Penulis: Aisyah Nasution
Langsa, Zawiyah News – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menggelar diskusi publik bertema "Youth Of Public Complaint" pada pukul 09.00 WIB, untuk membahas tragedi kemanusiaan di Bumi Flora dalam perspektif pelanggaran HAM berat. Acara ini berlangsung di Auditorium IAIN Langsa. Kamis,(30/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang Hak Asasi Manusia, yaitu:
- Sepriady Ulama, S.H. (Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh).
- Bukhari, S.E., S.H., M.H. (Kepala Kanwil HAM Aceh).
- Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si. (Anggota Komisi III DPR RI)
- Ir. Oni Imeiva, S.T. (Wakil Ketua KKR Aceh)
Khairul Fuady, M.Sc., seorang akademisi dan ahli hukum internasional, bertindak sebagai moderator diskusi.
Acara dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas. Para narasumber menyoroti pentingnya keadilan bagi korban pelanggaran HAM serta tanggung jawab moral pemuda dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.
Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si., dalam pemaparannya, menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk generasi muda. “Pemuda tidak boleh diam terhadap ketidakadilan. Suara mereka adalah kekuatan moral yang bisa mendorong perubahan,” tegasnya.
Ketua DEMA IAIN Langsa, Ahmad Subastian Tarigan, menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk memahami isu kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh, khususnya di kawasan Bumi Flora.
"Kami menilai masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui tentang kasus tragedi PT Bumi Flora. Oleh karena itu, mengangkat isu ini akan sangat menarik agar kawan-kawan mahasiswa mengetahui bahwa selain tragedi lainnya, di PT Bumi Flora juga pernah terjadi kasus pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Kami ingin mahasiswa paham bahwa tragedi kemanusiaan bukan hanya catatan sejarah, tetapi pelajaran penting untuk membangun keadilan dan kemanusiaan di masa depan,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Nasir Djamil juga menyampaikan harapannya agar Komnas HAM Perwakilan Aceh dapat bersinergi dengan Komnas HAM pusat untuk terus memperdalam dan melanjutkan proses penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di PT Bumi Flora.
Melalui kegiatan "Youth of Public Complaint" ini, DEMA IAIN Langsa menunjukkan komitmennya dalam mengajak mahasiswa berperan aktif memahami dan menyuarakan isu-isu hak asasi manusia di Aceh.
Editor: Uswatul Husna


Tidak ada komentar:
Posting Komentar