Nama : Syakira Putri Adinda
NIM : 4012021034
Prodi : PBS 5U1
Mata Kuliah : Ekonomi Makro Islam (UTS)
Penduduk adalah kumpulan
individu yang mendiami
atau tinggal di suatu wilayah
tertentu dalam kurun waktu tertentu. Mereka yang tinggal di suatu tempat
secara permanen, apakah itu kota
besar, kota kecil, atau lokasi lain. Seorang penduduk dapat dipilih berdasarkan sejumlah faktor, seperti tempat tinggal
mereka, usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan karakteristik sosial atau demografi lainnya. Jumlah
Penduduk adalah total penduduk yang
tinggal di suatu wilayah tertentu
pada waktu tertentu atau dalam kurun waktu tertentu. Definisi ini mencakup semua individu yang bertempat tinggal
sementara atau permanen. Jjumlah populasi biasanya diukur dalam satuan numerik, seperti ribuan, jutaan, atau
miliaran. Mengukur jumlah penduduk melibatkan sejumlah faktor, termasuk kelahiran, kematian, dan migrasi.
Pendidikan merupakan proses memperoleh dan menyampaikan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan sikap melalui berbagai cara
formal dan informal. Ini adalah upaya metodis
untuk membantu orang mewujudkan potensi penuh mereka dan memberikan kontribusi positif
kepada masyarakat. Prasarana
dan sarana yang digunakan dalam suatu lingkungan pendidikan disebut dengan fasilitas pendidikan. Proses belajar
mengajar, dan pengembangan siswa
didukung oleh beragam ruang dan peralatan yang ada di fasilitas tersebut.
Termasuk ruang kelas dan gedung
sekolah, laboratorium, perpustakaan, dan alat teknologi
untuk pengajaran seperti
komputer.
Jumlah penduduk dan fasilitas pendidikan memiliki kaitan yang erat dan saling memengaruhi dalam berbagai aspek. Terciptanya penduduk yang memiliki kualitas tinggi dan pemikiran luas selalu memiliki tahap awal di bangku pendidikan. Demi terpenuhinya hal tersebut dibutuhkan lah fasilitas pendidikan yang memadai agar setiap penduduk mendapatkan hak nya dalam menuntut ilmu secara efektif dan efisien serta merata. Maka dari itu, fasilitas pendidikan sangat penting untuk diselaraskan jumlahnya dalam setiap kabupaten agar jumlah penduduk yang ada bisa berkontribusi secara positif pada sebuah negara.
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin di Kecamatan Kota Kualasimpang, 2022
Kelompok umur Age Group |
Jenis kelamin/Sex |
||
Laki-laki Male |
Perempuan Female |
Jumlah Total |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
0-4 |
760 |
674 |
1434 |
5-9 |
815 |
804 |
1619 |
10-14 |
917 |
868 |
1785 |
15-19 |
840 |
854 |
1694 |
20-24 |
897 |
833 |
1730 |
25-29 |
747 |
722 |
1469 |
30-34 |
719 |
648 |
1367 |
35-39 |
731 |
754 |
1485 |
40-44 |
683 |
705 |
1388 |
45-49 |
625 |
668 |
1293 |
50-54 |
581 |
534 |
1115 |
55-59 |
435 |
478 |
913 |
60-64 |
349 |
371 |
720 |
65+ |
428 |
655 |
1083 |
Kecamatan Kota
Kuala Simpang |
9.527 |
9.568 |
19.095 |
Badan Pusat Statistik. https://acehtamiangkab.bps.go.id/sp2023
Jumlah Lembaga Pendidikan Berdasarkan Jenis Pendidikan Menurut Desa di Kecamatan Kota kualasimpang, 2022
Tingkat Pendidikan |
||
Sekolah |
Negeri Public |
Swasta Private |
Sekolah Dasar (SD) |
9 |
0 |
Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
0 |
0 |
Sekolah Menengah Pertama (SMP) |
2 |
2 |
Madrasah Tsanawiyah (MTs) |
0 |
2 |
Sekolah Menengah Atas (SMA) |
0 |
1 |
Madrasah Aliyah
(MA) |
0 |
0 |
Sekolah Kejuruan |
1 |
0 |
Perguruan Tinggi |
0 |
0 |
Badan Pusat Statistik. https://acehtamiangkab.bps.go.id/sp2023
Data yang
diperoleh dari buku yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang membicarakan tentang Kecamatan Kota
Kualasimpang dalam angka, Kota
Kualasimpang Subdistrict In Figures. Data
diatas diambil karena sejalan dengan pembahasan materi tentang jumlah penduduk dan fasilitas pendidikan
pada kecamatan kota kualasimpang yang terdiri dari beberapa desa, yaitu Sriwijaya, Kota Kualasimpang, Perdamaian,
Bukit Tempurung, dan Kota Lintang.
Dilihat dari kedua data diatas,
dapat di analisis
bahwasannya kecamatan kota kualasimpang
memiliki total jumlah penduduk sebesar 19.095 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, dengan
total jumlah penduduk yang masih berada di usia sekolah ± 5.095 jiwa. Jumlah ini dapat kita sandingkan dengan
total jumlah fasilitas pendidikan dari tingkat
SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK hingga perguruan
tinggi yang ada di kecamatan
kota Kualasimpang, dimana lembaga pendidikan negeri terdapat 12 sekolah dan lembaga
pendidikan swasta ada 5 sekolah,
sehingga total jumlah
keseluruhan sekolah yang tersedia hanya 17
sekolah menurut data dari BPS.
Dari keterangan sebelumnya, antara jumlah
penduduk yang berada di usia sekolah ±
5.095 jiwa dengan jumlah lembaga yang memfasilitasi pendidikan yang hanya 17 sekolah tidak imbang. Dengan begitu penduduk yang berada dalam kategori terkait banyak yang tidak bisa sekolah atau mereka harus mencari sekolah di luar kecamatan untuk memenuhi hak pendidikannya karena sedikitnya lembaga yang tersedia. Jika jumlah penduduk tidak diimbangi dengan fasilitas pendidikan yang memadai akan berdampak buruk pada lahirnya penduduk yang memiliki kualitas tinggi. Dampak tersebut juga mengacu pada:
1. Penurunan
kualitas pendidikan. Dari data diatas menunjukkan bahwa secara otomatis jumlah siswa akan melebihi kapasitas kelas, hal
ini membuat guru akan kesulitan dalam memberikan perhatiannya secara optimal kepada setiap siswa.
2. Meningkatnya angka pengangguran. Seperti
yang telah dianalisis diatas, dengan ketidakseimbangan ini membuat banyak
penduduk yang tidak mendapatkan tempat untuk
mengasah keterampilannya. Lulusan yang tidak memiliki keterampilan yang
memadai akan sulit dalam memperoleh
pekerjaan. Hal ini lah yang akan mengacu pada timbulnya masalah sosial.
3. Terhambatnya pembangunan ekonomi. Seperti data diatas pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi dari kualitas sumber daya
manusianya. Jika fasilitas pendidikan yang didapatkan tidak optimal akan melahirnya sumber daya manusia yang berkualitas rendah.
Untuk menghindari dampak yang buruk bagi sebuah negara maka pemerintah harus
mencari cara agar antara jumlah penduduk dan fasilitas pendidikan bisa
seimbang. Solusi yang bisa ditingkatkan oleh pemerintah yaitu seperti peningkatan pada APBN dalam anggaran pendidikan atau bisa dilakukan pendanaan tambahan oleh masyarakat atau bermitra dengan
sektor swasta serta organisasi non-pemerintah (LSM) untuk membangun
sarana dan prasarana, termasuk gedung
sekolah, dan merekrut guru-guru yang berkualitas dan menawarkan beasiswa kepada siswa yang layak berasal dari latar
belakang berpenghasilan rendah. Pemerintah juga harus mendengarkan aspirasi penduduk tentang apa yang menjadi
kekurangan dalam fasilitas pendidikan
yang membuat hambatan dalam proses belajar mengajar, dan kekurangan ini wajib
di penuhi oleh pemerintah.
Selain memberikan dana tambahan,
orang tua dan wali siswa dapat secara aktif mendukung pendidikan anaknya dengan
mendampingi mereka selama belajar di rumah, memberi dukungan penuh dalam kegiatan ekstrakurikuler atau pendidikan informal,
seperti kursus malam,
bimbingan belajar serta menghadiri konferensi orang tua dengan guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar