Breaking News
recent

JUMLAH PENDUDUK DAN FASILITAS PENDIDIKAN PADA KECAMATAN KOTA KUALASIMPANG DALAM ANGKA 2023

Nama           : Syakira Putri Adinda 

NIM             : 4012021034

Prodi            : PBS 5U1

Mata Kuliah : Ekonomi Makro Islam (UTS)


Penduduk adalah kumpulan individu yang mendiami atau tinggal di suatu wilayah tertentu dalam kurun waktu tertentu. Mereka yang tinggal di suatu tempat secara permanen, apakah itu kota besar, kota kecil, atau lokasi lain. Seorang penduduk dapat dipilih berdasarkan sejumlah faktor, seperti tempat tinggal mereka, usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan karakteristik sosial atau demografi lainnya. Jumlah Penduduk adalah total penduduk yang tinggal di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu atau dalam kurun waktu tertentu. Definisi ini mencakup semua individu yang bertempat tinggal sementara atau permanen. Jjumlah populasi biasanya diukur dalam satuan numerik, seperti ribuan, jutaan, atau miliaran. Mengukur jumlah penduduk melibatkan sejumlah faktor, termasuk kelahiran, kematian, dan migrasi.

Pendidikan merupakan proses memperoleh dan menyampaikan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan sikap melalui berbagai cara formal dan informal. Ini adalah upaya metodis untuk membantu orang mewujudkan potensi penuh mereka dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Prasarana dan sarana yang digunakan dalam suatu lingkungan pendidikan disebut dengan fasilitas pendidikan. Proses belajar mengajar, dan pengembangan siswa didukung oleh beragam ruang dan peralatan yang ada di fasilitas tersebut. Termasuk ruang kelas dan gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, dan alat teknologi untuk pengajaran seperti komputer.

Jumlah penduduk dan fasilitas pendidikan memiliki kaitan yang erat dan saling memengaruhi dalam berbagai aspek. Terciptanya penduduk yang memiliki kualitas tinggi dan pemikiran luas selalu memiliki tahap awal di bangku pendidikan. Demi terpenuhinya hal tersebut dibutuhkan lah fasilitas pendidikan yang memadai agar setiap penduduk mendapatkan hak nya dalam menuntut ilmu secara efektif dan efisien serta merata. Maka dari itu, fasilitas pendidikan sangat penting untuk diselaraskan jumlahnya dalam setiap kabupaten agar jumlah penduduk yang ada bisa berkontribusi secara positif pada sebuah negara.


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin di Kecamatan Kota Kualasimpang, 2022

 

Kelompok umur

Age Group

Jenis kelamin/Sex

Laki-laki

Male

Perempuan

Female

Jumlah Total

(1)

(2)

(3)

(4)

0-4

760

674

1434

5-9

815

804

1619

10-14

917

868

1785

15-19

840

854

1694

20-24

897

833

1730

25-29

747

722

1469

30-34

719

648

1367

35-39

731

754

1485

40-44

683

705

1388

45-49

625

668

1293

50-54

581

534

1115

55-59

435

478

913

60-64

349

371

720

65+

428

655

1083

Kecamatan Kota Kuala Simpang

9.527

9.568

19.095

Badan Pusat Statistik. https://acehtamiangkab.bps.go.id/sp2023

Jumlah Lembaga Pendidikan Berdasarkan Jenis Pendidikan Menurut Desa di Kecamatan Kota kualasimpang, 2022

Tingkat Pendidikan

Sekolah

Negeri

Public

Swasta

Private

Sekolah Dasar (SD)

9

0

Madrasah Ibtidaiyah (MI)

0

0

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

2

2

Madrasah Tsanawiyah (MTs)

0

2

Sekolah Menengah Atas (SMA)

0

1

Madrasah Aliyah (MA)

0

0

Sekolah Kejuruan

1

0

Perguruan Tinggi

0

0

Badan Pusat Statistik. https://acehtamiangkab.bps.go.id/sp2023

Data yang diperoleh dari buku yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang membicarakan tentang Kecamatan Kota Kualasimpang dalam angka, Kota Kualasimpang Subdistrict In Figures. Data diatas diambil karena sejalan dengan pembahasan materi tentang jumlah penduduk dan fasilitas pendidikan pada kecamatan kota kualasimpang yang terdiri dari beberapa desa, yaitu Sriwijaya, Kota Kualasimpang, Perdamaian, Bukit Tempurung, dan Kota Lintang.

Dilihat dari kedua data diatas, dapat di analisis bahwasannya kecamatan kota kualasimpang memiliki total jumlah penduduk sebesar 19.095 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, dengan total jumlah penduduk yang masih berada di usia sekolah ± 5.095 jiwa. Jumlah ini dapat kita sandingkan dengan total jumlah fasilitas pendidikan dari tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK hingga perguruan tinggi yang ada di kecamatan kota Kualasimpang, dimana lembaga pendidikan negeri terdapat 12 sekolah dan lembaga pendidikan swasta ada 5 sekolah, sehingga total jumlah keseluruhan sekolah yang tersedia hanya 17 sekolah menurut data dari BPS.

Dari keterangan sebelumnya, antara jumlah penduduk yang berada di usia sekolah ±

5.095 jiwa dengan jumlah lembaga yang memfasilitasi pendidikan yang hanya 17 sekolah tidak imbang. Dengan begitu penduduk yang berada dalam kategori terkait banyak yang tidak bisa sekolah atau mereka harus mencari sekolah di luar kecamatan untuk memenuhi hak pendidikannya karena sedikitnya lembaga yang tersedia. Jika jumlah penduduk tidak diimbangi dengan fasilitas pendidikan yang memadai akan berdampak buruk pada lahirnya penduduk yang memiliki kualitas tinggi. Dampak tersebut juga mengacu pada:

1.    Penurunan kualitas pendidikan. Dari data diatas menunjukkan bahwa secara otomatis jumlah siswa akan melebihi kapasitas kelas, hal ini membuat guru akan kesulitan dalam memberikan perhatiannya secara optimal kepada setiap siswa.

2.    Meningkatnya angka pengangguran. Seperti yang telah dianalisis diatas, dengan ketidakseimbangan ini membuat banyak penduduk yang tidak mendapatkan tempat untuk mengasah keterampilannya. Lulusan yang tidak memiliki keterampilan yang memadai akan sulit dalam memperoleh pekerjaan. Hal ini lah yang akan mengacu pada timbulnya masalah sosial.

3.    Terhambatnya pembangunan ekonomi. Seperti data diatas pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi dari kualitas sumber daya manusianya. Jika fasilitas pendidikan yang didapatkan tidak optimal akan melahirnya sumber daya manusia yang berkualitas rendah.

Untuk menghindari dampak yang buruk bagi sebuah negara maka pemerintah harus mencari cara agar antara jumlah penduduk dan fasilitas pendidikan bisa seimbang. Solusi yang bisa ditingkatkan oleh pemerintah yaitu seperti peningkatan pada APBN dalam anggaran pendidikan atau bisa dilakukan pendanaan tambahan oleh masyarakat atau bermitra dengan sektor swasta serta organisasi non-pemerintah (LSM) untuk membangun sarana dan prasarana, termasuk gedung sekolah, dan merekrut guru-guru yang berkualitas dan menawarkan beasiswa kepada siswa yang layak berasal dari latar belakang berpenghasilan rendah. Pemerintah juga harus mendengarkan aspirasi penduduk tentang apa yang menjadi kekurangan dalam fasilitas pendidikan yang membuat hambatan dalam proses belajar mengajar, dan kekurangan ini wajib di penuhi oleh pemerintah.

Selain memberikan dana tambahan, orang tua dan wali siswa dapat secara aktif mendukung pendidikan anaknya dengan mendampingi mereka selama belajar di rumah, memberi dukungan penuh dalam kegiatan ekstrakurikuler atau pendidikan informal, seperti kursus malam, bimbingan belajar serta menghadiri konferensi orang tua dengan guru.

Admin

Admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.