![]() |
| Foto bersama dalam acara Seminar Produk Digital |
Penulis : Munawwarah
Zawiyah News - Langsa, Rabu 22 Oktober 2025 — Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HMJ HES) Fakultas Syariah IAIN Langsa sukses menyelenggarakan Seminar Produk Digital Syariah bertema “Produk Digital Syariah Sebagai Solusi Ekonomi Berkelanjutan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah.”
Kegiatan ilmiah ini menghadirkan dua narasumber luar biasa, yaitu Dessy Asnita, M.H.I, seorang pelaku usaha sukses sekaligus Owner Rumah Grosir Aceh, dan Iqbal, S.H.I., M.H., CPM, Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah Langsa yang dikenal sebagai praktisi hukum berpengalaman.
Dengan kolaborasi antara praktisi bisnis dan ahli hukum syariah tersebut, seminar ini menghadirkan sudut pandang yang kaya dan inspiratif mengenai bagaimana produk digital dapat dikembangkan secara kreatif namun tetap berlandaskan nilai-nilai syariah.
Acara berlangsung meriah di Aula Fakultas Syariah IAIN Langsa, dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, serta siswa-siswa dari berbagai sekolah di Kota Langsa yang turut antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Bapak Muhammad Firdaus, Lc., M.H.I, selaku Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah sekaligus Pembina HMJ HES. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan mahasiswa yang menggabungkan nilai keislaman dengan inovasi digital. Menurutnya, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah memiliki peran penting dalam menjaga agar perkembangan teknologi tetap berpijak pada prinsip-prinsip syariah.
Kegiatan resmi dibuka oleh Ibu Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Anizar, M.A., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif HMJ HES dalam menyelenggarakan kegiatan yang relevan dengan perkembangan era digital. Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi sarana edukatif yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan kreatif dalam menghadapi tantangan ekonomi modern.
Ketua Panitia, M. Raisul Chair, dalam laporannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan mahasiswa terhadap peluang ekonomi digital berbasis syariah.
Sementara itu, Najla Mahera, selaku Ketua Umum HMJ HES, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh panitia serta Bapak Muhammad Firdaus, Lc., M.H.I, yang telah membantu menyukseskan acara ini dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Dalam materinya, Pemateri I, Dessy Asnita, M.H.I, yang membawakan topik “Modal Kecil, Dampak Besar: Produk Digital Syariah sebagai Penggerak Ekonomi Berkelanjutan,” mengatakan bahwa perkembangan ekonomi digital memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk memulai usaha dengan modal kecil namun mampu memberikan dampak ekonomi yang besar.
Beliau menegaskan pentingnya menanamkan nilai kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam setiap transaksi agar bisnis digital tetap berada dalam koridor syariah.
“Kesuksesan dalam bisnis digital bukan hanya diukur dari keuntungan, tetapi juga dari keberkahan prosesnya. Ketika niat dan praktiknya sesuai syariah, maka hasilnya insya Allah akan membawa kebaikan bagi banyak orang,” ujar Dessy Asnita di tengah penyampaiannya.
Sementara itu, Pemateri II, Iqbal, S.H.I., M.H., CPM, dalam materinya yang berjudul “Menakar Peluang dan Risiko Produk Digital Syariah dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam,” menyampaikan bahwa produk digital syariah memiliki potensi besar untuk dikembangkan, namun juga mengandung sejumlah tantangan hukum yang perlu diantisipasi.
Beliau menjelaskan bahwa kemudahan transaksi digital harus diimbangi dengan kejelasan akad dan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan unsur riba atau penipuan daring.
“Digitalisasi tidak boleh menjauhkan kita dari prinsip syariah. Justru teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat nilai-nilai Islam dalam setiap transaksi ekonomi,” ungkap Iqbal di hadapan peserta seminar.
Iqbal juga menekankan pentingnya adanya pengawasan dan sertifikasi syariah terhadap produk-produk digital agar tetap sesuai dengan prinsip hukum Islam serta mendorong mahasiswa untuk aktif dalam pengkajian hukum ekonomi digital.
![]() |
| Penyerahan Piagam oleh Ketua Umum HMJ HES kepada Iqbal, S.H.I., M.H., CPM |
Menutup kegiatan, Najla Mahera selaku Ketua Umum HMJ HES menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk terus berinovasi dalam bidang ekonomi digital syariah.“Kami ingin membuktikan bahwa mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah tidak hanya paham teori, tapi juga mampu berpikir progresif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam,” tuturnya.
(Rilis)
Editor : Redaksi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar