Penulis: Uswatul Husna
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengesahkan Program Kerja (raker) dari berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa), yaitu Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema-I), Unit Kegiatan Khusus (UKK), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Kegiatan ini diadakan di Aula Barat Institut Agama Islam Negeri Langsa, pada Selasa (25/6/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan tugas pokok dari senat mahasiswa yang merupakan lembaga legislatif di Kampus IAIN Langsa.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan batasan waktu agar di periode 2024 ini tidak mengalami keterlambatan dalam melaksanakan Sidang Umum Keluarga Besar Mahasiswa (SUKBM).
"Dan juga kegiatan ini bertujuan memberikan batasan waktu agar di periode 2024 ini tidak mengalami keterlambatan di dalam melaksanakan SUKBM," kata Hilda sebagai panitia acara.
Peserta yang hadir sekitar 40 orang, terdiri dari anggota Sema, Ketua Dema, para menteri, serta perwakilan 2 delegasi dari setiap UKK dan UKM.
"Diharapkan program kerja yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan maksimal," ujar Hilda.
Hilda berharao program kerja yang telah disahkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh civitas akademika di IAIN Langsa.
Editor: Echa Mayanti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar