsa menyelenggarakan seminar terkait konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina, Selasa (12/12/2023). Seminar tersebut dilaksanakan di Aula Fakultas Syariah.

Sebagai kampus agama Islam yang memiliki visi Rahmatan Lil Alamin, KSEI ZIE, bagian dari kampus dengan visi ini merasa perlu untuk berkontribusi dalam memberikan sumbangan pemikiran dalam mengatasi isu kemanusiaan akibat konflik Israel-Palestina. Oleh karena itu, seminar tersebut menjadi sarana mahasiswa dan masyarakat agar memahami isu ini secara konprehensif.

Seminar yang bertajuk ‘Efisiensi Fatwa MUI tentang wajib memboykot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel’ menghadirkan Pemateri dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa Dr. Tengku Sulaiman Ismail, MA dan Bapak Dr. Early Ridho Kismawadi, MA dosen Pascasarjana IAIN Langsa.

Dr. H. Sulaiman Ismail selaku Ketua komisi B bidang Pendidikan MPU Langsa mengatakan, dalam pemboikotan produk yang terafiliasi dengan Israel ini ada beberapa perspektif antara lain perspektif jihad dan perspektif kemanusiaan.

Maksud perspektif jihad itu perjuangan atau usaha yang dikerahkan untuk membela agama islam dan hak-hak umat islam. Dimana pemahaman tentang jihad dapat bervariasi, beberapa kelompok mungkin melibatkan aspek kekerasan dalam interpretasi mereka.

Sebagimana firman Allah dalam QS. Al-Hujurat: 15 yang artinya “Sesungguhnya orang-orang mukmin (yang sebenarnya) hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasulnya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya dijalan Allah. Mereka itu adalah orang orang benar. (Al- hujurat/49:15)”.

Sedangkan dari sudut pandang kemanusiaan menekankan dampak buruk konflik terhadap penduduk sipil terutama dipihak palestina yang sering mengalami kerugian besar. Ini mencakup krisis kemanusiaan, pengungsi dan pengaruh negatifnya terhadap kehidupan sehari-hari warga.

Dapat di simpulkan boikot produk Israel dapat memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang mendukung perdamaian dan hak asasi manusia (HAM). Serta Fatwa ini memperkuat solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina dan negara-negara muslim lainnya. 

Kemudian menurut bapak Early Ridho Kismawdi, S.E.I., M.A, Beliau mengatakan, pemboikotan produk yang terafiliasi dengan Israel adalah tindakkan Abstain tanpa kekerasan dan suka rela terhadap suatu produk, orang, organisasi, atau negara sebagai ekspresi protes. Biasanya karena asalan moral, sosial, politik, atau lingkungan.

Adaun bentuk boikot itu 3 macam, yang pertama boikot konsumen, kedua boikot business to business, yang ketiga boikot employee walkout. Beliau juga mengatakan ada beberapa negara yang membantu Israel untuk memerangi Palestina, yaitu Amerika, Jerman, Inggris, Perancis. Terakhir, beliau juga menyebutkan Amerika itu  cinta peperangan dan sebenarnya teroris dunia itu adalah Amerika.

Editor: Redaksi

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.